News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dibayar Murah, Pemuda Madiun Terlanjur Jual Channel Telegram Bjorkanism ke Bjorka, Kini Terancam Pasal UU ITE

Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun mengaku menjual Channel Telegram @Bjorkanism dengan harga yang murah dibandingan status tersangka yang kini disandangnya.
Sabtu, 17 September 2022 - 19:36 WIB
Pemuda madiun.
Sumber :
  • MIFTAKHUL ERFAN/tvOne

Jakarta ­Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun mengaku menjual Channel Telegram @Bjorkanism ke Hacker Bjorka.

Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda asal Madiun tersebut terduga terlibat kasus Hacker Bjorka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan MAH yang ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022 itu, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu dijerat pasal UU ITE, diduga 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.

"Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.

Sementara sebelumnya,  Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.

Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.

Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Berdasarkan pengakuan Muhammad Agung Hidayatullah harga jual Channel Telegram tersebut terbilang murah yaitu 100 dolar AS atau setara sekitar Rp 1,5 juta, dibandingkan dengan status tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE yang kini disandangnya.

“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Muhammad.

Peran MAH yakni sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral