News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suaminya Jadi Tersangka, Seali Syah Mengingkari Perbuatan Brigjen Hendra Kurniawan Merusak CCTV Pembunuhan Brigadir J. Mabes Polri: Monggo Silahkan

Surat terbuka Ferdy Sambo diunggah oleh Seali Syah, Istri dari Brigjen Hendra Kurniawan. Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.
Jumat, 2 September 2022 - 18:53 WIB
Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istri, Seali Syah
Sumber :
  • Bridestory

Jakarta - Belum lama tersebar, surat terbuka terkait permintaan maaf dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain permintaan maaf, Irjen Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

CCTV yang diduga rusak merupakan salah satu alat bukti dari pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat terbuka tersebut diunggah oleh Seali Syah, Istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Terkait informasi tersebut, pada akhirnya Mabes Polri angkat bicara.

Tanggapan Polri Terkait Surat Terbuka Ferdy Sambo

Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait surat terbuka yang sempat diunggah oleh Seali Syah, istri dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan melalui akun instagram pribadinya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan setiap terdakwa hingga tersangka dalam suatu kasus memiliki hak untuk mengingkari pernyataannya.

“Seorang terdakwa, tersangka sekalipun sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar. Monggo silahkan,” ujar Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Nantinya, seluruh pernyataan tersebut akan dinilai dalam persidangan. Seluruh bukti beserta keterangan saksi-saksi sesuai dengan alat bukti yang ada akan dinilai, dan keputusan resmi ada pada hakim.

“Tapi fakta persidangan lah yang dinilai oleh hakim-hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi dan alat bukti lainnya. Baru nanti hakim memutuskan secara kolektif dan kolegial apa keputusannya,” kata Dedi.

Seali Syah Menyebarkan Surat Terbuka Ferdy Sambo

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000. 

Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan. 


Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Istrinya, Seali Syah. (Ist)

Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan. 

“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” bunyi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” tulis dalam surat itu. 

Berikut tulisan lengkap surat terbuka Irjen Ferdy Sambo yang sempat diunggah oleh Istri mantan Karo Paminal Div Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Surat Pernyataan 

 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini 

Nama; Ferdy Sambo SH, SIK, MH 

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi 

NRP: 73020260 

Alamat: Komplek Polri Duren Tiga No.46 Jak-sel 

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan pejabat Polri atas penyampaian atas penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga. Hal tersebut saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan bagian awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpriatna terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BPJ Hendra Kurniawan orang yang tidak bersalah, dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri. 

Atas Perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan pihak manapun, serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut. 

Salam Hormat 

Jakarta, 30 Agustus 2022

Brigjen Hendra Termasuk dalam Kelompok Obstruction of Justice

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di rumahnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022). 

Sehingga sampai saat ini, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Berikut daftar tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Irjen Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Propam Polri) 

  • Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri) 

  • Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) 

  • AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri) 

  • Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbag Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) 

  • Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) 

  • AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subnit III Dittipidum Bareskrim Polri). 

Ketujuh nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena termasuk dalam kelompok obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun Seali Syah tetap menyangkal bahwa suaminya tersebut tidak bersalah, hingga Polri akhirnya angkat bicara. (put/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Apresiasi Jawa Tengah Pesan Bus Listrik Produksi PT VKTR Sakti Industries di Magelang

Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik perakitan kendaraan listrik komersial PT VKTR Sakti Industries (VKTS) di Kabupaten Magelang, Kamis (9/4/2026).
Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Kasus Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Disorot Dedi Mulyadi, Perawat Terancam Sanksi Berat

Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti soal kasus seorang ibu yang nyaris kehilangan bayinya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Perawat terancam sanksi berat.
Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Tiba-tiba Ada Bisikan, Suara Hati Seorang Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi

Pengakuan seorang ibu di RSHS Bandung kepada Dedi Mulyadi soal firasat dan 'bisikan' yang menyelamatkan bayinya yang nyaris dibawa orang tak dikenal.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Jakarta ‘Bernapas’! Efek WFH Disebut Polisi Bikin Jalanan Ibu Kota Mendadak Lengang

Pemandangan tak biasa terjadi di jalanan Ibu Kota. Di saat hari kerja biasanya identik dengan kemacetan, kali ini arus lalu lintas Jakarta justru terlihat lebih “bernapas”. Sejumlah ruas jalan utama yang biasa padat mendadak lengang.
Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Terpukau Lihat Progres Timnas Indonesia U-17, Sebut Mental Garuda Kian Matang Jelang Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyoroti perkembangan tim asuhannya jelang Piala AFF U-17 2026. Ia menilai ada kemajuan signifikan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral