LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Tak percaya anggapan 6 Perwira, Adapun Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Minggu, 4 September 2022 - 13:09 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru, setelah dilakukan rekonstruksi ulang dan penetapan 7 Perwira tersangka obstruction of justice. karena menghalangi jalannya penyidikan. Pernyataan terbaru Pengacara Brigadir J ragukan soal anggapan 6 Perwira tidak tahu Ferdy Sambo eksekusi Yoshua, Sabtu (3/9/2022).

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kembali ditetapkan menjadi tersangka, kali ini ia ditetapkan jadi tersangka untuk kasus menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total dua status tersangka dari Ferdy Sambo

Tegas! Pengacara Brigadir J Sebut Ragu 6 Perwira Tertipu dan Tak Tahu Ferdy Sambo Eksekusi Yoshua: Ngapain Musti Maling CCTV?

Selain itu, Ada 6 Perwira ikut terlibat dalam menghalang-halangi penyidikan yang juga jadi tersangka, diantaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin,  Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, Akp Arifan Widyanto.
 
Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber di Acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne untuk mengemukakan pendapatnya soal munculnya pernyataan bahwa keenam perwira tidak tahu akar kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dibalik dalang utama.

Baca Juga :

Hal itu pun ditanyakan kepada Martin soal bagaimana jika keenam tersangka obstruction of justice tidak mengetahui.

Bahkan merasa tertipu karena mengikuti skenario Ferdy Sambo hingga terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketika berbicara apa keahlian badut tentunya menghibur orang, sama halnya dengan polisi, apa keahlian polisi? saya yakin dengan mereka ini backgroundnya rata-rata dari Reserse." ucapnya di Apa Kabar Indonesia Malam, Jumat (2/9/2022).

"Apa itu Reserse? tugasnya adalah untuk menyelidiki dan menyidik suatu tindak pidana kejahatan," lanjutnya. 

Martin mengungkapkan bahwa jika ada perintah dari atasannya, tentunya ada sensivitas penyidikan dari keilmuan kepolisian mereka punya dan bisa menalar sendiri. 

"Kalau bener, ngapain gua musti bersih-bersih TKP, ngapain gua musti maling CCTV, ngapain disuruh meretas, gitu." ujarnya.

Tim Pengacara Brigadir J mempertegas hal itu masih sebatas berbicara tentang standar mengenai keahlian kepolisian. 

"Jadi ketika mereka memilih untuk mempercayai perintahnya Sambo, sudah pasti mereka memiliki keyakinan sebenarnya bahwa memang patut diduga ada rancangan jahat disitu.

Dikonfirmasi oleh Host tvOne, Apakah para tersangka lebih jauh telah mengetahui rencana dan yang mengeksekusi Brigadir Yoshua adalah Ferdy Sambo.

Martin menyebutkan bahwa keenam tersangka tentunya mengetahui,"Jauh dari dalam pikiran akal sehat mereka sudah mengetahui," ucapnya.

Martin Lukas Simanjuntak pun berharap momentum ini untuk ajang evaluasi atas segala peristiwa hingga terseretnya sebanyak 97 personil kepolisian.

"Oleh karena itu, wajib bersih-bersih supaya ke depan kita punya kepolisian tuh benar-benar yang pegang sumpah jabatan, pelindung dan pengayom masyarakat. Kita butuh polisi yang baik, humanis supaya negara ini bisa tertib. Mari kita dukung Polri untuk bertindak tegas dalam hal ini." tutupnya.

Sementara itu, ketujuh perwira Polri diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Ferdy Sambo akui beri perintah kepada Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Beredar surat yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bertanggung jawab atas tindakan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria mengamankan CCTV di pos Satpam di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Dalam surat tersebut Sambo mengaku bahwa tindakan yang dilakukan mereka atas perintah dirinya. Hal ini dilakukan Sambo sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkap nomor 1 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

Dalam Peraturan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelidikan Pengamanan Internal di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 8 Huruf (f), mengamankan sementara orang dan/atau barang untuk kepentingan keamanan maupun penyelidikan.

Lebih lanjut dalam surat tersebut, selain menegaskan tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, Ferdy Sambo meminta jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.

Ferdy Sambo juga mengingatkan bahwa dua orang tersebut adalah aset sumber daya manusia Polri, yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.(put/chm/ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

Tingkatkan Pasokan Listrik Jawa-Bali, PLN Ujicoba Black Start PLTA Panglima Besar Soedirman

PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan Mrican, Banjarnegara, Jawa Tengah melakukan ujicoba Black Start di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Panglima Besar Jendral Soedirman, Banjarnegara.
Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Viral Wajib Pajak Dimohon Kirim Karangan Bunga untuk Hari Jadi Sleman, Begini Respon BKAD

Jagat media sosial dihebohkan dengan postingan yang berisi informasi untuk seluruh wajib pajak di Kabupaten Sleman, DIY, yang dimohon untuk mengirimkan karangan bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sleman yang ke-108.
Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Reaksi Maarten Paes Usai Gagal Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jujur Akui Tak Sabar Bela Garuda tapi...

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes berikan komentar pasca dirinya absen dalam daftar pemain yang dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Polda Jabar Bantah Mendapat Intervensi Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Ditreskrimum Polda Jabar bantah mendapatkan intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan dua sejoli Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana di Cirebon tahun 2016.
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang? Ternyata Salah Satu Korban Datang ke Mimpi dr Sumy Hastry, Minta Lakukan ini…

dr Sumy Hastry turut andil dalam menelusuri kasus pembunuhan di Subang beberapa waktu lalu. Ia mengaku dapat permintaan langsung dari korban melalui mimpi.
Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Main Lagi di Hadapan Ribuan Bobotoh, Gelandang Palestina Milik Bali United Bakal Profesional dan Tak Ragu Singkirkan Persib Demi Final Liga 1 23/24

Gelandang Bali United, Mohammed Rashid akui bersikap profesional meski kembali bermain di depan ribuan Bobotoh pada semifinal Championship Series Liga 1 23/24.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, 3 Langganan Timnas Indonesia Ini Tak Dipanggil Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Selain Elkan Baggott, pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong juga tidak panggil 3 pemain yang sempat jadi andala skuad Garuda pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya