LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Merasa Geram, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawahti, Berikut Tuduhannya..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tak Hanya Satu Kasus, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Berikut Tuduhannya

Tahap rekonstruksi yang akan dilaksanakan hari ini. Kini terbaru, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 30/8

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:24 WIB

Jakarta - Proses pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuk babak baru tahap rekonstruksi yang akan dilaksanakan hari ini. Kini terbaru, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Keduanya yang telah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dengan satu orang lagi bernama Briptu Martin Gabe dilaporkan dengan tuduhan pengaduan palsu, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 318 atau Pasal 318 KUHP.

Tak hanya satu kasus dan merasa geram soal isu pelecehan seksual, Pengacara Brigadir J ke Bareskrim Polri Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut tuduhannya..

 Kamaruddin Simanjuntak. (ist)

"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak dilansir dari PMJnews, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J ini mengungkapkan bahwa kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, atas dasar agar tuduhan itu berhenti. Maka pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.

"“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucap Kamaruddin.

Karena sebelumnya, telah diumumkan oleh Bareskrim Polri tentang penghentian penyidikan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Mantan Kadiv Propam.

Hal ini didasarkan pada gelar perkara Jumat (12/8/2022) sore. Pada gelar perkara tersebut tidak ditemukan adanya peristiwa pidana dalam dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer dan dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi. 

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Jumat (12/8/2022) malam.

Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri Candrawathi masih juga dibicarakan hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kapolri dengan Komisi III DPR RI. Hal itu seolah tak berhenti hingga membuat keluarga Brigadir J merasa keberatan dan prihatin dengan kabar yang tak benar dilakukan anaknya.

Sementara itu, Pengacara Brigadir J lainnya, Johanes Raharjo menerangkan tentang Pasal 317 KUHP, dengan terlapor PC diduga telah melakukan pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan dengan merekayasa seolah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga..

"Atas pengaduan palsu tersebut  mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," ungkapnya.

Rekonstruksi ulang kasus pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang tersebut akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain tersangka, lanjut Dedi, rekonstruksi ulang tersebut bakal dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya. 

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya

"Atas pengaduan palsu tersebut  mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," ujarnya.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Hasil Borneo FC Vs Madura United di Championship Series Liga 1: Dua Gol Malik Risaldi Bawa Laskar Sape Kerrab Tantang Persib di Final

Madura United berhasil mencapai final Championship Series Liga 1 2023/2024, dengan menantang Persib Bandung di laga puncak, usai mengalahkan Borneo FC 3-2.
Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima GAM Muzakir Manaf Tolak Jadi Menteri Prabowo, Fokus Nyagub di Aceh

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Muzakir Manaf, atau yang kerap disapa Muallem, membeberkan penolakan dirinya untuk menjadi menteri di kabinet Prabowo - Gibran.
Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Bertemu Menteri Selandia Baru, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Incar Target Perdagangan Naik 44 Persen Menjadi 2,45 Miliar Dolar AS

Indonesia dan Selandia Baru menargetkan nilai perdagangan kedua negara naik hingga 44 persen menjadi 2,45 miliar dolar AS, atau sekitar Rp39 triliun di 2024. 
Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Imam Teguh Purnomo Ditugasi Airlangga Hartarto Jadi Balon Bupati Purworejo, Siap Menjalankan Perintah

Bakal calon (balon) Bupati Purworejo Imam Teguh Purnomomendapatkan rekomendasi penugasan dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menjadi balon Bupati Purworejo. Surat Perintah Nomor 613/DPP/GOLKAR/XI/2023 itu diterbitkan pada tanggal 20 November 2023.
Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Mengerikan! Pengakuan Saksi saat Awal Lihat Pesawat Ringan PK-IFT Jatuh di Lapangan Sunburst BSD Ada Korban Masih Hidup Terpental

Salah saksi warga Kota Tangerang Selatan Banten, Ali Saali memberikan pengakuan atas peristiwa kecelakaan udara yang dialami pesawat ringan PK-IFP di Lapangan Sunburst BSD, Serpong, Minggu (19/5/2024).
Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Festival Kresnayana di Cak Durasim Diramaikan Pesta Jenang dan Jajanan Khas Blitar Produk UMKM Lokal

Taman Budaya Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur kembali menggelar kegiatan tahunan. Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Taman Budaya Jawa Timur
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Rekayasa kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Terungkap, Salah Satu Terdakwa Diminta Mengarang Cerita dengan Iming-Iming Amplop

Kejanggalan kasus tersebut pun terungkap dalam Putuan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya