LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • ANTARA

Dituding Kelola Dana Pencapresan Rp300 Triliun, Ini Respon Kuasa Hukum PT Taspen

Kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra menyatakan sekaligus membantah bahwa tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:48 WIB

Jakarta - Advokat Kamaruddin Simajuntak berencana melaporkan Dirut PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana capres sebesar Rp300 triliun ke Presiden Joko Widodo. Menyikapi hal ini, kuasa hukum PT Taspen Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden.

"Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

Penyataan Yusril ini menyusul tuduhan Kamaruddin mengenai dugaan dana pencapresan Rp300 triliun di PT Taspen. 

"Maka terlepas dari apa sesungguhnya maksud dan tujuan dari pihak yang melontarkan kalimat-kalimat tersebut, dan terlepas pula dari kemungkinan aneka ragam tafsir yang diberikan oleh orang yang membaca/mendengar pemberitaan tersebut, maka kami selaku kuasa hukum dari PT Taspen menyampaikan beberapa hal," katanya.

Baca Juga :


 
Dia mengatakan PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih.
 
Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.
 
Hal selanjutnya dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, PT Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.
 
Utamanya, menurut dia Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang pengelolaan akumulasi iuran pensiun pegawai negeri sipil, pejabat negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Kemudian, peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang tata cara pengelolaan iuran dan pelaporan penyelenggaraan program tabungan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pegawai ASN, Prajurit TNI, dan Anggota Polri.
 
Serta, lanjut dia selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik.
 
Adapun, portofolio investasi PT Taspen sebagian besar terdiri dari surat berharga negara dan surat berharga syariah negara sebesar 60 persen, deposito di bank BUMN 12 persen, obligasi korporasi bertaraf investment grade 11 persen, dan direct investment sebesar 2,3 persen.
 
Kemudian, portofolio dalam bentuk saham sebesar 4,7 persen di mana sebagian besar adalah saham pada BUMN dan anak usaha BUMN, serta reksadana yang telah terdaftar di OJK RI sebesar 8,2 persen.
 
Hal berikutnya yang disampaikan yakni setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan Operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
 
Berdasarkan hasil audit BPK RI dari 2018 sampai dengan 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional.
 
Serta, lanjutnya tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen.
 
"Berdasarkan uraian yang dikemukakan, maka dengan ini kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku," ujarnya.
 
Yusril mengatakan bilamana pernyataan-pernyataan dan pemberitaan-pemberitaan yang dikemukakan oleh pihak mana pun juga ternyata menimbulkan kerugian kepada PT Taspen langsung maupun tidak langsung, maka PT Taspen akan mengambil tindakan hukum yang diperlukan serta tindakan tegas lainnya sebagai upaya untuk melindungi dan menjaga reputasi perusahaan.

Tuduhan Kamaruddin

Sebelumnya, kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat 26 Agustus 2022, Kamaruddin Simajuntak menyatakan berencana melaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (persero) terkait aliran dana pengelolaan dana calon presiden (capres) sebesar Rp300 triliun ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dirut PT Taspen itu laporan sendiri nanti. Iya (bakal lapor) ke presiden dan wakil presiden," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengaku dirinya sudah mengantongi bukti-bukti untuk membuat laporan serta melakukan investigasi keuangan milik Dirut PT Taspen. "Ada (bukti), sudah saya investigasi keuangannya," sambungnya.

Untuk diketahui, Kamaruddin Hendra Simanjuntak merupakan pengacara dari Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (ant/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hamas Pelajari Tawaran Israel soal Pertukaran Sandera dan Gencatan Senjata

Hamas Pelajari Tawaran Israel soal Pertukaran Sandera dan Gencatan Senjata

Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu mengumumkan telah menerima tanggapan resmi Israel mengenai usulan pertukaran sandera dan gencatan senjata, yang dikirimkan kepada Mesir dan Qatar pada 13 April.
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Alergi Makin Menganggu? dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Alami Mangatasi Alergi, Ini Dia ...

Alergi Makin Menganggu? dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Alami Mangatasi Alergi, Ini Dia ...

Dalam kesempatan kajiannya bersama Jamaah, dr Zaidul Akbar mendapat pertanyaan soal bagaimana cara mengatasi alergi. Rupanya caranya mudah, ikuti penjelasannya.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Kementerian Haji, Umrah Saudi Peringatkan Penipuan Visa Haji Palsu

Kementerian Haji, Umrah Saudi Peringatkan Penipuan Visa Haji Palsu

Seorang sumber resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan masyarakat yang berencana melaksanakan haji untuk tidak menjadi korban kampanye visa haji palsu tahun ini yang beredar di media sosial.
Platform Nusuk Arab Saudi akan Gelar Pameran Interaktif di Jakarta

Platform Nusuk Arab Saudi akan Gelar Pameran Interaktif di Jakarta

Nusuk, platform terpadu pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang melayani pengunjung kota Mekkah dan Madinah, akan menggelar roadshow dan pameran interaktif di Jakarta pada 30 April.
Trending
Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Lakoni Laga Terakhir di Liga Inggris, Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23

Elkan Baggott telah melakoni laga terakhirnya bersama Bristol Rovers di Liga Inggris selagi timnas Indonesia U-23 akan tampil di semifinal Piala Asia U-23 2024.
Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit Malaysia Heran Ada Pengamat Sepak Bola Indonesia yang Mencibir Shin Tae-yong karena Didukung Erick Thohir

Pandit asal Malaysia mengutarakan keheranannya terhadap cibiran pengamat sepak bola Indonesia terhadap Shin Tae-yong menyusul kesuksesannya di timnas Indonesia.
Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Alasan Wasit Shaun Evans Ambil Keputusan yang Untungkan Timnas Indonesia U-23 dalam Sesi Adu Penalti Kontra Korea Selatan

Wasit Shaun Evans mengambil keputusan yang untungkan timnas Indonesia U-23 dalam sesi adu penalti kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

Dampak Gempa Magnitudo 6,5 di Garut, Langit-Langit Gedung Kwarcab Roboh

"Dampak dari Gempa tersebut mengakibatkan beberapa rumah warga atau bangunan mengalami kerusakan/Retak," ujar salah seorang netizen membagikan sejumlah video-video kondisi terkini usai gempa.
Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Demi Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tolak Latih Skuad Negara Ini Padahal Bayarannya Sangat Mahal...

Namun di balik itu semua, terungkap sebuah fakta mengejutkan soal Shin Tae-yong yang ternyata sempat dapat tawaran dari China sebelum memilih Timnas Indonesia.
Hwang Sun-hong Sebut 2 Hal yang Bikin Indonesia Menang Lawan Korea Selatan, Persahabatannya dengan Shin Tae-yong Jadi Sorotan

Hwang Sun-hong Sebut 2 Hal yang Bikin Indonesia Menang Lawan Korea Selatan, Persahabatannya dengan Shin Tae-yong Jadi Sorotan

Pelatih Korea Selatan Hwang Sun-hong sebut Timnas Indonesia memiliki dua kekuatan yang bikin menang, hingga persahabatannya dengan Shin Tae-yong jadi sorotan.
Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Elkan Baggott Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Curhat ke Media Korea

Ini dua berita terpopuler. Elkan Baggott berpotensi perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Shin Tae-yong curhat ke media Korea.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya