News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Publik Geram! Sudah Dikenakan Sanksi PTDH, Hingga Kini Ferdy Sambo Masih Jadi Anggota Polri

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu, hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. Ini Alasannya
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 10:56 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Pada Kamis (25/8/2022), Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 18 jam. Sanksi diputuskan dalam sidang setelah memanggil 15 orang saksi, termasuk ketiga tersangka lainnya, Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR.

Ferdy Sambo dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski begitu, hingga kini Ferdy Sambo belum dipecat dari Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut alasan mengapa Ferdy Sambo belum keluar dari Polri.

Perwira Tinggi Polri Diangkat dan Diberhentikan Oleh Presiden

Menanggapi putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena terbukti melanggar etik perbuatan tercela, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian seorang perwira tinggi (pati) Polri dilakukan oleh Presiden. 

"Bagi pati yang di-PTDH sesuai dengan keppres, Presiden yang mengangkat dan memberhentikan pati tersebut," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Ferdy Sambo merupakan pati Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) polisi atau jenderal bintang dua. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, kemudian menjadi pati Pelayanan Markas (Yanma). 

Hal ini dijelaskan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Bahwa pengangkatan dan pemberhentian pati Polri berdasarkan keppres, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Polri. 

"Jadi, setelah putusan PTDH FS nantinya berkekuatan hukum tetap, akan disampaikan ke Kapolri selaku pejabat pembentuk KKEP, kemudian Kapolri akan melaporkan kepada Presiden untuk menandatangani keppres pemberhentian FS," kata Poengky.

Ferdy Sambo Ajukan Banding

Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Transnational Crime Center (TNCC), Kamis (25/8/2022) kemarin. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil keputusan tersebut, Irjen Ferdy Sambo mengakui dan menyesali kesalahannya namun tak langsung menerima keputusan persidangan. 

Berdasarkan keterangan saksi dan pelanggar yang telah disumpah, pimpinan sidang menetapkan Ferdy Sambo bersalah.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Produser Lawas Cherrybelle Mendadak Buka Suara Singgung Member yang Dipecat di Tengah Konflik Sarwendah vs Ruben Onsu

Produser Lawas Cherrybelle Mendadak Buka Suara Singgung Member yang Dipecat di Tengah Konflik Sarwendah vs Ruben Onsu

Konflik panas yang terjadi antara Sarwendah dan mantan suaminya Ruben Onsu tampaknya kian menggelinding bak bola salju dan merembet ke mana-mana. Cherrybelle -
Tanpa Megawati Hangestri! Ini Daftar Final Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026 Akhir Pekan Ini

Tanpa Megawati Hangestri! Ini Daftar Final Skuad Timnas Voli Putri Indonesia di AVC Women's Cup 2026 Akhir Pekan Ini

Timnas Voli Putri Indonesia akan bertarung di gelaran AVC Women's Cup 2026 yang akan dimulai besok Sabtu (6/6/2026).
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Kesadaran Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Dorong Kesadaran Budaya Kelola Sampah melalui Green Action BRI Peduli

Melalui Green Action BRI Peduli, perseroan mengajak Insan BRILiaN untuk berpartisipasi dalam kampanye pengurangan sampah plastik melalui pemanfaatan Reverse Vending Machine (RVM).
Mulai Berlaku 7 Juni 2026, Pramono Sebut CFD di Jalan Rasuna Said Cuma Sampai Jam 9 Pagi

Mulai Berlaku 7 Juni 2026, Pramono Sebut CFD di Jalan Rasuna Said Cuma Sampai Jam 9 Pagi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan meresmikan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 22 Juni 2026.
Sarwendah Tagih Hak Nafkah yang Disetop Ruben Onsu, dan Bantah Persulit Ketemu Anak

Sarwendah Tagih Hak Nafkah yang Disetop Ruben Onsu, dan Bantah Persulit Ketemu Anak

Kuasa hukum Sarwendah Chris Sam Siwu menegaskan bahwa kliennya telah menjalani hidup mandiri secara total sejak resmi bercerai dari presenter kondang Ruben Onsu
Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri

Telkom menggelar forum yang mempertemukan regulator, BUMN strategis, pelanggan enterprise, dan global technology partners untuk merumuskan blueprint cloud, AI, dan keamanan siber.

Trending

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Prediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Oman, John Herdman Punya Formula Baru

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, memiliki formula baru untuk skuad Timnas Indonesia saat menghadapi Oman.
Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Rencana Pendirian Ratusan BTP Disebut Berpotensi Munculkan Konflik Sosial

Pemerintah Indonesia berencana membentuk 750 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Janji Bongkar Nama-nama yang Terlibat Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator ke Kejagung

Eks Wakil Kepaa Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya memutuskan untuk menjadi justice collaborator atau saksi yang bekerja sama dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

Indonesia Masuk Group Pengecualian Tarif Section 301, 18 Produk Berpeluang Bebas Beban Tambahan

AS memberikan apresiasi terhadap komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait penuntasan isu kerja paksa dan pelarangan impor produk
Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Eks Member Cherrybelle Blak-blakan Bahas Attitude, Unggahannya Ramai Dikaitkan dengan Sarwendah

Konflik yang melibatkan Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus memunculkan berbagai respons publik. Ungkapan eks personel Cherrybelle ikut terseret.
Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Rekan di Cherrybelle Satu Per Satu Bermunculan Buka Suara, Ikut Bongkar Masa Lalu Sarwendah?

Perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu yang belakangan menjadi konsumsi publik ternyata memunculkan efek domino yang tak terduga. Sejumlah sosok dari masa lalu Sarwendah ikut angkat bicara.
Warga Malut Cukup Tunjukkan KTP untuk Bisa Berobat Gratis sampai ke RSUD, Gubernur Sherly Tjoanda Jamin Bisa Rujukan Luar Provinsi

Warga Malut Cukup Tunjukkan KTP untuk Bisa Berobat Gratis sampai ke RSUD, Gubernur Sherly Tjoanda Jamin Bisa Rujukan Luar Provinsi

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjamin warga yang masuk dalam kategori desil 1-5 (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk tidak lagi takut atau ragu ...
Selengkapnya

Viral