News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Ditahan Bukan Berarti Bebas, Imigrasi Bandara Soetta akan Mencekal Putri Candrawathi Ketika Hendak Ke Luar Negeri

Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.
Jumat, 2 September 2022 - 12:08 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten - Diketahui, Putri Candrawathi bersama keempat tersangka lainnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J telah melakukan rekonstruksi pada Selasa, (30/8/2022) lalu.

Berbeda dengan empat tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jalani rekonstruksi tidak memakai baju tahanan berwarna oranye. Namun, dirinya terlihat mengenakan pakaian serba putih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena Putri belum ditahan, bukan berarti ia bebas. Maka dirinya dicekal untuk tidak pergi ke luar negeri dengan alasan statusnya yang kini menjadi tersangka. 

Imigrasi Bandara Soetta Terima Surat Cekal Putri Candrawathi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, telah menerima surat permintaan pencekalan ke luar negeri dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk Putri Candrawathi. 

Putri Chandrawathi merupakan istri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

"Sudah. Sudah ada di (daftar) cekal online kami. Kalau di data kami (Putri Chandrawathi dicekal) sejak 23 Agustus," ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Habiburrahman, di Tangerang, Kamis (1/9/2022). 


Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Ist)

Ia mengatakan, pencekalan terhadap perempuan itu dikeluarkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022 oleh Bareskrim Kepolisian Indonesia. 

Kendati demikian, pihaknya pun akan memastikan bila Putri Chandrawathi tidak akan dapat bepergian ke luar negeri selama surat pencekalan itu berlaku. 

"Kalau beliau bersangkutan masuk ke kami. Sudah masuk cekal online kami. Ya, tidak bisa lewat. Pasti dilakukan mencekal untuk tidak bepergian keluar negeri," katanya. 

Ia juga menyebutkan, jika artinya Chandrawathi melakukan penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan terdeteksi melalui piranti pengenal wajah dari Keimigrasian. 

"Kami ada cekal online yang pakai wajah. Pasti terdeteksi melalui perangkat wajah. Untuk memonitor pergerakan orang," ujarnya. 

Ia menegaskan, mereka akan bertindak secara tegas dan ditindak lanjuti apabila nanti Chandrawathi memaksa untuk berpergian.  

"Yang pasti diamankan dan dilaporkan yang berwenang," tutup dia. 

Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri

Pemberitaan sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mencegah Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri. 

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/8/2022). 

Pencegahan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. 

Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. 

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi tersebut untuk kepentingan penyidik dan penuntut. 

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi. 

Dia menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka. 

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya. 

Putri Candrawathi ajukan permohonan tidak ditahan

Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil. 

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB. 

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujar Arman Hanis Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu. 


Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi, Selasa (30/8/2022). (Ist)

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan. 

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya. 

Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB dan diberi 23 pertanyaan. 

"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka, (yang di konfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman. 

Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Komentar Komisi III DPR RI Putri Candrawathi Tak Ditahan 

Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan.  

"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga," tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8).  

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan. 

"Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan," imbuh dia. 

Berbeda dengan Pendapat Desmond Gerindra, Arteria Dahlan dari Komisi III DPR RI menyatakan bahwa tersangka harus ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. 

"Jadi saya melihat manfaat dan mudaratnya, kalau memang proses penegakan hukumnya terbukti sebagaimana di Pasal 21 KUHP, ya silakan tahan segera itu loh," katanya di Gedung Nusantara II, Selasa (30/08). 

Arteria menyebut saat ini Komisi III fokus sedang menyidik dan melihat posisi Putri Candrawathi bersalah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kan kita lagi menyidik, memintakan pertanggungjawaban orang sesuai dengan proporsinya dia bersalah, ya itu aja kita fokus," sambungnya. 

Dirinya menilai proses penegakan hukum harus tetap dijalankan apabila ada kemungkinan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana serupa. (prs/ebs/mzn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Total di Piala Dunia 2026, Mengapa Qatar Tersingkir dari Fase Grup?

Gagal Total di Piala Dunia 2026, Mengapa Qatar Tersingkir dari Fase Grup?

Kegagalan ini dapat ditinjau dari dua aspek utama yang saling berkaitan, yaitu performa buruk di atas lapangan dan regulasi baru FIFA untuk Piala Dunia 2026.
Siap-siap, Janet Jackson dan CORTIS Bakal Meriahkan F1 GP Singapura 2026

Siap-siap, Janet Jackson dan CORTIS Bakal Meriahkan F1 GP Singapura 2026

F1 GP Singapura 2026 dipastikan makin meriah dengan penampilan Janet Jackson dan CORTIS di Marina Bay. Simak jadwal tampil, line up, serta fakta menariknya.
Intervensi Pihak Ketiga, FIFA Bekukan PSSI-nya Nepal: Dilarang Tampil di Semua Level dan Kategori Sepak Bola

Intervensi Pihak Ketiga, FIFA Bekukan PSSI-nya Nepal: Dilarang Tampil di Semua Level dan Kategori Sepak Bola

Keputusan tegas tersebut diumumkan FIFA dan langsung berlaku efektif sejak Rabu (24/6/2026) waktu setempat.
Mantan Istri Ceritakan Kisah Pertemuan dengan Taufik Hidayat, Usai Pernikahan Tak Bertahan Sebulan Karena Ini

Mantan Istri Ceritakan Kisah Pertemuan dengan Taufik Hidayat, Usai Pernikahan Tak Bertahan Sebulan Karena Ini

Kasus penyekapan dan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) terus menyita perhatian. Kini, mantan istri Taufik Hidayat buka suara.
Penyebab Taufik Hidayat Diduga Sekap hingga Siksa YTR Semakin Terang Benderang, Bukan hanya Efek Mabuk Miras

Penyebab Taufik Hidayat Diduga Sekap hingga Siksa YTR Semakin Terang Benderang, Bukan hanya Efek Mabuk Miras

Mantan atasan, Dadang Ahyar Ismail menceritakan permasalahan hubungan asmara diduga menjadi penyebab Taufik Hidayat (30) menyekap dan siksa pacarnya, YTR (29).
Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Pernah Gegerkan Indonesia, Malinda Dee Kini Dipolisikan Lagi

Nama Malinda Dee kembali menjadi sorotan publik. Namanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan terkait program makan bergizi gratis (MBG).

Trending

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat Tegaskan Perlindungan Keanekaragaman Hayati Penting Demi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi di Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 26 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 26 Juni 2026 diprediksi membawa energi positif dalam sektor keuangan bagi sejumlah zodiak. Berikut 6 zodiak yang paling bercuan deras di hari tersebut.
Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Jumat Berkah, 4 Shio Paling Hoki pada 26 Juni 2026: Naga dan Ular Paling Untung

Ramalan keuangan shio 26 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang dapat rezeki di penghujung pekan dan siapa yang harus tahan diri dulu!
Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Bukan Kekerasan Fisik, Mantan Istri Akui Taufik Hidayat selalu Beri Ancaman Jika Tidak Dituruti Maunya

Taufik Hidayat yang kini ditahan Polda Jabar, ternyata punya kemampuan dalam ucapannya. Bisa meyakinkan orang, itu diungkap mantan istri Taufik.
Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Awal Mula Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Mencuat, Berujung Terduga Pelaku Taufik Hidayat Kena Pasal Berlapis

Simak penjelasan lengkap, mengapa kasus penyekapan dilakukan terduga pelaku Taufik Hidayat muncul dan viral di media sosial. Kini korbannya dirawat di RSHS
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Juni 2026: Scorpio Paling Untung, Gemini Manfaatkan Kondisi

Ramalan keuangan zodiak 26 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Jumat berkah ini, siapa yang paling untung dan siapa yang harus hati-hati?
Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan Masa Kecil Taufik Hidayat Diungkap Kepala Desa, Sebut Sudah Menunjukkan Tanda-Tanda Kenakalan

Kelakuan masa kecil Taufik Hidayat diungkap Kepala Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, sebut pelaku sudah menunjukkan tanda-tanda kenakalan.
Selengkapnya

Viral