News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Para Loyalis Ferdy Sambo Satu Persatu Dijatuhkan PTDH, Giliran Brigjen Hendra Kurniawan Akan Jalani Sidang Kode Etik dalam Waktu Dekat

satu persatu anggota Polri yang terlibat dalam obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mulai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
Selasa, 13 September 2022 - 19:05 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan segera jalani sidang kode etik
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Pada pemberitaan sebelumnya, satu persatu anggota Polri yang terlibat dalam obstruction of justice pada kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dimulai oleh tersangka utama dalam kasus tersebut, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai otak dari kasus yang telah menyita perhatian masyarakat selama lebih dari dua bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang berikutnya diikuti oleh 3 tersangka yang terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. 

Ketiganya yaitu Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, serta AKBP Arif Rahman Arifin yang telah dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Jadwal Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan

Diketahui, Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) telah menjadwalkan ulang sidang terhadap ketiga tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Ketiga tersangka tersebut yaitu mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman serta eks Kasubdit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto. 

“Informasi dari Propam Insya Allah minggu depan (sidang KKEP tiga tersangka). Ini sambil nunggu updatenya lagi,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo yang dikutip dari VIVA, pada Selasa (13/9/2022).

Pihaknya tidak menjelaskan secara pasti kapan juga alasan mengapa pelaksanaan sidang etik terhadap ketiga orang tersangka tersebut mundur. 

“Itu Propam yang jadwalkan,” ujarnya.

Brigjen Hendra Termasuk dalam Kelompok Obstruction of Justice

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di rumahnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022). 

Sehingga sampai saat ini, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Sentil 1.824 Orang Kaya Penerima PBI BPJS Kesehatan: Masa Tidak Bisa Bayar Rp42.000?

Menkes Sentil 1.824 Orang Kaya Penerima PBI BPJS Kesehatan: Masa Tidak Bisa Bayar Rp42.000?

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang sudah dibersihkan, masih ditemukan peserta dari desil tertinggi yang menerima PBI.
Michael Carrick Terancam Gagal Dipermanenkan Manchester United usai Ditahan West Ham, Media Inggris Ungkap Kabar Buruk

Michael Carrick Terancam Gagal Dipermanenkan Manchester United usai Ditahan West Ham, Media Inggris Ungkap Kabar Buruk

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tampaknya menerima kabar buruk setelah kegagalan mengalahkan West Ham United. Statusnya di musim panas bisa terancam.
Oknum ASN di Tuban Hajar 4 Petugas SPBU, Ditangkap Polisi

Oknum ASN di Tuban Hajar 4 Petugas SPBU, Ditangkap Polisi

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tuban di rumahnya, Senin (09/02) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pembentukan Provinsi BMR Kembali Menguat, Warga Gelar Aksi di Perbatasan

Pembentukan Provinsi BMR Kembali Menguat, Warga Gelar Aksi di Perbatasan

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) demi terwujudnya provinsi bmr
4 Tahun Lalu Teddy Ungkap Kesulitan Ekonomi Usai Ditinggal Lina hingga Tinggal di Gubuk Bambu

4 Tahun Lalu Teddy Ungkap Kesulitan Ekonomi Usai Ditinggal Lina hingga Tinggal di Gubuk Bambu

Teddy Pardiyana mengungkap kejujuran pahit ditinggal Lina Jubaedah 4 tahun lalu, sempat sulit ekonomi hingga tinggal di gubuk bambu bersama Bintang.
Terjatuh Saat Jalani Uji Coba di Sepang, Maverick Vinales Malah Yakin Hal Itu Buat Cedera Cepat Pulih

Terjatuh Saat Jalani Uji Coba di Sepang, Maverick Vinales Malah Yakin Hal Itu Buat Cedera Cepat Pulih

Pada saat sesi uji coba MotoGP 2026 di Sirkuit sepang, Maverick Vinales mengalami insiden yang menimbulkan pertanyaan terkait kondisi cederanya.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT