News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bisa Sebabkan Cedera Serius, Penggunaan Gas Air Mata Perlu Kesepakatan Lintas Sektor

Penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian kerusuhan di Indonesia, memerlukan regulasi yang disepakati bersama seluruh lintas sektor.
Selasa, 4 Oktober 2022 - 16:37 WIB
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti dalam konferensi pers yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Penggunaan gas air mata dalam upaya pengendalian kerusuhan di Indonesia, memerlukan regulasi yang disepakati bersama seluruh lintas sektor. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi dampak kesehatan pada penderita kata seorang pejabat Kemenkes RI.

"Kebijakan Kemenkes, yang terpenting ada kerja sama lintas sektor terkait pemanfaatan gas air mata, apakah itu sangat penting untuk digunakan dalam pengendalian kerusuhan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Eva Susanti dalam konferensi pers dalam jaringan Hari Pengelihatan Sedunia yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eva mengatakan, diperlukan regulasi yang kuat dalam penggunaan dosis tinggi gas air mata bagi keperluan pengendalian kerusuhan yang melibatkan massa.

Gas air mata mengandung zat kimia chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA) dan dibenzoxazepine (CR), yang dapat berimplikasi pada risiko kesehatan.

"Gas air mata ada sedikit kegunaannya untuk kerusuhan dan lain sebagainya, tapi sebenarnya tidak mematikan. Cedera serius kalau paparannya dalam dosis banyak," katanya.

Pengaruh gas air mata secara instan pada penderita dapat mengganggu proses penglihatan, yang dapat berujung pada benturan fisik, cedera tulang, cedera pembuluh darah, dan lainnya.

"Indikasi penggunaan gas air mata harus ada kerja sama yang lebih baik lagi ke depan," katanya.

Pada acara yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) M Sidik mengatakan kandungan kimia pada gas air mata bisa menyebabkan iritasi yang bisa sembuh dengan sendirinya bila ditangani dengan benar.

"Artinya, kalau dicuci, iritasi akan kembali normal dan biasanya tidak memicu akibat yang permanen. Tapi iritasinya bukan main, memicu air mata yang keluar terus menerus sehingga orang kesulitan untuk melihat," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Efek lain yang perlu diantisipasi adalah sesak napas, gangguan paru-paru, radang tenggorokan, dan lainnya akibat gas air mata.

Pembengkakan kornea di bagian mata akibat paparan zat kimia gas air mata, kata Sidik, sangat membuat penderita tidak nyaman.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Jelang Duel Kontra Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Pemain Liverpool Ini Sebut Argentina Tak Rasakan Tekanan

Gelandang andalan Liverpool, Alexis Mac Allister, mengatakan jika Argentina sudah siap menghadapi Inggris di babak semifinal Piala Dunia 2026.
Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Ada yang Aneh di Mulutnya, Pengunjung Lapas Porong Sidoarjo Ini Tak Berkutik Saat Disuruh Buka Mulut oleh Petugas

Petugas Lapas Kelas I Surabaya yang berlokasi di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis ekstasi. 
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Pendekar 08 Gelar Khitanan Massal di Tangsel

Semangat gotong royong kembali diwujudkan melalui penyelenggaraan Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi Pendekar 08 bersama Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tenaga kesehatan, dan berbagai mitra.
Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Temui Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Dinilai Jaga Kepentingan Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Panglima TNi dan Jaksa Agung di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang menyerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Viral Pasien Diduga Dilecehkan Oknum Nakes di ICU RSUD Martapura, Sempat Rekam hingga Pintu Ruangan Terkunci

Sebuah video pasien perempuan, KU (26) diduga mengalami pelecehan seksual oknum tenaga kesehatan (nakes) di ruang ICU RSUD Martapura, OKU Timur, Sumsel viral.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).

Trending

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026: Spanyol Hadapi Prancis untuk Perebutkan Satu Tiket ke Partai Puncak

Link Live Streaming Semifinal Piala Dunia 2026, Rabu 15 Juli, akan menyajikan duel dua tim kandidat juara, Spanyol Vs Prancis di AT&T Stadium, Amerika Serikat.
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Babak Baru Ruben Onsu Vs Sarwendah, Sidang Hak Asuh Anak Digelar Hari Ini

Sidang perdana gugatan hak asuh yang diajukan Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026).
Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Inilah Susunan Pemain Prancis Melawan Spanyol

Didier Deschamps kembali mengandalkan formasi 4-2-3-1 dengan menurunkan kekuatan terbaik melawan Spanyol.
Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Disorot Lagi karena Kasus DJKA, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah yang Pernah Gegerkan Publik

Gus Miftah disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Melongok Sumber Kekayaan Gus Miftah, Namanya Kini Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi DJKA

Nama pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah kembali menjadi perhatian, usai namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi DJKA.
Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Alasan Gus Yahya Mau Maju Lagi Jadi Ketum PBNU, Anggap Dinamika Internal Biasa Saja: Banyak Orang yang Kepengin

Gus Yahya blak-blakan mengaku ingin maju lagi jadi Ketum PBNU meski terdapat berbagai dinamika internal. Ia merasa perlu menyelesaikan agenda yang telah dibangun.
Selengkapnya

Viral