GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi

Kisruh Pengacara Brigadir tak dibolehkan masuk, begini penjelasan Brigjen Andi Rian soal ancaman laporan Pengacara Brigadir J terkait rekonstruksi. (30/8/2022)
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Brigjen Andi Rian Djajadi dan Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Brigen Pol Andi Rian Djajadi angkat suara soal kisruh Pengacara Brigadir J tak boleh masuk ke gelar rekonstruksi hingga ancam melapor ke Presiden Jokowi, Selasa (30/8/2022).

Hal ini didasari karena Kamaruddin Simanjuntak bersama Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J diusir dari lokasi TKP jalannya rekonstruksi pembunuhan berencana di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di jalan saguling III Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begini Penjelasan Brigjen Andi Rian Soal Ancaman Laporan Pengacara Brigadir J Terkait Rekonstruksi.

Brigjen Andi Rian Djajadi dan Pengacara Brigadir J. (ist)

Ketua tim pengacara keluarga Brigadir J berpegang teguh atas pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses rekonstruksi berjalan transparan.

Begitu pun himbauan Presiden Jokowi yang menginginkan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dan jangan ada yang ditutup-tutupi.

Dilansir dari VIVA, saat dikonfirmasi, Brigjen Andi menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini hanya wajib dihadiri oleh pihak-pihak seperti penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), serta kelima tersangka hingga kuasa hukumnya.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ungkap Andi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Jenderal Bintang 1 Kepolisian sekaligus ketua penyidik Timsus (tim khusus) menegaskan tidak ada ketentuan atau kewajiban dari pihak untuk mengizinkan pihak lain masuk dan menyaksikan proses rekonstruksi tersebut. Termasuk dengan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak selaku perwakilan korban.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku larangan mengikuti jalannya rekonstruksi itu dilayangkan langsung oleh Dirtipidum, Brigjen Andi Rian. 

"Setelah kita tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," katanya saat di temui rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

Aksi pengusiran terhadap pihak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J itu pun mengundang pertanyaan oleh pihak Kamaruddin

Bahkan, pihaknya menilai transparansi yang digadang-gadang selama ini oleh berbagai pihak dalam pengungkapan kasus termasuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya omongan belaka.

Kami menggugat pernyataan Kapolri yang menyatakan transparan dan melibatkan semua pihak yaitu penasehat korban maupun penasehat hukum dari para tersangka," kata Kamaruddin. 

"Tetapi yang dimaksud Kapolri transparan ternyata diterjemahkan oleh Dirtipidum hanya untuk LPSK, Komnas HAM, Kompolnas buat pengacara tersangka dan penyidik, jaksa, Brimob. Sementara kami dari korban atau pelapor tidak boleh ada transparan," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut pihaknya akan melaporkan tindakan pengusiran ke Presiden Jokowi, ia menyebut, sosok Brigjen Pol Andi Rian akan dilaporkan dalam pengusiran ini.

"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada presiden, Komisi III dan Kemenko. Pokoknya yang dilaporkan yang tidak memberikan izin tadi Dirtipidum Polri," tandasnya.

Janji dan komitmen Kapolri soal proses rekonstruksi ulang pembunuhan Brigadir dilakukan transparan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji dalam gelaran rekonstruksi ulang akan dilakukan secara transparan, serta dengan diawasi khusus oleh Komnas HAM dan Kompolnas

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," ujar Listyo di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 28 Agustus 2022.

Listyo tidak merinci secara teknis terkait proses rekonstruksi yang akan menghadirkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," ujarnya. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi ulang tersebut akan dihadirkan 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang, terkait kasus 340 subsider 338 Juncto 55 56," ujar Dedi, Jumat, 26 Agustus 2022.

Selain tersangka, lanjut Dedi, rekonstruksi ulang tersebut bakal dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Agar pelaksanaan rekonstruksi transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.


"Nanti bersama ikut di rekonstruksi itu JPU, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," kata Dedi.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," lanjutnya. 

Dedi menegaskan perintah Kapolri agar proses pemberkasan kasus itu harus cepat. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum. 

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparan, objektivitas," sambungnya. (viva/mii/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral, 2 Video Asusila Oknum ASN Berseragam Pemprov Sumatera Barat di Ruang Kerja Beredar Luas

Viral, 2 Video Asusila Oknum ASN Berseragam Pemprov Sumatera Barat di Ruang Kerja Beredar Luas

Viral! dua video yang menampilkan oknum ASN sedang berbuat tindakan asusila di ruang kerja diduga berlokasi di salah satu Dinas Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).
Viral Anak Rantau Curhat Masuk Rumah Sakit ke Orang Tua, Malah Dikira Editan AI

Viral Anak Rantau Curhat Masuk Rumah Sakit ke Orang Tua, Malah Dikira Editan AI

Viral kisah anak rantau masuk rumah sakit tetapi malah dikira menggunakan AI oleh orang tua. Simak kronologi dan alasan keluarga tak percaya.
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy Viral Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Indra Priawan Akhirnya Ungkap Kronologi Lengkapnya

Suami Nikita Willy, Indra Priawan, mencuri perhatian setelah dipercaya menjadi imam salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Centre, Edmonton, Kanada. Momen jadi viral.
Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Viral Pelaku Curanmor di Depok Lepaskan Tembakan Saat Dikejar Warga, Motor Buat Beraksi Ditinggal Kabur

Video pengejaran pelaku pencurian motor (curanmor) ini diunggah dalam akun Instagram @jabodetabekhariini, dengan keterangan “Warga Kejar Pelaku Curanmor, Situasi Pelaku Terdesak Lepaskan Tembakan”.
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Blokir Rekening Masyarakat

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam menilai pemblokiran rekening perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
Selengkapnya

Viral