GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku OOJ Pembunuhan Brigadir J, Arif Rahman Arifin Ajukan Eksepsi Terkait Dakwaannya

Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:31 WIB
AKBP Arif Rahman Arifin usai sidang kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri, Ampera, Jakarta Selatan, (Rabu/19/10/2022), pukul 15:00 WIB
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Junaedi meminta kepada Hakim Ketua, Ahmad Sahel untuk memberikan waktu dua pekan dalam persiapan materi eksepsi yang diajukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mendengarkan kami membutuhkan waktu untuk mengajukan eksepsi terhadap dakwaan tersebut. Mengingat ada beberapa hal yang perlu disampaikan untuk itu kami mohon waktu dua minggu untuk eksepsi," kata Junaedi usai sidang perdana di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Permintaan eksepsi itu pun turut serta dikabulkan oleh Hakim Ketua yang memimpin jalannya sidang perdana bagi Arif Rahman Arifin

Hakim Ketua bakal menjawab jadwal sidang lanjutan terkait eksespi yang diajukan pihak Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin. 

"Baik, untuk eksepsi kami akan berikan waktu sesuai dengan yang saudara minta. Tapi nanit kita tentukan di hari Jumat, tanggal 28 Oktober 2022. Baik silahkan pergunakan untuk menyusun eksepsi," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, PN Jaksel menggelar sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan bagi Arif Rahman Arifin selaku eks Wakaden B Biropaminal Divisi Propam. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Jaksel membacakan dakwaan berupa telepon milik pelaku obstruction of justice (OOJ), Arif Rahman Arifin yang berdering pasca dua hari meninggalnya Brigadir J

Dalam bacaan dakwaan itu panggilan teesebut bersumber dari eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan

Hendra meminta Arif untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna membuat folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Di mana, hal tersebut merupakan hal yang mengada-ada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Usai telepon tersebut, ponsel Arif kembali berdering dengan panggilan masuk berasal dari otak pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo.

Dalam telepon tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan kepada Arif untuk tidak membual aib keluarganya berupa pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi

"Jangan menyampaikan aib keluarga ke mana-mana atau tersebar. Malu karena itu aib," kata JPU menirukan perbincangan tersebut. 

Kemudian pada pukul 19.00 WIB, Arif lantas  mengontak eks Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto dan Rafizal Samual dengan maksud bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB di ruang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

Arif saat itu menyampaikan arahan Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo agar berita acara pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi tidak tersebar luas ke mana-mana. 

BAP itu berkaitan dengan skenario Sambo soal pelecehan seksual yang dituding kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. 

"Izin Bang, kami boleh minta decoder CCTV?," tanya Rafizal Samual.

Arif kaget karena tidak tahu sama sekali ihwal DVR CCTV yang dimaksud. Chuck yang berada di lokasi langsung memberi tahu kalau DVR CCTV itu berada di mobilnya.

"Kemudian penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengambil dari mobil Chuck Putranto," ungkap JPU.

Diketahui, sejumlah langkah yang dilakukan Arif Rahman bersama tersangka lain merupakan skenario dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Ferdy Sambo yang ditudingkan kepada Brigadir J. 

Adapun sidang obstruction of justice yang digelar pada Rabu (19/10/2022) dengan para terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo,  Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Dalam perkara ini Arif Rahman Arifin didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. 

Ferdy Sambo Serahkan 1 Kotak Peluru Usai Bharada E Ucap Lantang ‘Siap Komandan’ Turuti Perintah Untuk Habisi Brigadir J

Imbas dari laporan Putri Candrawathi kepada suaminya soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di rumah Magelang, membuat Ferdy Sambo murka hingga merencanakan pembunuhan Yosua. Diketahui, pada Jumat (8/7/2022) setelah Putri Candrawathi dan sejumlah ajudannya lainnya tiba di Jakarta, Sambo sempat menggelar rapat kecil tersembunyi.

Dari bocoran dakwaan yang tim tvOnenews terima, saat itu Bripka RR atau Ricky Rizal disuruh masuk lebih dahulu dan diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR mengaku tidak sanggup.

“Kamu berani enggak tembak Dia (Yosua)?” dicuplik dari perintah Sambo.

“Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya,” jawaban Bripka RR dikutip dari tulisan jaksa.

Kemudian Bripka RR memanggil Richard Eliezer untuk ke lantai atas bergabung dalam ‘rapat kecil’ pembunuhan Brigadir J. Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E alias Richard Eliezer dengan lantang menyanggupi perintah Sambo.

“Siap Komandan,” ucap Richard Eliezer.

Ferdy Sambo pun langsung menyerahkan 1 kotak peluru 9 mm kepada Bharada E dan disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. Seperti dilansir dari bocoran dakwaan, selanjutnya Sambo meminta Bharada E untuk menambahkan amunisi pada Magazine senjata api merk Glock 17 nomor seri MPY851.

Permohonan Putri Candrawathi Kepada Ferdy Sambo

Kasus pembunuhan Brigadir J masih bergulir, hari ini Senin (17/10/2022) pengadilan menggelar sidang perdana dalang pembunuhan Yosua yakni terdakwa Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka lainnya. Diketahui, dalam bocoran dakwaan Sambo yang diterima tim tvOnenews bahwa pada Kamis (7/7/2022), 1 hari sebelum kejadian berdarah, Putri Candrawathi sempat mengalami perbuatan kurang ajar dari Yosua saat berada di rumah Magelang.

Saat itu, Kuat Ma’ruf mendesak agar Putri Candrawathi melaporkan hal tersebut ke sang suami. Akhirnya, pada Jumat dini hari (8/7/2022), Putri menelpon Ferdy Sambo sambil nangis sesenggukan menceritakan kejadian pahit yang dialaminya.

Sambo pun naik pitam mendengar cerita tersebut, namun Putri meminta agar suaminya tidak menghubungi siapa pun karena rumah Magelang yang kecil dikhawatirkan akan terjadi hal yang tak diinginkan. Selain itu, Brigadir J dinilai memiliki tubuh yang besar dibandingkan ajudan lain.

“Jangan hubungi Ajudan, jangan hubungi yang lain,” permohonan Putri Candrawathi kepada Sambo.

Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi: Jangan Ada Duri Rumah Tangga

Diketahui, pada Kamis malam (7/7/2022), di rumah Magelang, Kuat Maruf sempat memaksa Putri Candrawathi untuk melapor kepada Ferdy Sambo atas peristiwa yang dialaminya di Rumah Magelang.

"Ibu Harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri di dalam rumah tangga ibu, meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih elum mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya (di Magelang)," demikian ditulis jaksa mencuplik pernyataan Kuat Maruf kepada Putri.

Setelah melaporkan Brigadir J ke sang suami, Ferdy Sambo pun menyuruh Putri Candrawathi untuk kembali ke Jakarta dan menceritakan langsung peristiwa tersebut setelah tiba di Jakarta. Hingga pada Jumat (8/7/2022) terjadilah penembakan Brigadir J atau Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga.

Bharada E Lawan Balik Ferdy Sambo

Kesaksian tersangka Bharada E dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh tersangka Ferdy Sambo, nampaknya mendapat perlawanan balik dari pihak Sambo.

Terlebih tersangka Bharada E menyebutkan bakal ada kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Sebagaimana diketahui, Bharada E akhirnya memutuskan membelot dari sang majikan dan memilih untuk menjadi justice collaborator (JC)  dan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Bharada E merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan pembunuhan rencana terhadap Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terlebih kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan untuk menghadapi Ferdy Sambo.

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022) silam. Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan.

Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.

Serangan Balik Ferdy Sambo

Kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri mengatakan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo hanya menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J. 

"FS melakukan klarifikasi tentang kejadiannya, dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.

Ferdy yang panik karena tindakan Bharada E yang dianggap salah mengartikan perkataannya, kemudian dia memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans. Setelah itu, Ferdy menjemput Putri Candrawathi di dalam kamar dengan mendekap wajahnya untuk tidak melihat peristiwa tersebut, dan memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) mengantar istrinya kembali ke rumah Saguling. 

Selain itu, Febry juga mengatakan bahwa setelah proses penembakan tersebut Ferdy Sambo panik dan mengambil senjata J yang berada di pinggang.

"Jadi peristiwanya waktu itu mengambil senjata yang ada di pinggang dan kemudian FS menembak ke arah dinding di rumah duren tiga seolah-olah ada tembak-menembak," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi tersebut dilakukan Sambo juga guna menyelamatkan Bharada E yang telah melakukan penembakan sebelumnya. 

"Tujuannya saat itu seolah-olah memang terjadi tembak menembak." lanjutnya Arman Anis yang juga selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menyampaikan bahwa kedua kliennya akan mengikuti proses hukum secara kooperatif. (raa/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya
Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Belum Berani Temui Denada, Khawatir Kejadian Tak Dibukakan Pintu Terulang Lagi

Ressa Rizky Rossano masih belum berani menemui Denada meski ibunya sudah menghubungi lewat WhatsApp. Ia mengaku trauma tak dibukakan pintu rumah terulang.
Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kabar Terbaru dari Kemensos: 40 Ribu Warga Ajukan Reaktivasi BPJS PBI, 2.000 Orang Kini Pindah ke Mandiri

Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan perkembangan terbaru terkait pembenahan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). 
Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Keuangan Klub Makin Sehat, Bos RedBird Gerry Cardinale Turun Gunung Temui Skuad AC Milan

Kehadiran Gerry Cardinale di pusat latihan AC Milan menyita perhatian publik. Dalam waktu kurang dari sebulan, sang pemilik sudah dua kali sambangi Milanello.
Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Ditantang Persib di ACL Two, Ratchaburi FC Terkejut Cuma Ke Bandung Tapi Lewati 10 Jam Perjalanan

Laga tandang melawan Persib akan dihadapi Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). Ratchaburi bahkan datang H-3 pertandingan tepatnya pada Minggu (15/2/2026). 
Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tanpa harus capek-capek naturalisasi, John Herdman bisa saja langsung angkut pemain muda kelahiran Ternate ini ke Timnas Indonesia. Dia punya potensi besar.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT