GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sehebat Apa Ferdy Sambo? Terlalu Santai Saat Diadili Pejabat Berpangkat Tinggi, Padahal Sebelumnya Tegang saat Muncul Ke Publik

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menetapkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bersalah. 
Jumat, 26 Agustus 2022 - 10:18 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik
Sumber :
  • YouTube/Polri TV Radio

Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah

Artikel
Kadiv Humas Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah) (ist.)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterangan saksi dan pelanggar telah disumpah sehingga pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah. 

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

Irjen Dedi menjelaskan sidang komisi kode etik telah menjatuhkan sanksi kepada Ferdy Sambo. Alasannya adalah perbuatan Irjen Ferdy Sambo dinyatakan sebagai perbuatan tercela dengan melanggar kode etik profesi Polri. 

Selanjutnya, Dedi menuturkan sanksi administratif diberikan kepada Ferdy Sambo berupa pemberhentian tidak hormat dan akan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) diputuskan," jelasnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artikel
Youtube/Polri TV Radio

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. (ppk/Mzn)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Cuci Gudang AC Milan: Nkunku ke Barcelona, Youssouf Fofana Dilirik Klub Liga Inggris

Update Cuci Gudang AC Milan: Nkunku ke Barcelona, Youssouf Fofana Dilirik Klub Liga Inggris

Masa depan Christopher Nkunku di AC Milan semakin tak menentu. Barcelona kini disebut mulai membuka komunikasi untuk memboyong penyerang asal Prancis tersebut.
BREAKING
NEWS
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Operasi SAR Difokuskan di Dua Kabupaten

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Operasi SAR Difokuskan di Dua Kabupaten

Gempa Magnitudo 7,7 mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026). Operasi di hari kedua pencarian dan penyelamatan pascagempa difokuskan di dua kabupaten.
Blak-blakan Amorim soal Cuci Gudang Skuad AC Milan: Ada Perubahan Besar, Pemain Muda Bakal Dapat Prioritas

Blak-blakan Amorim soal Cuci Gudang Skuad AC Milan: Ada Perubahan Besar, Pemain Muda Bakal Dapat Prioritas

Ruben Amorim mulai membuka rencana besar untuk skuad AC Milan. Pelatih asal Portugal itu menegaskan perubahan harus dilakukan sejak awal proyeknya.
Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330: Hantam Gillian Robertson, Mackenzie Dern Pertahankan Sabuk Gelar Juara

Hasil UFC 330, di mana Mackenzie Dern berhasil mempertahankan sabuk gelar juara kelas jerami wanita usai mengalahkan Gillian Robertson.
Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan HUT ke-81 RI Capai 99 Persen, Istana: 1 Persen Serahkan Kepada yang di Atas

Persiapan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta hampir rampung.
Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Siap-siap, 4 Zodiak Ini Diprediksi Punya Peluang Naik Jabatan dalam Waktu Dekat

Empat zodiak ini diprediksi punya peluang mengembangkan karier dan naik jabatan dalam waktu dekat. Cek ada siapa saja!

Trending

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Rapor Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: John Herdman Terima Kabar Buruk Bertubi-tubi

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri banyak yang tampil pada Sabtu (15/8/2026) kemarin. Namun, pelatih John Herdman menerima sejumlah kabar buruk.
Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Lagi-lagi 2 Pemain Timnas Indonesia Pukau Eropa! Justin Hubner dan Ole Romeny Starter, Bawa Fortuna Sittard Terus Unbeaten

Dua pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner dan Ole Romeny, kembali mendapat kepercayaan tampil sejak menit awal. Keduanya menjadi starter buat Fortuna Sittard.
Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link Live Streaming UFC 330: Tarung Siang Ini, Ada Duel Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry

Link live streaming UFC 330, di mana ada duel seru antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry di perebutan gelar juara kelas welter.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming UFC 330 Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan UFC 330 dengan duel utama antara Islam Makhachev vs Ian Machado Garry.
Selengkapnya

Viral