GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepada LPSK Agar Keterangan Bharada E Konsisten, Pengacara Brigadir J: Dibuka Saja ke Publik Supaya Ada Kuncian

Menyisakan motif dibalik pembunuhan. Adapun kepada LPSK agar keterangan Bharada E konsisten, Pengacara Brigadir J: dibuka saja ke publik supaya ada kuncian, 3/9
Sabtu, 3 September 2022 - 12:39 WIB
Kepada LPSK Agar Keterangan Bharada E Konsisten, Pengacara Brigadir J: Dibuka Saja ke Publik Supaya Ada Kuncian.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Respon LPSK atas saran dari Martin Lukas Simanjuntak

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manager Nasution selaku Wakil Ketua LPSK yang juga hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, mengaku berterima kasih atas masukan dari Martin.

Namun, LPSK tetap pada fungsinya memastikan Bharada E selaku Justice Collaborator untuk konsisten apa yang ia janjikan berupa keterangan-keteragan penting di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Janjinya ke LPSK dia mengatakan bukan pelaku utama, dia disuruh melakukan itu dan dia tahu  pelaku utamanya, serta dia berkomitmen untuk bekerja sama dengan aparat hukum menyampaikan itu di persidangan," ungkapnya. 

Karena itu LPSK akan memastikan dan merawat semua pernyataan dari Bharada E agar konsisten jujur hingga pada persidangan.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Prabowo Kembali ke Prancis untuk Ketiga Kalinya di 2026, Ini Hasil Pertemuan dengan Presiden Macron

Lawatan tersebut menjadi kunjungan ketiga Prabowo ke Prancis sepanjang tahun ini setelah sebelumnya menyambangi negara tersebut pada Januari dan April 2026.
Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Kondisi Heru Gundul Usai Disembur Ular Kobra, Bisa Menjalar ke Jaringan Mata hingga Belasan Jam Tak Bisa Terbuka

Heru Gundul menjelaskan, meskipun cairan bisa ular sudah berhasil dikeluarkan dengan diguyur air, namun zat beracun tersebut sempat mengenai jaringan saraf mata
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Pencuri Dorong Motor Hasil Curiannya di Jakarta Barat, Sempat Dibantu Ojol Karena Dikira Mogok

Pencuri Dorong Motor Hasil Curiannya di Jakarta Barat, Sempat Dibantu Ojol Karena Dikira Mogok

Pencuri sepeda motor berinisial MS (35) mengaku mendengar bisikan sebelum beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Korea Selatan di Bekasi Ditangkap, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Terduga pelaku pembunuhan WNA Korea Selatan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap.
Adab Bersin Umat Muslim, Begini Cara Jawabnya

Adab Bersin Umat Muslim, Begini Cara Jawabnya

Berikut adab bersin dalam Islam, yang dianjurkan agar bisa dipahami umat muslim. Lengkap dengan cara jawabnya.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
Selengkapnya

Viral