News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panglima TNI Perbaharui Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna. Inilah Persyaratan Terbarunya

Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Kamis, 29 September 2022 - 12:09 WIB
Tangkapan layar Jenderal TNI Andika Perkasa saat Sidang Pemilihan Terpusat Integratif Penerimaan Taruna Taruni Akademi TNI TA 2022.
Sumber :
  • YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Jakarta - Persyaratan Akademi Militer (Akmil) 2022 telah diperbaharui. Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perubahan itu disampaikan saat sidang Pemilihan Terpusat/Integratif Penerimaan Taruna/Taruni Akademi Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2022. 

Terdapat sejumlah aspek dalam penilaian utama bagi para Calon Taruna (Catar). Aspek penilaian meliputi psikologi, mental ideologi, administrasi, dan aspek kesehatan.
 
Berikut persyaratan seleksi calon Taruna dan Taruni yang telah dihimpun dari laman tni.mil.id, Rabu (28/9/2022).
 
Akademi Militer Angkatan Darat (Akmil AD)
Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:
• Warga Negara Indonesia;
• Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
• Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
• Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;
• Untuk Pria, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm. Untuk Wanita, memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 155 cm. Baik Pria maupun Wanita memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
• Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh kepolisian;
• Sehat jasmani dan rohani; 
• Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain persyaratan umum yang harus dipenuhi, terdapat persyaratan lainnya yaitu:
• Pria dan wanita, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
• Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA/IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan rata-rata 42,00;
Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 70 dan tidak ada nilai dibawah 60. Selanjutnya, untuk program IPS nilai rata-rata rapor semester satu sampai dengan enam minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 60.
Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata rapor dari kelas 10 hingga 12 minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65.
Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal akan ditentukan kemudian.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.
GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

GrabX 2026 Digadang Dorong Ekonomi Digital, Pemerintah Soroti Peran AI bagi UMKM

Menko Airlangga Hartarto turut mengapresiasi Grab Indonesia atas penyelenggaraan GrabX 2026 yang menghadirkan berbagai inovasi berbasis AI.
Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026: Gagal Susul Alwi dan Jojo ke 16 Besar, Langkah Ubed Terhenti di Tangan Wakil Jepang

Hasil Kejuaraan Asia 2026 dari sektor tunggal putra yang menyajikan duel wakil Indonesia yakni Mohammad Zaki Ubaidillah atau Ubed vs Koki Watanabe dari Jepang.
Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Anggota Polisi yang Rekam Polwan Mandi di SPN Polda Jateng Segera Jalani Sidang Etik

Seorang anggota polisi inisial Briptu BTS dilaporkan atas dugaan pelanggaran kesusilaan berupa merekam seorang polisi wanita di kamar mandi asrama Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Tengah.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral