GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berpotensi Bebas, Pengacara Bharada E Perjuangkan Pasal 51 Ayat 1 KUHP dalam Persidangan, Apa Isinya?

Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi menjadi pahlawan ketika berhasil membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Minggu, 9 Oktober 2022 - 09:43 WIB
Brigadir J, Bharada E, dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022). 

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya. 

Pasal 51 Ayat 1 KUHP

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP. 

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya. 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.” 

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022). 

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022). 

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia. 

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya. 

Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya. 

Perintah Ferdy Sambo untuk bunuh Brigadir J menjadi acuan untuk memperjuangkan bebasnya Bharada E saat persidangan. (ree/Mzn/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Niat Suci Vidi Aldiano Tak Kesampaian, Visa Haji Terbit Setelah Wafat, Sheila Dara Ikut Batal

Kisah haru di balik kepergian Vidi Aldiano, visa haji baru terbit setelah wafat. Sheila Dara urung berangkat, keluarga pilih badal haji.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen

Trending

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Walau Dukung Bulgaria, Ivan Kolev Bilang Begini soal Kekuatan Timnas Indonesia Hari Ini

Gelaran FIFA Series 2026 turut menarik perhatian mantan pelatih Timnas Indonesia Ivan Kolev. Ia berharap Timnas Bulgaria mampu meraih hasil maksimal di turnamen
Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Tiba-Tiba Setan Hadirkan Horor-Komedi Segar, Aksi Oki Rengga dan Lolox Jadi Daya Tarik Utama

Film Tiba-Tiba Setan hadirkan horor-komedi segar dengan Oki Rengga dan Lolox, tayang mulai 16 April 2026 di bioskop Indonesia.
3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

3 Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Antisipasi Pelatih Bulgaria, Termasuk Beckham Putra Nugraha?

Bahkan ketika di masa Aleksandar Dimitrov bertugas sebagai asisten pelatih Timnas Indonesia untuk Ivan Kolev, duo pelatih Bulgaria ini memaksimalkan tenaga pemain lokal untuk tampil di Piala Asia 2007. 
KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

KPK Tegaskan Pengalihan Status Rumah Tahanan Yaqut Keputusan Bersama

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan keputusan soal pengalihan status menjadi tahan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas merupakan
Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Targetkan 7.500 Pengunjung, Pameran Peluang Usaha Nasional Siap Digelar di Bekasi

Pameran peluang bisnis berskala nasional, IBOS (Indonesia Brand & Business Opportunity Show) Expo 2026, akan kembali digelar di Bekasi Convention Center (BCC) pada 7-9 Agustus 2026 mendatang.
Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Gagal Total di Jepang, Max Verstappen Langsung Dirumorkan Pensiun Akhir Musim F1 2026

Max Verstappen harus puas hanya finis kedelapan saat tampil di F1 GP Jepang 2026 pada Minggu 29 Maret 2026 kemarin.
Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Presiden Prabowo Tiba di Jepang, Sempatkan Bertemu Diaspora

Sejumlah diaspora Indonesia di Tokyo Jepang menyambut hangat kedatangan Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk bersalaman dan mengabadikan momen
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT