KPK: Pengacara atau Tim Medis yang Fasilitasi Lukas Enembe Hindari Pemeriksaan Bisa Dijerat Pasal Obstruction of Justice
Lukas Enembe mangkir pada panggilan kedua pemeriksaan KPK. Menurut Ali Fikri, alasan kesehatan sering menjadi dalih pihak berperkara untuk hindari pemeriksaan
Selasa, 27 September 2022 - 08:17 WIB
Sumber :
- Antara
Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe tersebut sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin untuk menginformasikan ketidakhadiran kliennya tersebut.
"Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata Roy Rening.
Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter. (ant/act)
Load more