News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan Pengacara Brigadir J Soal Muncul Kembali Kasus Dugaan Pelecehan Rekomendasi Komnas HAM: Ini Nggak Masuk Akal!

Walau telah digugurkan sebelumnya. Adapun tanggapan Pengacara Brigadir J soal muncul kembali kasus dugaan pelecehan rekomendasi Komnas HAM: Ini nggak masuk akal
Senin, 5 September 2022 - 14:57 WIB
Kasus Penembakan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang telah menetapkan lima orang tersangka dan masih menyisakan motif. Secara mengejutkan menyeruak kembali narasi dugaan pelecehan yang dari rekomendasi Komnas HAM. Adapun tanggapan Pengacara Brigadir J soal muncul kembali kasus dugaan pelecehan rekomendasi Komnas HAM: Ini nggak masuk akal!(5/9/2022) 

Komnas HAM telah menyerahkan rekomendasi kasus pembunuhan Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri, pihak keluarga mempertanyakan salah satu rekomendasi Komnas HAM yang menyatakan dugaan kekerasan seksual jadi latar belakang pembunuhan Brigadir Yoshua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanggapan Pengacara Brigadir J Soal Muncul Kembali Kasus Dugaan Pelecehan Rekomendasi Komnas HAM: Ini Nggak Masuk Akal! 

Martin Lukas Simanjuntak selaku Pengacara keluarga Brigadir J hadir sebaagi narasumbur untuk menanggapi beberapa hal menyoal munculnya kembali kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada Putri Candrawathi, yang sebelumnya telah dihentikan proses penyelidikannya oleh Dirtipidum Polri.

Ditanyakan oleh host tvone mengenai apakah ada bukti yang diperlihatkan terkait dugaan kekerasan seksual Brigadir Yoshua kepada istri Ferdy Sambo tersebut.

"Yang ada justru bukti Bu Putri tuh mengatakan Yoshua adalah ajudan yang terbaik, ketika ulang tahun dipuji-puji. ketika di Magelang juga disuruh menyetrika baju anak." ujarnya.

"Saya bingung begini, balik lagi kebelakang. Yoshua itu dituduh melakukan kekerasan seksual dan pengancaman, pada saat itu juru bicaranya adalah yang lulusan Essex University (kuasa hukum PC) hingga gugur karena tidak ada peristiwa pidana dan keluar surat SP3.

Martin mengaku bingung karena sekarang di bangun lagi narasi di pindah locus dan tempus-nya di Magelang dan justru sekarang yang melakukan itu adalah instumen negara melalui Komnas HAM.

Menurut Martin, sebelumnya pada tanggal 3 Agustus Komnas HAM pernah mengatakan hal sebaliknya tentang dugaan pelecehaan itu, "ini masih ada jejak digital ya, "Bapak Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa tak ada bukti yang menunjukkan kalau Brigadir J melakukan pelecehan seksual." ujarnya

Selanjutnya, hal tak sejalan ditunjukkan Komnas HAM yang mengumumkan pada tanggal 1 september melalui Beka Ulung Apsara yang mengatakan bersama Komnas Perempuan bahwa ada dugaan keras terjadi kekerasan seksual.

Tim Pengacara Brigadir J pu menelusuri apa bukti dan siapa saksi yang menuduh dari kliennya melakukan dugaan pelecehan, karena sejauh ini tidak ada bukti dari Bareskrim Polri. ternyata dari keterangan PC.

"Setelah kita telisik, setelah kita pelajari ternyata dasar mereka mendalilkan atau pun membangunkan isu ini adalah hanya karena berdasarkan keterangan dari satu orang saksi." terang Martin

"Bu Putri dan juga keterangan beberapa orang saksi yang tidak melihat tapi katanya mengetahui dan mengonfirmasi dari tangisan segala macam, Sayangnya mereka ini semua sehari-hari hidupnya dibiayai oleh Bu Putri," sambungnya.

"Bagaimana kita bisa menerima nalar yang sehat ini terhadap orang sudah terbukti merekayasa kasus, berbohong kepada publik di Indonesia, lalu kita secara dipaksa mengikuti atau menuruti dengan percaya terhadap kesaksian para dayang-dayang ibu ini (PC)." ujarnya.

Martin Lukas Simanjuntak menyerukan bahwa semua ini harus dihentikan karena penyataan saksi yang sebelumnya terbukti membantu adanya rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J  itu tidak bisa dipercayai lagi.

"Ini nggak masuk akal, jadi stop. Jangan karena kita membela gender, jangan karena kita mendalilkan tegakkan UU 39 tahun 99, kita justru tidak empati terhadap korban yang sesungguhnya." ungkapnya.

"Wanita yang sesungguhnya disini terluka hatinya adalah ibu dari korban, Apakah Komnas Perempuan pernah menemui ibu dari korban? bagaimana tangisannya dari hari pertama sampai dengan ekshumasi." pertanyakan kepada Komnas Perempuan.

Penetapan total lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Tak Tinggal Diam, Paguyuban Cak Ning Surabaya Kawal Kasus Dugaan Aborsi ke Singapura

Seorang Finalis Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana jadi sorotan publik diduga terlibat kasus kekerasan seksual meminta kekasih aborsi ke Singapura
Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Gus Yaqut Sebut Dakwaan Soal Penerimaan Uang Korupsi Kuota Haji Merupakan Asumsi

Terdakwa kasus korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut membantah ikut menerima uang dalam kasusnya.
Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

Meski Tujuh Tahun Vakum, Juara Liga Putri Indonesia 2026-2027 Berpeluang Tampil di Liga Champions Asia

CEO IWL, Teddy Tjahjono, memproyeksikan kampiun Liga Putri Indonesia nantinya bisa tampil di kompetisi antarklub Asia, Liga Champions Asia
Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum

Kemenko Polkam menggandeng Telkom untuk menyusun peta jalan nasional menjadi langkah awal memperkuat ketahanan siber Indonesia di era pasca-kuantum.
Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Jelang Muktamar NU, KH Imam Jazuli Buka Suara soal Menteri Maju Jadi Ketua Umum PBNU

Bursa calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjelang Muktamar ke-35 NU kian memanas. Sejumlah nama yang saat ini menjabat sebagai menteri disebut-sebut berpotensi ikut bertarung.
Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kesaksian Teman Ungkap Detik-detik TikToker Cilik Tenggelam di Kali Cisadane, Sempat Lakukan Ini Sebelum Disuruh Bungkam

Kematian TikToker cilik Angkasa Satria Negara (13) di Kali Cisadane menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarganya. Kesaksian temannya di TKP kini disorot.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral