News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Aryanto Sutadi Sarankan Penjatuhan Sanksi Kode Etik Lebih Teliti: Tidak Bisa Dipukul Rata Semua Jahat, Kenapa?

6 Perwira tersangka obstruction of justice, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat.
Sabtu, 3 September 2022 - 16:13 WIB
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri saat mengisi acara Indonesia Lawyers Club, Sabtu 3/9/2022.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Penetapan 6 Perwira tersangka obstruction of justice karena menghalang-halangi jalannya penyidikan dan meghancurkan barang bukti, Adapun Irjen Aryanto Sutadi sarankan penjatuhan sanksi kode etik lebih teliti: tidak bisa dipukul rata semua jahat,  Sabtu (3/9/2022).

Penasihat Kapolri yang ikut menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berkomentar soal 6 perwira yang menjadi tersangka obstruction of justice karena menghalang-halangi penyidikan, merekayasa kasus dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Aryanto Sutadi Sarankan Penjatuhan Sanksi Kode Etik Lebih Teliti: Tidak Bisa Dipukul Rata Semua Jahat, Kenapa?

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ditanyakan soal keenam tersangka obstruction of justice, apakah mengetahui dari awal skenario bahwa Irjen Ferdy Sambo-lah yang mengeksekusi Brigadir Yoshua.

"Kemarin kan kita sudah meng-cluster kan, kalau yang keenam itu sudah jelas-lah, mereka itu ikut serta merencanakan," ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (2/9/2022).

"6 ini yang sekarang sidang itu, itu kan yang termasuk 31 dulu kan dinonaktifkan karena dianggap terlibat dalam kejahatan obstruction of justice." lanjutnya.

"Jadi peranannya beda-beda ini, tidak bisa dipukul rata semua jahat begitu, ada juga yang mengetahui bahwa itu memang suatu rekayasa dan ada juga yang tidak mengetahui sama sekali." ujarnya.

Aryanto Sutadi sarankan soal penjatuhan sanksi lebih teliti kepada para personil kepolisian yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo

"Nah disini butuh ketelitian dalam menjatuhkan sanksi, kita kan tidak boleh pukul rata semua tuh buruk, seperti dulu pertama kali menafsirkannya bahwa begitu ada kejadian (pembunuhan brigadir j) itu polisi buruk semua," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Padahal kan itu kejadian Ferdy Sambo yang melakukan kemudian menghadap kepada anak buahnya yang loyal untuk ikut serta,  diantara anggotanya yang ikut serta itu beda-beda." lanjutnya.

"Ada yang sadar, ada yang tidak mau, ada yang setengah mau. Itulah sekarang yang didalami oleh  Komisi Kode Etik Polri supaya hati-hati menjatuhkan sesuai dengan porsi dan kegiatan yang mereka lakukan." paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Usut Tuntas Dugaan Kasus Penggelapan Dana, Ribuan Korban Beri Apresiasi Langkah Bareskrim Polri

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan kasus penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil Semifinal AVC Men's Cup 2026: Bungkam Tuan Rumah, Timnas Voli Indonesia Tantang Korea Selatan di Partai Final!

Hasil semifinal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang mempertemukan tuan rumah, India, menghadapi Timnas Voli Indonesia yang berlangsung di Ahmedabad, India.
4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

4 Torehan Bersejarah Ousmane Dembele usai Prancis Permalukan Norwegia di Piala Dunia 2026

Nama Ousmane Dembele jadi sorotan utama setelah membawa Prancis berpesta gol atas Norwegia pada laga terakhir Grup I Piala Dunia 2026. Ini 4 torehan rekornya.
Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Saat Warkop Meraup Omset dari Piala Dunia 2026

Oleh: Temmy Satya Permana, Deputi Usaha Kecil, Kementerian UMKM
Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Ramalan Finansial Weton Tanggal 28 Juni 2026: Keberuntungan Bisnis Menanti Minggu Legi, Selasa Wage Waspada Pengeluaran Mendadak

Berikut ramalan lima weton yang diprediksi akan mendulang hoki besar, serta lima weton yang harus waspada terhadap potensi kerugian keuangan pada 28 Juni 2026.
3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.

Trending

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral