LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigjen Hendra Kurniawan segera jalani sidang kode etik
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Polri Umumkan Jadwal Sidang Brigjen Hendra Kurniawan Bersama Tersangka Obstruction of Justice Lainnya

Mulai Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka utama dalam kasus yang disebut sebagai otak dari kasus pembunuhan ajudannya sendiri di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Jumat, 16 September 2022 - 14:23 WIB

Jakarta - Satu persatu anggota Polri yang telah menjadi tersangka karena terlibat dalam obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J jalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dimulai dengan Irjen Pol Ferdy Sambo, tersangka utama dalam kasus yang disebut sebagai otak dari kasus pembunuhan ajudannya sendiri di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Kemudian sidang 3 tersangka yang terlibat dalam upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice mengikuti setelah Irjen Ferdy Sambo

3 tersangka tersebut yaitu Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, serta AKBP Arif Rahman Arifin yang telah dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta mengajukan banding.

Jadwal Sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan

Diketahui, Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) telah menjadwalkan ulang sidang terhadap ketiga tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Baca Juga :

Ketiga tersangka tersebut yaitu mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman serta eks Kasubdit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.


Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo. (Ist) 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sidang tersebut terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

"Saya dapat dari (informasi,red) Divpropam untuk sidang kode etik Brigjen HK terkait OOJ nanti minggu depan juga akan digelar," kata Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal sidang KKEP obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan.

Sebab, dia menuturkan jadwal lengkap terkait sidang bisa didapat setelah adanya informasi dari tim Wabprof DivPropam Polri.

"Sudah ada jadwalnya. Nanti, saya akan disampaikan," jelasnya.

Brigjen Hendra Termasuk dalam Kelompok Obstruction of Justice

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber menetapkan Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara di rumahnya, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang disampaikan Pak Irwasum (Polri) di Komnas HAM tadi, sudah termasuk FS ditetapkan tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022). 


Brigjen Hendra Kurniawan. (Ist)

Sehingga sampai saat ini, katanya, secara total ada tujuh polisi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Berikut daftar tujuh tersangka obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. 

  • Irjen Ferdy Sambo (mantan Kepala Divisi Propam Polri) 

  • Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal Divisi Propam Polri) 

  • Kombes Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) 

  • AKBP Arif Rahman Arifin (mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri) 

  • Kompol Baiquni Wibowo (mantan PS Kasubbag Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) 

  • Kompol Chuk Putranto (mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri) 

  • AKP Irfan Widyanto (mantan Kasubnit I Subnit III Dittipidum Bareskrim Polri). 

Ketujuh nama tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena termasuk dalam kelompok obstruction of justice dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Namun Seali Syah tetap menyangkal bahwa suaminya tersebut tidak bersalah, hingga Polri akhirnya angkat bicara. 

Seali Syah Menyebar Surat Terbuka Ferdy Sambo

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang ditulis oleh Irjen Ferdy Sambo perihal perusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Melansir dari akun Instagram Seali Syah pada Jumat (2/9/2022), surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh Irjen Ferdy Sambo serta bermaterai 10.000. 

Dalam surat itu, Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria memang benar melakukan pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam sesuai perintah dirinya selaku atasan. 

Hal tersebut juga sesuai dengan prosedur dalam Perkadiv Nomor 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan. 

“Terkait dengan viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan beberapa anak buahnya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam pada saat itu,” bunyi dalam surat tersebut, dikutip Jumat (2/9/2022).


Brigjen Hendra Kurniawan dan Istri. (Ist)

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menegaskan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur,” tulis dalam surat itu. 

Berikut tulisan lengkap surat terbuka Irjen Ferdy Sambo yang sempat diunggah oleh Istri mantan Karo Paminal Div Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Surat Pernyataan 

 

Saya yang bertanda tangan di bawah ini 

Nama; Ferdy Sambo SH, SIK, MH 

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi 

NRP: 73020260 

Alamat: Komplek Polri Duren Tiga No.46 Jak-sel 

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan pejabat Polri atas penyampaian atas penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga. Hal tersebut saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan bagian awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan. 

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di Dittipidsiber Bareskrim Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpriatna terkait perusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BPJ Hendra Kurniawan orang yang tidak bersalah, dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri. 

Atas Perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan pihak manapun, serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut. 

Salam Hormat 

Jakarta, 30 Agustus 2022

Setelah empat orang telah dikenakan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selanjutnya giliran tiga orang lainnya yang terlibat obstruction of justice akan menjalani sidang KKEP termasuk Brigjen Hendra Kurniawan. (put/kmr)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sudah Sepekan Puluhan Rumah di Desa Lasembangi Buton Terendam Banjir, Warga Beraktivitas Gunakan Rakit

Sudah Sepekan Puluhan Rumah di Desa Lasembangi Buton Terendam Banjir, Warga Beraktivitas Gunakan Rakit

Warga Desa Lasembangi Buton terpaksa beraktivitas menggunakan rakit setelah sepekan perkampungan mereka masih terendam banjir dengan ketinggian 1 meter lebih.
Mahasiswa STIP Tewas Dipukul Seniornya Tepat di Ulu Hati

Mahasiswa STIP Tewas Dipukul Seniornya Tepat di Ulu Hati

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bernama Putu Satria tewas dianiaya seniornya. Terdapat luka lebam pada bagian perut.
Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Vietnam Sindir Timnas Indonesia Kembali Datangkan Pemain Naturalisasi, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Di tengah kabar timnas Indonesia bakal kembali kedatangan pemain naturalisasi baru, langsung mendapat berbagai komentar pedas dari suporter Vietnam, pesaing.
Selebgram Ummu Hani Pose Bak Foto Model di Jalan Rusak Lampung Selatan, Mention Menteri PUPR hingga Gibran

Selebgram Ummu Hani Pose Bak Foto Model di Jalan Rusak Lampung Selatan, Mention Menteri PUPR hingga Gibran

Selebram asal Lampung atau pemilik akun Instagram @ummuhanii89 berpose bak foto model di jalan rusak yang penuh genangan air. Perempuan berhijab ini juga me-mention sejumlah pejabat.
Indonesia Jadi Runner Up Uber Cup 2024 Usai Kalah dari China 3-0

Indonesia Jadi Runner Up Uber Cup 2024 Usai Kalah dari China 3-0

Indonesia meraih runner up Uber Cup 2024 usai kalah dari China dengan skor 3-0 pada Minggu (5/5/2024). 
Suporter Korea Selatan Desak Shin Tae-yong Lolos Olimpiade Demi Nama Baik Negara

Suporter Korea Selatan Desak Shin Tae-yong Lolos Olimpiade Demi Nama Baik Negara

Namun dukungan dari Korea Selatan justru diberikan kepada Timnas Indonesia U-23, termasuk mendesak Shin Tae-yong untuk bisa lolos ke Olimpiade 2024 Paris. 
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya