LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bharada E jalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Sidang Perdana Bharada E Diwarnai Dukungan dari Para Wanita, Richard Eliezer Meneteskan Air Mata

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Polri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, pada hari ini, Selasa (18/10/2022)

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:13 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang anggota Polri, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, pada hari ini, Selasa (18/10/2022) telah menjalani sidang perdana perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Bharada E sebelumnya terlibat sebagai seorang ajudan dari Ferdy Sambo dan mendapat perintah untuk membunuh sahabatnya sendiri, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan isi surat dakwaan, diketahui Richard Eliezer atau Bharada E dengan lantang menyanggupi untuk menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Atas dakwaannya tersebut, hari ini sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Baca Juga :

Namun tak disangka, Bharada E yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dihadiri oleh pendukungnya.

Setelah Bharada E membuka masker untuk difoto oleh wartawan, namanya kini semakin menjadi sorotan publik. Dukungan diberikan terutama dari kaum hawa karena parasnya yang mempesona.

Dukungan Dari Sejumlah Wanita Kepada Bharada E

Diketahui, Bharada E datang ke PN Jaksel sekira pukul 08.30 dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian yang berjaga.

Berdasarkan pantauan tim tvonenews, kedatangan Bharada E turut disambut oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Richliefansfams.id.

Bahkan sekelompok orang tersebut yang banyak didominasi sosok wanita berteriak kepada Bharada E Saat memasuki ruang sidang utama PN Jaksel.

"I Love You Richard, God Bless You, Richard semangat ya," ungkap teriakan seorang anggota Richliefansfams.id saat Bharada E tiba di Ruang Sidang Utama PN Jaksel.

Sementara, sidang para tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tengah menjadi sorotan publik.

"Richliefansfams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fans-nya Bharada E di seluruh Indonesia. Kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, seorang anggota Richliefansfams.id, Selasa (18/20/2022) di PN Jaksel.

Dea mengatakan kedatangan sekelompok orang ke PN Jaksel guna memberi dukungan kepada Bharada E dalam menghadapi sidang perdananya.


Terdakwa Bharada E bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, (Ist)

Sekelompok orang itu mengaku memberi dukungan tersebut lantaran kasihan terhadap nasib Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi pas waktu kita tahu ternyata dijadikan tersangka itu langsung banyak seluruh Indonesia yang respect sama dia. Kita enggak tahu ya gimana kejadiannya. Dukung aja sih supaya dia bisa bebas. Harapan kita sih dia bisa bebas. Tapi terserah gimana nanti Tuhan berkehendak," ungkapnya.

Selain itu, motivasi dirinya mendukung Bharada E yang terjerat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengingat tempat kelahiran yang sama.

"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kita respect kalau misalnya dia mau jujur. Itu saja sih, buat keadilan," pungkasnya. 

Banyaknya orang yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membuat pihak PN Jaksel melakukan pengetatan pengamanan dari pihak kepolisian selama berjalannya sidang bacaan dakwaan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir J.

Pada ruang sidang utama pun pihak kepolisian berjaga ketat di pintu utama sehingga awak media menyaksikan jalannya persidangan melalui TV yang telah disediakan di halam parkir PN Jaksel. 

Sementara, Bharada E hanya terdiam dan terus dengan khitmad mengikuti jalannya sidang bacaan dakwa untuknya. 

Karangan Bunga Dukungan Untuk Richard

Sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Richard Eliezer atau Bharada E turut serta menyita perhatian publik.


Karangan Bunga Dukungan Untuk Bharada E. (Tim tvOne/Rizki Amana)

Bahkan, terdapat sejumlah karangan bunga berbaris tepat di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) saat berlangsungnya agenda sidang pembacaan dakwaan tersebut.

Barisan karangan bunga itu dihiasi tulisan penyemangat bagi Bharada E yang telah menyandang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bahkan, terdapat sebuah karangan bunga berwarna merah yang mengatasnamakan “Ibu-Ibu Online” bertuliskan #SAVEBHARADAE.

"#SAVEBHARADAE. Semangat berjuang anak Tuhan. Doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," tulis karangan bunga tersebut.

Selain itu, terdapat empat karangan bunga lainnya yang turut serta terpanjang di depan Gedung PN Jaksel saat sidang perdana Bharada E berlangsung.

Satu dari empat karangan tersebut mengatasnamakan “Fans Bharada Eliezer Universal”.

Karangan bunga yang didominasi warna merah muda itu bertuliskan “Kami Dari Fans Bharada E Universal Akan Tetap Mendukungmu Dan Selalu Mendoakan Yang Terbaik”.

Sementara itu, sidang perdana bacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terhadap tersangka Bharada E telah usai dijalankan.

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Bharada E Ucapkan Bela Sungkawa 

Richard Eliezer atau Bharada E menangis usai menjalani sidang perdana yang beragendakan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Bak gayung bersambut, tangisan Bharada E turut serta membuat terharu para wanita anggota Richliefams.id yang hadir mengikuti jalannya persidangan.

"Waktu dia ucapin permintaan maaf kita terharu. Nangis juga karena enggak tega juga. Bicaranya sampai gemetar dan tunduk gitu," kata Dea, seorang anggota Richliefams.id, usai mengikuti jalannya persidangan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).


Bharada E mengucapkan Bela Sungkawa untuk keluarga Brigadir J. (Tim tvOne/Muhammad Bagas)

Dea mengaku pihaknya mendukung penuh sikap Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dirinya menyebut jika aksi penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E merupakan kesalahan yang tak dibela.

Namun, pengakuan Bharada E dalam aksi penembakan yang merupakan perintah dari Ferdy Sambo menjadi dasar pihaknya mendukung penuh pengakuan dari tersangka.

"Kita tak membenarkan apa yang dia sudah lakukan. Tapi kita tetap dukung dia karena dia sudah mau jujur. Dia mau cerita, buka yang sebenar-benarnya. Itu saja sih. Karena demi keadilan," ungkapnya.

Sementara itu, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan bagi Bharada E di PN Jaksel telah tuntas terlaksana.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani persidangan perdana bacaan dakwaan, pada Selasa (18/7/2022).

Dalam hal ini Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Namun, kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy akan memperjuangkan pembelaan untuk melawan Ferdy Sambo, salah satunya dengan Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," ungkap Ronny Talapessy pada Kamis (6/10/2022). 

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”  (raa/ito/nsi/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Alami Stroke Saat Akan Diterbangkan, Satu Jemaah Haji Asal Maluku Utara Ditunda Keberangkatannya

Alami Stroke Saat Akan Diterbangkan, Satu Jemaah Haji Asal Maluku Utara Ditunda Keberangkatannya

Satu jemaah haji asal Maluku Utara harus ditunda keberangkatannya akibat mengalami stroke saat berada di Asrama Haji Sudiang Makassar.
Egi Atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi MInta DPO Lain Serahkan Diri Sebelum Ditembak

Egi Atau Perong Otak Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Polisi MInta DPO Lain Serahkan Diri Sebelum Ditembak

Egi atau Perong yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 berhasil ditangkap di Bandung. Hal tersebut dibenarkan Dirkrimum Polda Jabar
Waspada! Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Dua Kali

Waspada! Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Lagi Dua Kali

Data Badan geologi Pos Pengamatan gunung Lewotobi laki-laki di desa Pulorela, Kecamatan Wulanggitang merekam adanya dua kali letusan dari puncak gunung yang memiliki ketinggian 1.584 meter dari permukaan laut. 
Relawan Bakti BUMN – PNM, Menumbuhkan Asa Di Desa Nepal Van Java

Relawan Bakti BUMN – PNM, Menumbuhkan Asa Di Desa Nepal Van Java

Program Relawan Bakti BUMN (RBB) merupakan program kolaborasi BUMN yang berfokus pada pencapaian tujuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dari seluruh BUMN di Indonesia.
Sahamnya Anjlok 25 Persen Dalam 3 Bulan, PT Telkom Indonesia Tbk Ternyata Sedang Diusut KPK, Kantornya Bahkan Sudah Digeledah

Sahamnya Anjlok 25 Persen Dalam 3 Bulan, PT Telkom Indonesia Tbk Ternyata Sedang Diusut KPK, Kantornya Bahkan Sudah Digeledah

Misteri di balik anjloknya saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) hingga 25 persen, akhirnya terungkap, setelah KPK merilis adanya kasus korupsi di BUMN ini.
Indonesia Jajaki Kerja Sama Sektor Digital dengan Finlandia, Menkominfo Bocorkan Ada 3 Bidang Termasuk Pusat Data Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama Sektor Digital dengan Finlandia, Menkominfo Bocorkan Ada 3 Bidang Termasuk Pusat Data Nasional

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ada di tiga bidang yang tengah dijajaki pemerintah RI dengan Pemerintah Finlandia.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
15:00 - 15:30
Kabar Pemilu
15:30 - 16:00
Kabar Haji
16:00 - 18:00
Kabar Petang
18:00 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya