News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Anggota Polri Ditetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Tapi Belum Dicopot Jabatannya

Dua anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang suporter Arema FC, keduanya dicopot jabatannya, ini identitasnya
Jumat, 7 Oktober 2022 - 19:04 WIB
Polri kembali periksa tiga saksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
Sumber :
  • antara

Jakarta - Dua anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang suporter Arema FC. 

Dua tersangka tersebut ialah Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pihaknya belum memutuskan pencopotan jabatan dari dua tersangka tersebut. 

"Belum masih nunggu dulu," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Dedi menuturkan langkah tersebut diambil pihaknya mengingat masih adanya pemeriksaan terhadap dua personel Polri itu. 

Menurutnya pemeriksaan terhadap dua personel Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan bakal berlangsung pekan depan. 

"Karena masih ada pemeriksaan lanjutan minggu depan," ungkapnya.

Diketahui, keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP serta Undang-undang Keolahragaan.

Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan luka berat.

Polri Kembali Periksa Tiga Saksi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memeriksa tiga saksi terkait tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang.

"Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat.

Ia mengatakan tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kata Dedi, enam tersangka akan diperiksa dalam rangka penyidikan.

"Tim melakukan persiapan menyiapkan pemanggilan enam tersangka. Akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan minggu depan," kata Dedi.

Hingga kini, lanjut Dedi, para tersangka Tragedi Kanjuruhan masih belum ditahan. Sejumlah langkah teknis diklaim telah disiapkan, seperti halnya pencekalan agar para tersangka tidak ada yang melarikan diri ke luar negeri.

"Belum (ditahan), minggu depan diperiksa kembali, dipanggil kembali. Langkah-langkah teknis sudah diterapkan (untuk jaminan tidak kabur)," kata jenderal dua bintang ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, masing-masing Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC AH, Security Officer SS, Kabagops Polres Malang WS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sedangkan 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.(raa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kodam Tanjungpura Kerahkan Pemadam Kebakaran dan Tangki Air Untuk Bantu Kekeringan

Kodam Tanjungpura Kerahkan Pemadam Kebakaran dan Tangki Air Untuk Bantu Kekeringan

Musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, telah menyebabkan masyarakat di berbagai daerah mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih.
Raih Penghargaan, Jasa Raharja Tekankan Keselamatan Pengguna Jasa Transportasi

Raih Penghargaan, Jasa Raharja Tekankan Keselamatan Pengguna Jasa Transportasi

Berbagai pihak terus berkontribusi dalam meningkatkan perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi, kualitas keselamatan dan pelayanan transportasi nasional diantaranya oleh PT Jasa Raharja (Persero).
Pemerintah, Dunia Usaha, dan Mitra Internasional Bersinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Pemerintah, Dunia Usaha, dan Mitra Internasional Bersinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah

Pengembangan ekosistem ekonomi Haji dan Umrah membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, dan mitra internasional.
Klasemen Pekan Keempat Grup A Piala AFF 2026 Berubah: Vietnam Kudeta Puncak, Timnas Indonesia Di Ujung Tanduk

Klasemen Pekan Keempat Grup A Piala AFF 2026 Berubah: Vietnam Kudeta Puncak, Timnas Indonesia Di Ujung Tanduk

Kemenangan Vietnam di hadapan ribuan suporter Timnas Indonesia di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026) memastikan posisi Skuad Garuda turun di klasemen. 
Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram Kasus Eks Jampidsus Masih Misteri, Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Sosok Pemilik

Uang Rp476 Miliar dan Emas 74 Kilogram Kasus Eks Jampidsus Masih Misteri, Tim 9 Kejagung Didesak Bongkar Sosok Pemilik

Penanganan dan pengungkapan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah terus menyita perhatian publik.
5 Fakta Pertandingan Timnas Indonesia Vs Vietnam: Skuad Garuda Kalah Perdana Hingga Golden Warrior Kudeta Puncak Klasemen

5 Fakta Pertandingan Timnas Indonesia Vs Vietnam: Skuad Garuda Kalah Perdana Hingga Golden Warrior Kudeta Puncak Klasemen

Skor akhir 0-3 atas kemenangan Vietnam dari tuan rumah Timnas Indonesia terjadi di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026). 

Trending

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link Video Viral “Yang Wes Yang” Tersebar Luas: Polisi Telusuri Penyebar

Link video viral “Yank Wes Yank” ramai diperbincangkan di media sosial. Seorang pelajar SMK muncul memberi klarifikasi dan meminta maaf tersebarnya
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Nelayan Batang Dua Ternate yang Menghilang Hampir Sebulan dan Ditemukan Selamat, Videonya Viral di Medsos

Viral di medsos X, ada nelayan itu dari Desa Bido, Kec. Pulau Batang Dua, Ternate, Maluku Utara. Ia diselematkan oleh Kapal LNG Berbendera Prancis.
Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Motif Nenek di Cakung Dirampok Tetangganya Sendiri Diungkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Pemerintah Didesak Membuka Kembali Penempatan PMI ke Negara-negara Timur Tengah

Para peserta menilai moratorium yang diberlakukan melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 telah kehilangan makna. 
Selengkapnya

Viral