News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Ferdy Sambo Dendam Brigadir J ´Cepu´ Soal Dia Main Belakang Sama Cewek Cantik, Kamaruddin Sebut Motif Pelecehan Putri Candrawathi Terbantahkan

Jakarta – Diduga Ferdy Sambo Dendam Brigadir J ´Cepu´ Soal Dia Main Belakang Sama Cewek Cantik, Kamaruddin Sebut Motif Pelecehan Putri Candrawathi Terbantahkan. Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo tak membantah soal kemungkinan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan menyeret istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Minggu, 28 Agustus 2022 - 09:11 WIB
Kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Diduga Ferdy Sambo Dendam Brigadir J ´Cepu´ Soal Dia Main Belakang Sama Cewek Cantik, Kamaruddin Sebut Motif Pelecehan Putri Candrawathi Terbantahkan

Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo tak membantah soal kemungkinan motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo dan menyeret istrinya, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022), Listo mengatakan bahwa motif pembunuhan yakni perselingkuhan dan pelecehan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak langsung membantah soal tanggapan Kapolri terkait motif pembunuhan tersebut. 

Pengacara Brigadir J Ungkap Dugaan Perselingkuhan Ferdy Sambo dengan Cewek Cantik

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut bahwa ada dugaan motif Brigadir J dihabisi adalah mengetahui perselingkuhan Irjen Ferdy Sambo dengan seorang perempuan.

Ya, Kamaruddin simanjuntak menyebut bahwa ada dugaan Brigadir J mengetahui soal perselingkuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dengan seseorang perempuan yang disebut Kamaruddin berparas cantik.

"Ya, diduga ya, Brigadir J itu mengetahui soal dugaan perselingkuhan Pak Ferdy Sambo dengan seorang perempuan yang cantik lah," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, kata Kamaruddin, diduga Brigadir J melaporkan dugaan perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan sosok perempuan berparas cantik yang dimakasud Kamaruddin itu kepada Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, diduga sempat terjadi pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi setelah kabar tersebut sampai ke telinga istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Dugaannya, Brigadir J ini melaporkan ke bu Putri Candrawathi ya, lalu terjadilah pertengkaran antara Irjen Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Motif Pelecehan Seksual Sudah Terbantahkan

Menurutnya, motif pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J sudah terbantahkan.

"Pelecehan seksual sudah terbantahkan, laporan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terkait pelecehan sudah SP3. Tidak ditemukan tindak pidananya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, seperti dilansir dari tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (25/8/2022).

Lokasi dugaan pelecehan seksual pun kemudian dibuat seolah-olah terjadi di Magelang dan bukan Duren Tiga seperti pada laporan pertama.

Namun hal itu pun, kata Kamaruddin, sudah dibantah olehnya dengan memunculkan percakapan via chat WhatsAppantara adik Brigadir J, yakni Reza Hutabarat dengan Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, pada chat WhatsApp antara Reza Hutabarat dengan Putri Candrawathi itu justru isinya memuji-muji kerajinan dan ketekunan Brigadir J.

"Putri bilang luwes banget, multi talenta, sampai baju anak-anak disetrikain, kamu enggak bantuin kakakmu? kamu lagi off apa lagi piket? Si Reza menjawab, saya lagi piket bu. Dari situ kita anggap bahwa tidak ada pelecehan, karena ibuPutri Candrawathi bahagia. Sehingga tuduhan dia (Putri) melapor pada suami itu terbantahkan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kemudian disinggung soal apakah ada kemungkinan motif yang kedua, yakni perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi yang membuat Ferdy Sambo menghabisi Brigadir J, Kamaruddin pun menyebut bahwa hal itu tidak mungkin terjadi.

"Perselingkuhan tidak mungkin, karena kami itu orang Batak adalah keturunan raja, orang-orang terhormat. Tidak boleh kami berselingkuh dengan ibu kami. Karena ibu Putri Candrawathi itu adalah ibunya (Brigadir J). Jadi ibu kandungnya di Jambi, ibu yang merawatnya atau ibu sambungnya di Jakarta (yaitu Putri)," kata Kamaruddin.

Tak hanya itu, melengkapi pernyataannya soal Brigadir J tak mungkin selingkuh dengan Putri Candrawathi diperkuat Kamaruddin dengan statment hukum Taurat yang kelima.

"Hukum taurat yang kelima mengatakan, wajiblah kau hormati ayah dan ibumu supaya kau berbahagia dan lanjut umur. Nah kan ini ibunya, Pak Ferdy Sambo dibanggakan sebagai ayahnya, ibu Putri dibanggakan sebagai ibunya, makannya wajib hormat, jadi tidak ada pelecehan, tidak ada perselingkuhan," kata dia.

Tak setuju dengan pernyataan Kapolri soal tidak ada motif lain pembunuhan Brigadir J selain perselingkuhan dan pelecehan seksual, Kamaruddin menyebut justru ada motif lain yang membuat Ferdy Sambo justru menghabisi Brigadir J.

"Ada (motif lain). Saya sudah minta ke Kabareskrim tangkap itu rohaniawan yang mengawinkan si bapak (Ferdy Sambo) dengan wanita cantik itu (sosok polwan). Karena kami dilarang bercerai. Itu kan terkait kehormatan pribadi si bapak dong bukan si ibu (Putri). Jangan dibilang korbannya ibu, Itu sebabnya ibu ini harus bangkit dong, katakan sejujurnya, jangan ada dusta di antara kita, kan gitu," kata Kamaruddin.

Bahkan, kata Kamaruddin, ia sudah berupaya untuk bertemu dengan Putri Candrawathi untuk mendengar langsung cerita yang sebenarnya.

"Saya sudah menawarkan diri lho, saya mau ketemu ibu Putri dong, saya mau dengar curahan hatinya, supaya perkara ini cepat selesai," katanya.

Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J

Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pukul 10.00 WIB, Jumat (26/8/2022) di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Armah Hanis mengatakan bahwa kliennya dalam pemeriksaan tersebut dicecar dengan 80 pertanyaan.

"Kurang lebih ada 80an (pertanyaan tim penyidik ke Putri Candrawathi)," ujar Arman Hanis kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022).

Tak hanya itu, Arman Hanis juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut Putri Candrawathi bersikukuh bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman dilansir dari VIVA.

Namun, kuasa hukum Putri Candrawathi mengatakan bahwa kliennya itu tidak terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh sang suami, Irjen Ferdy Sambo.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," pungkas Arman.

Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan sementara karena faktor waktu. Dia akan kembali diinterogasi Rabu (31/8/2022). 

"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat malam. Dedi menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan Rabu nanti, penyidik akan mengkonfrontasi Putri dengan tersangka lain seperti RR, KM, dan RE. 

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. 

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Kuat Ma´ruf Pergoki Brigadir J Keluar Kamar, Putri Candrawathi Nangis dengan Kemeja Berantakan

Asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo yakni KM alias Kuat Ma´ruf memberikan pengakuan bahwa dirinya memergoki kejadian tak terduga di Magelang yakni Brigadir J mau menggendong Putri Candrawathi yang tidur di sofa ke kamar.

Kesaksian KM itu dibeberkan oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022) di Gedung DPR, Senayan. 

Tak hanya itu, Sarifuddin Sudding mengatakan bahwa KM alias Kuat Ma´ruf si ART Irjen Ferdy Sambo memergoki Brigadir J diam-diam keluar kamar dan Putri Candrawathi nangis sesenggukan dengan kondisi kemeja yang acak-acakan.

“Kuat (asisten rumah tangga atau ART) melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis,¨ ungkap Sudding dilansir dari VIVA.

Sebelumnya, pada 4 Juli 2022 KM alias Kuat Ma´ruf melihat Brigadir J berupaya untuk membopong Putri Candrawathi yang tertidur di sofa untuk dibawa ke kamar. Menurut pengakuan Kuat Maruf, Brigadir J kala itu tiba-tiba mendekati Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo.

"Kemudian, tanggal 4 ada kejadian. Di mana Brigadir J atau pada siang hari si Putri tidur di sofa, di ruang tamu. Lalu datang Brigadir J untuk membopong, mengangkat Putri untuk masuk ke dalam kamar," pungkas Sudding.

Adapun menurut Kuat Maruf, berupaya Brigadir membopong Putri sambil berkata 'jangan di sini dong'. Kuat Maruf mengaku menyaksikan langsung peristiwa itu.

Saat itu, Kuat Maruf mengaku langsung terkejut dan meneriaki Brigadir J untuk tidak menggendong Putri. "Kamu siapa. Nggak ada yang angkat-angkat Ibu".

Menurut pengakuannya di depan penyidik, Kuat belum melaporkan peristiwa itu ke Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya pada Kamis (7/7/2022), Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri Candrawathi di lokasi yang sama. 

"Kemudian, ada kejadian pada sore hari, jam 17.30, menjelang Magrib. Ini sebenarnya pemicu,¨ kata Sudding.

Sudding menyampaikan pengakuan KM yakni Brigadir J terlihat keluar kamar Putri Candrawathi dengan mengendap-endap sehingga ditegur oleh Kuat Ma´ruf.

"Kenapa masuk ke kamar ibu? Kemudian lari," sambungnya.

Adapun Kuat Maruf kemudian melaporkan hal itu ke Brigadir Ricky Rizal yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J. KM juga menyarankan Putri Candrawathi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Irjen Ferdy Sambo.

¨Malam harinya, jam 11 malam, Putri melaporkan apa yang dia alami pada sore hari itu ke Sambo lewat telpon. Karena pada jam 7.30 menjelang Magrib, Kuat melihat ibu nangis dalam kamar, pakaian acak-acakan sambil menangis," pungkas Sudding. (abs/rka)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Laporan Seskab Teddy: 265 Sekolah Rakyat Berdiri, 45 Ribu Anak Jalanan Kini Kembali Bersekolah

Pemerintah terus menunjukkan komitmen serius dalam membenahi akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. 
Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Dugaan Keracunan Massal Siswa di Dua Sekolah Bogor: Sampel Makanan Diteliti di Lab, Hasilnya Ditunggu

Pemerintah Kabupaten Bogor kini tengah menanti hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan minuman yang dikonsumsi ratusan siswa dua SMP di Dramaga. 
Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Diduga Keracunan Makanan, Ratusan Siswa dari Dua Sekolah di Bogor Mengeluh Sakit, Pemkab Pastikan Beri Layanan Medis Terbaik

Pemerintah Kabupaten Bogor langsung mengambil langkah sigap merespons dugaan keracunan makanan yang menimpa 481 siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 Dramaga. 
Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli Selangkah Lagi Jadi Juara Dunia F1 Termuda dalam Sejarah

Kimi Antonelli semakin dekat dengan gelar juara dunia F1 2026 setelah memenangi Grand Prix Amerika Serikat. Pembalap Mercedes itu hanya membutuhkan dua poin.
Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Tawuran Salah Sasaran di Makassar: Anggota TNI Dipanah, Tujuh Remaja Pelakunya Terancam 9 Tahun Penjara

Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga. 
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.

Trending

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Islam Makhachev Akhirnya Buka Suara soal Alasan Menolak Duel Lawan Carlos Prates

Juara kelas welter UFC, Islam Makhachev, akhirnya ungkap alasan menolak duel melawan Carlos Prates untuk mempertahankan gelarnya di UFC 336. Ia memilih menunggu
Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan dan Ingatkan Bahaya Residu Kimia

Video ikan asin diduga disemprot pestisida viral di media sosial. BPOM meminta produk berbahaya tidak diedarkan, ahli menjelaskan risiko residu kimia.
Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura Sepakati Satgas Penegakan Hukum Karhutla

Indonesia dan Singapura menyepakati pembentukan satgas penegakan hukum karhutla untuk menelusuri bukti lintas negara, aliran dana korporasi, dan menindak
Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Aa Juju, Bantah Apatis Karhutla

Awkarin akhirnya buka suara terkait polemik dengan Aa Juju yang menyindirnya karena dinilai kurang peduli terhadap Karhutla, ia membantah tudingan tersebut.
Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Pastikan Polri Terus Berbenah: Kami Menyadari Masih Jauh dari Kesempurnaan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan kesiapan Polri mengawal dan menyukseskan visi Astacita yang diusung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young Tak Terbendung, 10 Gelar Dikantongi Sepanjang 2026: Terasa Luar Biasa

An Se-young kembali ke Korea Selatan dengan membawa 10 gelar sepanjang musim 2026 setelah menjuarai Denmark Open dan French Open secara beruntun. Bidik rekor.
Selengkapnya

Viral