News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Jadi Pahlawan! Ada Kemungkin Bagi Bharada E untuk Bebas dalam Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Kasus Brigadir J jadwal persidangan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka termasuk Bharada E yang sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung.
Jumat, 7 Oktober 2022 - 08:14 WIB
Brigadir J - Bharada E - Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Jakarta - Kasus penembakan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka termasuk Bharada E yang sudah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

Salah satu tersangka Richard Eliezer alias Bharada E merupakan sosok yang mendapat perhatian khusus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut tidak lain karena ia merupakan saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.

Bharada E memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan

Artikel
Bharada E saat di Kejaksaan Agung (tvOne/Julio Trisaputra)

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.

Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.

"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya.

Bharada E siap hadapi Ferdy Sambo

Artikel
Bharada E dan Ferdy Sambo (kolase tvOnenews)

Ronny Talapessy juga mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan. Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya. 

Adapun Bharada E sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Dalam perkara itu, Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, Bharada E juga telah mengajukan justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena ingin membongkar skema busuk Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan tersebut. (ree/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amanda Manopo Curhat Dibully saat Kurus hingga Hamil, Sempat Dituduh Pakai Narkoba

Amanda Manopo Curhat Dibully saat Kurus hingga Hamil, Sempat Dituduh Pakai Narkoba

Amanda Manopo mengungkap pengalaman pahit menjadi korban bullying terkait perubahan bentuk tubuhnya. Bahkan, saat bertubuh kurus, istri Kenny Austin itu sempat.
Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Pelatih Persik, Marcos Reina, menyebut bahwa penyebab kekalahan timnya karena buruknya lapangan. Bahkan, perwakilan pemain, Marcelo Djalo sampai geleng kepala.
Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Polisi mengungkap kronologi pembacokan berujung meninggal dunia terhadap Bobotoh Persib inisial ARK oleh pria, MR di Jalan Raya Jakarta Bogor, Minggu (25/10).
Ditengarai Libatkan Perusahaan Asing, Kementerian ESDM Periksa Kebun Sawit yang Jalankan Usaha Tambang

Ditengarai Libatkan Perusahaan Asing, Kementerian ESDM Periksa Kebun Sawit yang Jalankan Usaha Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengawasan serta inspeksi terhadap perkebunan kelapa sawit yang disinyalir melakukan praktik pertambangan tanpa izin.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Alexander Volkanovski Ngotot Tantang Justin Gaethje, Siap Pensiun Usai Rebut Gelar Kelas Ringan UFC

Alexander Volkanovski Ngotot Tantang Justin Gaethje, Siap Pensiun Usai Rebut Gelar Kelas Ringan UFC

Alexander Volkanovski kembali tegaskan ambisinya untuk menantang Justin Gaethje demi merebut gelar kelas ringan UFC. Petarung Australia itu bahkan siap pensiun.

Trending

Amanda Manopo Curhat Dibully saat Kurus hingga Hamil, Sempat Dituduh Pakai Narkoba

Amanda Manopo Curhat Dibully saat Kurus hingga Hamil, Sempat Dituduh Pakai Narkoba

Amanda Manopo mengungkap pengalaman pahit menjadi korban bullying terkait perubahan bentuk tubuhnya. Bahkan, saat bertubuh kurus, istri Kenny Austin itu sempat.
Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Sampai Geleng-geleng Kepala, Pelatih dan Pemain Persik Kompak Sebut Kekalahan dari Persija Akibat Buruknya Kondisi Lapangan

Pelatih Persik, Marcos Reina, menyebut bahwa penyebab kekalahan timnya karena buruknya lapangan. Bahkan, perwakilan pemain, Marcelo Djalo sampai geleng kepala.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Ditengarai Libatkan Perusahaan Asing, Kementerian ESDM Periksa Kebun Sawit yang Jalankan Usaha Tambang

Ditengarai Libatkan Perusahaan Asing, Kementerian ESDM Periksa Kebun Sawit yang Jalankan Usaha Tambang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pengawasan serta inspeksi terhadap perkebunan kelapa sawit yang disinyalir melakukan praktik pertambangan tanpa izin.
Alexander Volkanovski Ngotot Tantang Justin Gaethje, Siap Pensiun Usai Rebut Gelar Kelas Ringan UFC

Alexander Volkanovski Ngotot Tantang Justin Gaethje, Siap Pensiun Usai Rebut Gelar Kelas Ringan UFC

Alexander Volkanovski kembali tegaskan ambisinya untuk menantang Justin Gaethje demi merebut gelar kelas ringan UFC. Petarung Australia itu bahkan siap pensiun.
Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Detik-Detik Bobotoh Persib Usia 16 Tahun Dibacok Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Buang Celurit ke Selokan

Polisi mengungkap kronologi pembacokan berujung meninggal dunia terhadap Bobotoh Persib inisial ARK oleh pria, MR di Jalan Raya Jakarta Bogor, Minggu (25/10).
Suami Siri Diduga Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak

Suami Siri Diduga Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling untuk Hilangkan Jejak

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4).
Selengkapnya

Viral