LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kenakan baju oranye
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kenapa Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tak Pernah Diungkap ke Publik, Ini Jawaban Kapolri

Hasil uji lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak pernah diungkap Polri. Padahal sudah dilakukan terhadap 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 01:05 WIB

Jakarta - Hasil uji kejujuran atau lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak pernah diungkap Polri. Padahal sebelumnya Polri telah melakukan uji kejujuran alias lie detector terhadap 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Namun hasil lie detector dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi belum pernah diungkap ke publik sampai sekarang. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, hasil lie detector itu digunakan untuk alat petunjuk majelis hakim dalam persidangan nanti. Di mana, kata dia, kasus tersebut telah berstatus lengkap atau P21, artinya dalam waktu dekat bakal memasuki tahap persidangan. 

"Lie detector itu bagian dari alat petunjuk yang nanti bisa digunakan oleh hakim untuk mengambil suatu keyakinan," ujar Sigit Kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022). 

Sigit memastikan kepada seluruh masyarakat soal hasil lie detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dibuka secara transparan saat di persidangan. 

Baca Juga :

"Itu kan materi, sebentar lagi kan dibuka semuanya di sidang, semuanya terang, terbuka," katanya. 

Sebagai informasi, Polri mengklaim alat lie detector yang digunakan untuk mendeteksi keterangan para tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J memiliki tingkat akurasi sebesar 93 persen. 

Empat tersangka yang sudah diperiksa yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Putri Candrawathi serta salah satu ART yang menjadi saksi bernama Susi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bahwa alat pendeteksi kebohongan tersebut sudah memiliki sertifikat dari The International Organization for Standardization atau ISO. 

"Dan alat poligraf yang digunakan oleh labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen,” ujar Dedi dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Rabu (7/9/2022). 

"Dengan syarat tingkat akurasi 93 persen maka itu pro justitia kalau di bawah 90 persen itu tidak dinamakan ke dalam ranah pro justitia. Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik," sambungnya. 

Lebih lanjut Dedi mengatakan bahwa sama seperti keterangan Ikatan Dokter Forensik, poligraf sendiri juga tergabung dalam sebuah organisasi. Dia menyebut secara global, pusat ikatan ahli poligraf itu ada di Amerika. 

"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," kata Dedi.

5 Perwira Polri Sudah Dipecat

Perkembangan terbaru soal penanganan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebanyak 18 pelanggar dan 35 terduga pelanggar telah menerima sanksi atas kasus obstruction of justice tersebut.

"5 orang sudah kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dilanjutkan dengan demosi dan patsus," ujar Sigit dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Sigit menegaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan sidang etik terhadap anak buahnya yang menjadi terduga pelanggar dan diduga melanggar di kasus tersebut. 

Sampai saat ini, kata Sigit, sidang etik terhadap para terduga pelanggar masih terus berlangsung. 

"Proses saat ini (sidang KKEP) juga masih terus berlangsung untuk menuntaskan sisanya," jelasnya. 

Untuk diketahui, tujuh anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.   

Ketujuh tersangka itu antara lain, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria

Kemudian, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto

Ketujuh tersangka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Empat dari tujuh tersangka obstruction of justice telah menjalani sidang etik. 

Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Terbaru yang dipecat terkait kasus Brigadir J adalah mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry dinilai melakukan perbuatan tercela.

Ia dianggap tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

AKBP Ridwan Soplanit Dihukum Demosi 8 Tahun

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberi sanksi demosi selama 8 tahun terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (RS). 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sanksi demosi diberikan kepada Ridwan Soleh usai didapati melakukan pelanggaran. 

Menurutnya selama masa demosi 8 tahun itu, Ridwan Soplanit wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian hingga keagamaan.

"Yang bersangkutan merupakan pelanggar dan dinyatakan perbuatan tercela, kemudian juga diberikan sanksi demosi selama delapan tahun," kata Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dedi Prasetyo menuturkan selama menjalani demosi Ridwan bakal ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

Kata Dedi Prasetyo, Ridwan Soplanit terancam sulit menaiki jabatan akibat sanksi demosi yang harus dijalaninya tersebut. 

Kendati telah diberikan sanksi, Dedi enggan merinci pelanggaran yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu. 

"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," katanya.

Diketahui, sidang KKEP terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs terus bergulir. 

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjalani sidang etik KKEP pada Kamis (29/9/2022).

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari," ucap Kepala Biro Penarangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Segera Digelar

Mabes Polri mengeklaim telah membentuk tim sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penyidikan pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan perangkat sidang telah disiapkan yang bakal dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Menurut dia, jenderal bintang dua tersebut dipersiapkan untuk memimpin sidang KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Perangkat sidangnya sudah disetujui, nanti pimpinan sidangnya Wairwasum bintang dua," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Meski demikian, Irjen Dedi mengaku belum bisa memastikan kapan waktu sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena saksi kunci, yakni AKBP Arif Rachman Arifin masih dalam proses penyembuhan.

"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof, memang sedang dipersiapkan. Sebab, saksi kuncinya kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sakit lagi, pascaoperasi memang masih butuh penyembuhan," jelasnya.

Selain itu, Irjen Dedi memastikan jika sudah ada informasi terkait waktu sidang, dirinya akan segera menyampaikan kepada publik.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan ialah saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J.

"HK itu termasuk saksi kunci yang terkait obstruction of justice," kata Irjen Dedi, Jumat (23/9/2022).(lpk/chm/raa/viva/mut)

(viva/mut)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alasan Bung Towel Prediksi Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak Berakhir Imbang, Di Extra Time Saya Serahkan ...

Alasan Bung Towel Prediksi Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak Berakhir Imbang, Di Extra Time Saya Serahkan ...

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak U-23 di laga terakhir perebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
One Pride MMA Awards: Bukti Keperdulian Pada Petarung Indonesia

One Pride MMA Awards: Bukti Keperdulian Pada Petarung Indonesia

Acara penghargaan ini pun direspons positif oleh para petarungnya, termasuk oleh legenda One Pride, Suwardi.
Timnas Indonesia U-23 Ungkap Rasa Penyesalan Kalah dari Uzbekistan, Suporter Korea Selatan Tanggapi Kekalahan Timnas Begini…

Timnas Indonesia U-23 Ungkap Rasa Penyesalan Kalah dari Uzbekistan, Suporter Korea Selatan Tanggapi Kekalahan Timnas Begini…

Kekalahan atas Uzbekistan membuat Timnas Indonesia U-23 merasa kecewa dan menyesal. Meski begitu Shin Tae-yong optimis dapat mengamankan tiket ke Paris.
Menko Airlangga Temui Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia

Menko Airlangga Temui Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann dalam rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD di Paris, Prancis.
Program Hapus Tato Gratis, Mulai Perempuan hingga Lansia Serbu Klinik Polresta Banyuwangi

Program Hapus Tato Gratis, Mulai Perempuan hingga Lansia Serbu Klinik Polresta Banyuwangi

Program hapus tato gratis kembali digelar Polresta Banyuwangi. Tak heran, sejak pagi Klinik Pratama Polresta Banyuwangi di Jalan Letkol Istiqlah didatangi warga
Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju dan Bisa Membantu Sesama

Feby Longgo, Ketua Kelompok Mekaar Merasa Beruntung Usaha Semakin Maju dan Bisa Membantu Sesama

Program unggulan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan program yang menjadi reaktualisasi budaya bangsa.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya