Untuk melancarkan skenario jahatnya itu, Ferdy Sambo menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan. Ferdy meminta Hendra untuk segera ke kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa memberi tahu apa yang akan dibicarakan.
"Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," ungkap jaksa.
Hendra Penuhi Panggilan Setelah itu, Hendra akhirnya memenuhi panggilan dan tiba di carport rumah dinas Ferdy Sambo pukul 19.15 WIB.
Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra kemudian bertanya-tanya kepada Ferdy Sambo soal peristiwa apa yang terjadi sampai dirinya dipanggil untuk menemuinya. Akhirnya, Ferdy Sambo menyebut bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua.
"Sekitar pukul 19.15 WIB terdakwa Hendra Kurniawan tiba di rumah saksi Ferdy Sambo, dan bertemu langsung dengan saksi Ferdy Sambo, di carport rumahnya, dimana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan, bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, 'ada peristiwa apa Bang...' dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," katanya.
Load more