Komisi III DPR: Seluruh Anggota Polri Harus Siap Menanggung Resiko Perbuatannya, Berjiwa Kesatria Dong
- tvOne/Julio Trisaputra
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjelaskan secara gamblang runtutan kasus pembunuhan Brigadir J dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, hari ini, Rabu (24/8/2022) lalu.
Polri akan segera menggelar rekonstruksi kejadian

Kadiv Humas Polri irjen Dedi Prasetyo
Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus besok.
Rekonstruksi tersebut akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8) besok, seluruh tersangka akan hadir di rumah dinas Duren Tiga, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap jadwal dikumpulnya kelima tersangka untuk melaksanakan rekonstruksi pada pekan depan.
"Dirtipidum rencana pada Selasa, 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dg menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Rencananya rekonstruksi yang digelar oleh timsus Polri tersebut berupa dugaan aksi pembunuhan berencana yang didalangi oleh atasan Brigadir Yosua, yakni Ferdy Sambo.
Dedi juga mengatakan, pihaknya turut menghadirkan tiga tersangka lain terkait kasus kematian Brigadir J untuk mengikuti proses rekonstruksi.
"(Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) sama beberapa tersangka lain seperti saudara (Bripka) RR, kemudian KM (Kuat Ma'ruf), dan saudara RE (Bharada E)," ujar Dedi.
Upaya Polri untuk menjaga proses rekonstruksi tetap transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) (Humas Polri)
Selain itu, agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
"Kemudian juga agar pelaksanaanya juga berjalan secara transparan objektif, dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas," kata Dedi.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya.
Load more