LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pasangan suami-istri tersangka, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan), usai rekonstruksi.
Sumber :
  • ANTARA

Pengungkapan Pembunuhan Brigadir J Masih Jadi Sorotan, Sementara 101 Kepala Daerah Bakal Habis Masa Jabatannya

Selain rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, informasi mengenai 101 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 juga mulai meramaikan pemberitaan.

Minggu, 4 September 2022 - 12:47 WIB

Kegiatan rekonstruksi itu dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Penyidik Bareskrim juga melakukan rekonstruksi atau reka ulang peristiwa Magelang sebagai awal mula dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, di Jakarta. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan reka ulang peristiwa Magelang dilakukan di lokasi lain bukan di Magelang.

"Iya (rekonstruksi Magelang) hari ini juga, informasi dari penyidik hari ini juga. Cuma yang di Magelang gunakan lokasi yang lain ya. Kami sudah siapkan lokasinya," kata Dedi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling III Jakarta Selatan, Selasa.

Proses rekonstruksi ini dihadiri pula para pengacara tersangka, kemudian dari jaksa penuntut umum, Komnas HAM dan Kompolnas. Rekonstruksi merupakan rangkaian akhir dari penyidik untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang diperoleh di lapangan.

Baca Juga :

2. Polemik Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Saat berjalannya rekonstruksi, Tim pengacara keluarga Brigadir J sempat protes dan kecewa karena tidak diperbolehkan masuk oleh penyidik Bareskrim Polri ke dalam ruangan.
 
"Kami terpaksa harus pulang, karena pada acara hari ini kami sudah hadir walaupun tidak diundang," kata Kamaruddin Simanjuntak di TKP Duren Tiga.

Menurut Kamaruddin, pihaknya datang ke TKP setelah mendengar pidato Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan akan melakukan rekonstruksi secara transparan melibatkan tersangka, pengacara, LPSK, penyidik, jaksa penuntut umum (JPU) Komnas HAM dan Kompolnas.
 
"Setelah kami tiba di salah satu ruangan tadi ketika mau diadakan rekonstruksi tiba-tiba kami diusir oleh Dirtipidum Bareskrim Polri," ucap Kamaruddin.
 
Terkait hal itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan rekonstruksi untuk kepentingan penyidik. Yang boleh mengikuti proses rekonstruksi, kata dia, adalah para tersangka didampingi pengacara, penyidik, jaksa penuntut umum.
 
"Rekonstruksi/reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," ujarnya.
 
Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi diawasi langsung oleh pengawas eksternal Polri yakni Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
 
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulang/rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," kata Andi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa jalannya rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang diikuti Ferdy Sambo secara hukum sudah benar.
 
Hal tersebut dilontarkan menanggapi kontroversi yang mengemuka soal jalannya proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di mana publik mempertanyakan absennya sejumlah adegan dalam rekonstruksi tersebut.
 
"Kalau menurut saya, secara hukum itu benar karena rekonstruksi itu hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh," kata Mahfud dalam siaran daring YouTube Lembaga Survei Indonesia dipantau di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
 
Ia menilai rekonstruksi sudah benar secara hukum karena memang ditujukan untuk membuktikan soal pembunuhan berencana. Soal bagaimana cara membunuh hingga motif pembunuhan.

"Tidak penting ditunjukkan dalam proses rekonstruksi sehingga terlalu jauh kalau orang 'oh', tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong' itu enggak penting karena rekonstruksi itu, kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan lisan. Itu tidak penting karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," katanya.
 
Adapun soal tidak diizinkannya pengacara korban keluarga Brigadir J saat proses rekonstruksi kemarin, Mahfud menilai karena hal tersebut tidak wajib. Ia menjelaskan bahwa di dalam hukum yang sejatinya memerlukan pengacara, yakni tersangka untuk maju di pengadilan, sedangkan untuk pengacara korban sebenarnya sudah disiapkan oleh negara, yakni jaksa.
 
"Oleh sebab itu, ketika rekonstruksi dilakukan memang tidak harus diundang meskipun tidak harus dilarang.Yang menuntut kepentingan korban mewakili korban itu jaksa, dan jaksanya sudah ikut hadir," papar dia.
 
Ia berharap agar masyarakat tidak terlalu menilai pesimistis jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berjanji pemerintah akan mengawal jalannya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota Polri tersebut.

3. Hasil Penyelidikan Komnas HAM

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pesan Kemenag kepada 437 Petugas Haji 2024 yang Terbang ke Arab Saudi agar Jaga Kekompakan

Pesan Kemenag kepada 437 Petugas Haji 2024 yang Terbang ke Arab Saudi agar Jaga Kekompakan

Kementerian Agama (Kemenag) melepas 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2024 (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2024).
Dishub Ultimatum Semua Jukir Liar di Jakarta, Ternyata Akan Dihantui Sanksi Keras Tindak Pidana

Dishub Ultimatum Semua Jukir Liar di Jakarta, Ternyata Akan Dihantui Sanksi Keras Tindak Pidana

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan oknum juru parkir (jukir) liar di minimarket akan diberi sanksi keras tindak pidana.
Digadang jadi Bintang Timnas Indonesia, Pemain Ini Malah Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemana? Di Hadapan Hamka Hamzah Yongki Aribowo Ngaku

Digadang jadi Bintang Timnas Indonesia, Pemain Ini Malah Hilang Bak Ditelan Bumi, Kemana? Di Hadapan Hamka Hamzah Yongki Aribowo Ngaku

Di tengah karier yang sedang melejit dan digadang-dagang menjadi bintang masa depan timnas Indonesia, nama Yongki Aribowo justru hilang bak ditelan bumi. Hamka
Usai Serahkan SPT Plt Bupati Sidoarjo kepada Subandi, Pj Sekdaprov Jatim: Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Berjalan

Usai Serahkan SPT Plt Bupati Sidoarjo kepada Subandi, Pj Sekdaprov Jatim: Pelayanan Terhadap Masyarakat Tetap Berjalan

Pj Sekdaprov Jawa Timur, Bobby Soemiarsono menyerahkan langsung Surat Perintah Tugas (SPT) Plt Bupati Sidoarjo kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Kecelakaan di Depan Gerbang KIW Semarang, Seorang Pemotor Meninggal di Lokasi

Kecelakaan di Depan Gerbang KIW Semarang, Seorang Pemotor Meninggal di Lokasi

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya depan gerbang KIW Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Rabu (8/5/2024).
Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas, Termasuk dari Audit PT Antam

Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Emas, Termasuk dari Audit PT Antam

Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut masih terus melakukan penyidikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010 - 2022.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Jelang laga play-off Olimpiade Paris 2024 menghadapi Timnas Indonesia (9/5/2024), pelatih Guinea U23 Kaba Diawara malah membicarakan rahasia timnya kepada media
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Indonesia Business Forum
Selengkapnya