News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

'Gangster Duren Tiga' Dibasmi Polri, Para Loyalis Don Ferdy Sambo Dipecat Tak Hormat, Chuck, Baiquni, Agus Sudah Duluan, Selanjutnya Brigjen Hendra?

'Gangster Duren Tiga' Dibasmi Polri, Para Loyalis Don Ferdy Sambo Dipecat Tak Hormat, Chuck, Baiquni, Agus Sudah Duluan, Selanjutnya Brigjen Hendra? Adapun...
Jumat, 9 September 2022 - 07:18 WIB
Kompol Chuck Putranto, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kompol Baiquni Wibowo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Diberitakan sebelumnya, 6 Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap ikut membantu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka obstruction of justice, tiga perwira yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpatria yang sudah menjalani sidang etik.

Adapun tiga perwira itu telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ditambah Ferdy Sambo, total ada empat perwira yang dipecat karena kasus tewasnya Brigadir J.

Sementara itu, Polri juga terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Polri akan menggelar sidang etik untuk 28 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.

Sebanyak 28 personel polisi itu akan disidang Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Sosok Ini Dipecat Tidak Hormat Juga

Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo. 

Adapun Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran terbukti menjadi pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan Baiquni berperan sebagai merusak barang bukti CCTV dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," katanya, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Kompol BW diketahui memilih mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang diketuk sidang etik KKEP.


Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat tidak hormat. (ist)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

Adapun sidang etik KKEP tersebut berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 21.30 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 aktivitas seru di The NICE Funtastic Park Cianjur, wisata keluarga murah dengan panorama pegunungan, minizoo edukatif, dan spot foto instagramable.
PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rizki Alif Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika geopolitik internasional yang penuh ketidakpastian.
Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Pramono Anung Targetkan Pengerukan Kanal Banjir Barat Tuntas Setahun, Proyek Tak Boleh Gagal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun langsung meninjau pengerukan Kanal Banjir Barat di segmen strategis Pintu Air Manggarai hingga Jalan Kyai Tapa (Roxy)
Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Bakal Bikin Dompet Inter Milan Jebol di Bursa Transfer, Nerazzurri Dipaksa Bayar Mahal untuk 1 Wonderkid

Inter Milan mulai bergerak lebih awal dalam menyusun kekuatan musim depan. Langkah yang diambil adalah memantau gelandang muda milik Como FC, Maximo Perrone.
Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro 'Hancurkan' Harapan Gresik Phonska di Final Four Proliga 2026, Amankan Peluang ke Grand Final

Jakarta Pertamina Enduro sukses mengamankan kemenangan 3-1 dengan skor 25-19, 25-19, 21-25, dan 25-23. Sementara Gresik Phonska cenderung mengandalkan momen
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Anak Muda Jangan Paksakan Pesta Pernikahan, Siap-siap Diatur Surat Edaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merencakan penerbitan surat edaran (SE) agar anak muda di Jabar menikah sederhana ketimbang menggelar pesta pernikahan.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral