GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Temuan Mengejutkan Komnas HAM Soal Kasus Mutilasi di Papua: Bukan Pertama Kali

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Selasa, 27 September 2022 - 01:47 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
Sumber :
  • Dok Komnas HAM

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil penyelidikan pihaknya terkait kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pelaku mutilasi warga sipil di Mimika bukan kali pertama melakukan hal tersebut. Hal itu didapati Komnas HAM setelah memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dugaan kami itu bukan mutilasi pertama yang dilakukan pelaku," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Kemudian, Komnas HAM telah menemukan lokasi yang digunakan para pelaku untuk merencanakan kejahatan tersebut. Perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku. 

"Lokasi tersebut dikenal oleh para pelaku dengan sebutan “Mako," ujar Anam.

Hal tersebut didapat dari hasil temuan komunikasi melalui handphone para pelaku yang menyebut komunikasi itu bagian dari perencanaan sebelum pembunuhan dilakukan.

Adapun Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, temuan lainnya adalah salah satu pelaku mengenal korban. Dia menyampaikan Komnas HAM RI mengecam tindakan yang dilakukan oleh para pelaku yang melukai nurani dan merendahkan martabat manusia.

"Oleh karenanya, para pelaku harus dihukum seberat-beratnya termasuk pemecatan dari keanggotaan TNI," kata Beka.

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa akan menggandeng lembaga lain untuk memproses kasus mutilasi yang diduga dilakukan oleh enam prajurit TNI di Papua.

Menurut dia, kasus mutilasi yang diduga melibatkan enam orang prajurit TNI ini akan diproses secara terbuka.

"Saya terbuka dengan siapa pun, dengan LPSK, Komnas HAM, semuanya kami terbuka," kata Andika di Gedung DPR pada Senin (5/9/2022).

TNI, kata dia, sama sekali tidak menghalangi bahkan mengakomodir untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan dikawal hingga proses hukumnya berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebab, lanjut dia, sanksi hukum terhadap pelaku harus mencerminkan rasa keadilan bagi para korban dan keluarganya.

"Ya jangankan yang mutilasi, kasus-kasus yang sudah terjadi dua tahun lalu juga masih kita kawal sekarang. Kenapa? Saya peduli, jangan sampai proses hukumnya ini mencederai mereka-mereka yang menjadi korban, mereka-mereka yang perlu diberikan keadilan. Jadi itu sudah jelas apalagi ini yang terbaru," jelas dia.

Selain itu, Andika juga menegaskan kasus mutilasi di Papua ini harus dikawal agar tidak ada intervensi dari siapa pun. Memang, ia menilai sejauh ini belum ada pihak yang melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

"Sejauh ini belum (ada intervensi). Yang jelas, saya akan kawal sampai terlepas dari ada tidaknya intervensi. Saya akan kawal terus selama proses hukum itu masih memberikan ruang hak kepada kita, untuk kita semua yang berperkara, maka kita akan teruskan," ujarnya.

DPR Papua Desak Panglima TNI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan mendorong penegakan hukum terhadap pelaku oknum anggota TNI yang memutilasi warga Papua di Mimika awal September lalu. 

DPR Papua meminta Panglima TNI memecat secara tidak hormat prajurit TNI yang terlibat kasus mutilasi sadis itu.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan DPR Papua, John NR Gobai di kantor Komnas HAM, Senin (26/9/2022).

"Terkait dengan kasus mutilasi, bahwa manusia seutuhnya bukan binatang yang harus dipotong-potong, terjadi di Mimika 20 Agustus 2022. Ini penghinaan terhadap manusia sebagai ciptaan Tuhan," ucap Jhon.

Dia mendorong Komnas HAM untuk bersuara yang sama terkait kasus mutilasi yang melibatkan prajurit TNI itu. Menurut dia, pelaku kejahatan kemanusiaan dengan cara memutilasi warga Papua itu harus dihukum berat termasuk keluarganya.

"Kami ke Komnas HAM dan meminta panglima TNI pelaku ini di proses hukum, dipecat dengan tidak hormat. Keluarga agar dihukum mati. Pengadilannya terbuka disaksikan keluarga korban sehingga dapat merasa puas dengan pengadilan terbuka di Timika," katanya.

Kasus mutilasi warga Papua di Mimika merupakan satu diantara tiga aspirasi yang mereka sampaikan ke Komnas HAM. Selain kasus Mimika, mereka juga meminta agar kasus penganiayaan 3 warga sipil oleh oknum TNI di Mappi pada 30-1 Agustus silam.

"Kasus Mappi, 10 anggota (TNI) nggak mau diminta keterangan. Panglima harus intervensi. Transparansi, keadilan dan puas keluarga korban," katanya.

Karena itu dia meminta Komnas HAM juga mendorong agar pelaku kekerasan terhadap warga sipil oleh prajurit TNI dituntaskan. Sebab, keluarga korban menuntut keadilan dan dengan cara yang transparan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk itu kami meminta Komnas HAM mendorong Panglima TNI evaluasi pasukan non organik. 2 kasus di proses secara hukum, terbuka disaksikan masyarakat Papua," ungkapnya.

Seperti diketahui, belakangan, situasi sosial politik Papua cenderung memanas. Berbagai eskalasi kekerasan telah menggiring situasi di Papua semakin memanas. Kondisinya semakin memburuk setelah Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. (rpi/ree/viva/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Menteri Arifah Fauzi Soroti Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pati: Ini Bukti Masyarakat Tidak Diam

Menteri Arifah Fauzi Soroti Penangkapan Pimpinan Ponpes di Pati: Ini Bukti Masyarakat Tidak Diam

Setelah sempat melakukan pelarian lintas provinsi, pelarian AS, pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Pati, akhirnya terhenti. 
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Mauricio Souza Keberatan Keputusan Wasit FIFA Usai Persija Kena Comeback Persib

Persija Jakarta kalah dengan skor 1-2 dari Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, pada Minggu (10/5/2026). 
Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Dedi Mulyadi Soroti Alih Fungsi Lahan di Dataran Tinggi, Bupati Cianjur: Ini Sangat Mengkhawatirkan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan program preventif untuk mengatasi banjir di wilayah dataran tinggi Cianjur. 

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Kesaksian Korban Terkait Modus Sehari-hari Kiai Ashari terhadap Santriwati: Biasanya Selesai Pijit Dicium Pipi

Seorang santriwati Ponpes Ndholo Kusumo Pati akhirnya bicara kepada publik terkait modus Kiai Ashari sebelum melancarkan aksinya dengan mencabuli para korban.
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang Santriwati Bongkar Alasan Para Korban Turuti Ajakan Tidur Kiai Ashari: Dibilang Obat Penyakit Hati

Seorang santriwati dari Ponpes Ndholo Kusumo Pati mewakili 50 korban membeberkan alasan kenapa para korban mau menuruti permintaan temani tidur Kiai Ashari.
Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Selengkapnya

Viral