News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nyonya 'Genit' Rayu Ajudan di Magelang Diiyakan Bharada E: Brigadir J Tak Lecehkan Putri Candrawathi

Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang menyudutkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi..
Rabu, 26 Oktober 2022 - 06:04 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E angkat bicara terkait kesaksian pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terkait hal yang bisa semakin menyudutkan terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rabu (26/10/2022).

Nyonya 'Genit' Rayu Ajudan di Magelang Diiyakan Bharada E: Brigadir J Tak Lecehkan Putri Candrawathi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun hal itu disampaikan Bharada E setelah Kamaruddin Simanjuntak diperiksa sebagai saksi perdana dalam agenda pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Benar semua," kata Bharada E, saat dimintai pengakuannya oleh Majelis Hakim Ketua setelah melakukan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

Diketahui, Kamaruddin menjadi orang pertama yang diperiksa sebagai saksi dalam siang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E.

Adapun pada kesaksiannya, Kamaruddin Smanjuntak mengungkapkan sejumlah pernyataan diantaranya Putri Candrawathi yang turut serta menembak Brigadir J dengan menggunakan senjata api (senpi) buatan Jerman.

Tak cukup sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak turut serta mengungkapkan adanya aksi Putri Candrawathi yang menggoda Brigadir J, hingga terdakwa Kuat Maruf yang memegang sebilah pisau dan mengarahkannya kepada Brigadir J.

Selamat Berkat Ingat Khotbah Pendeta Gilbert Lumoindong

Perlawanan terus dilakukan oleh kubu keluarga Brigadir J yang diwakilkan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak, demi mengalahkan alibi dua sosok terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Dalam keterangannya saat itu, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut telah sengaja menggoda sang ajudan, Brigadir J, namun gagal total.

Hal itu dikatakan Kamaruddin Simanjuntak pada sidang perdana Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022). 

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sudah berhasrat pada Brigadir J, namun niat Putri Candrawathi itu disebut tak kesampaian.

Adapun Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, yang kesal karena upayanya itu disebut tidak berhasil, maka Putri Candrawathi disebut memprovokasi sang suami, Ferdy Sambo.

"Peran Putri Candrawathi pertama menggoda Brigadir J, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Brigadir J pernah mendengar khotbahnya Pendeta Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," katanya.

Maka pada saat itu, kata Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J tidak berhasil. 

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri Candrawathi) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Selain itu Putri Candrawathi juga menyuap sejumlah saksi hingga lembaga negara.

"Dia (Putri Candrawathi) menyuap, menyuap saksi-saksi, menyuap LPSK, menyuap lembaga-lembaga lain sampai ke arah Istana dia mengutus salah satu Ketua Komisi DPR," katanya.

Kemudian Putri Candrawathi, kata Kamaruddin Simanjuntak, menelepon suaminya, Ferdy Sambo, lalu mengatakan kalau Brigadir J telaha melakukan hal yang dianggap kurang ajar.


Terdakwa kasus pembunuha Brigadir J, Ferdy Sambo. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7. Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," kata dia.

Peran Putri Candrawathi selanjutnya, kata Kamaruddin Simanjuntak adalah membujuk Bripka Ricky Rizal untuk membunuh Brigadir J.

"Sampai di Jakarta dia ikut rapat di lantai 3. Pertama dia bujuk Bripka RR untuk membunuh dengan hadiah Rp1 miliar, tapi Bripka RR tak sanggup mentalnya enggak kuat membunuh juniornya, Bripka RR satu tingkat di atas Josua," katanya.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tambah Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, sudah tepat jika Putri Candrawathi dijerat pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya. Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan. Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu (hasrat) dari Josua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Josua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Sungkem ke Orangtua Brigadir J

Richard Eliezer atau Bharada E sempat menghampiri Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan celana jins berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.

Adapun Bharada E sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.

Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.

Diminta Berkata Jujur

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022).

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E. 

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti. 

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya. 

Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi 

Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari situs https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/list_jadwal_sidang# tercatat sidang bakal berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama PN Jaksel.

Adapun situs tersebut turut serta mencatat detil sidang yakni dengan Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN. JKT.SEL. 

Informasi detil sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi. 

Sedangkan dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sideng perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tak Percaya Brigadir J lecehkan Putri Candrawathi

Terdakwa kauas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menyebut bahwa dia sama sekali tak percaya bila seniornya di kepolisian itu melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Kesaksian Bharada E itu disampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yosua (Brigadir J), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yosua setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Adapun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," katanya. (raa/ebs/abs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Keinginan Pratama Arhan Setelah Resmi Menyandang Gelar Sarjana, Ternyata Bukan Kembali ke Timnas Indonesia?

Sama sekali tak singgung keinginan untuk kembali ke Timnas Indonesia, ternyata ini impian Pratama Arhan setelah resmi menyandang gelar S1 Sarjana Manajemen.
Culik Aktivis Kemanusiaan Gaza, Spanyol dan Brasil Kecam Keras Israel: Ini Pelanggaran Hukum Internasional

Culik Aktivis Kemanusiaan Gaza, Spanyol dan Brasil Kecam Keras Israel: Ini Pelanggaran Hukum Internasional

Israel kembali berulah dengan melakukan penculikan terhadap dua aktivis kemanusiaan Gaza yang merupakan Warga Negara Brasil dan Spanyol.
KDM Ungkap Fakta Penting Kerajaan Sunda, dari Pakuan Hingga Sumedang Larang

KDM Ungkap Fakta Penting Kerajaan Sunda, dari Pakuan Hingga Sumedang Larang

Penetapan Sumedang sebagai titik awal pelaksanaan Milangkala Tatar Sunda berlandaskan pada jejak sejarah yang masih dapat ditelusuri secara fisik.
Mojtaba Khamenei Perintahkan IRGC Buat Aturan Baru di Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Perintahkan IRGC Buat Aturan Baru di Selat Hormuz

"Aturan baru" atas garis pantai di Teluk dan Selat Hormuz diterapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC)
Belum Usai dengan Iran, Trump Sebut akan Kerahkan Kapal Induk Ambil Alih Kuba

Belum Usai dengan Iran, Trump Sebut akan Kerahkan Kapal Induk Ambil Alih Kuba

Amerika Serikat kemungkinan akan mengerahkan kapal induk di lepas pantai untuk memaksa Kuba menyerah dan mengambil alihnya.
Gubernur Jabar KDM: Mulai 18 Mei Tahun ini Jadi Peringatan Hari Tatar Sunda, Sudah Disetujui Kemendagri

Gubernur Jabar KDM: Mulai 18 Mei Tahun ini Jadi Peringatan Hari Tatar Sunda, Sudah Disetujui Kemendagri

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyebut setiap tanggal 18 Mei memperingati Hari Tatar Sunda usai Pergub Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026 disetujui Kemendagri.

Trending

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Kirain Langsung ke Korea, Ternyata Ini Agenda Megawati Hangestri Seusai Main di Proliga 2026

Setelah tampil gemilang di Proliga 2026 bersama JPE, Megawati Hangestri ternyata tidak langsung ke Korea. Sebelumnya, ia dirumorkan isi kuota Asia Hillstate.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Geram Jalan ke Karst Karawang Tak Terawat, Sentil Kinerja Petugas Kebersihan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) marah di lokasi pertambangan di Karst Karawang. Penyebabnya tidak ada petugas kebersihan di jalan Karawang Selatan.
Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Usai Kericuhan May Day 2026 di Bandung Disorot Dedi Mulyadi, 6 Perusuh Kini Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar

Polisi menetapkan 6 tersangka akibat kerusuhan saat Hari Buruh Internasional (May Day 2026) di Kota Bandung yang disorot Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Peringatan Keras KDM ke Perusahaan Tambang Pabrik Semen di Karawang, Ogah Toleransi jika Abai Aspek Lingkungan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) bertindak tegas jika ada perusahaan tambang batu kapur pabrik semen di Karawang Selatan yang melanggar aturan lingkungan.
Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Ancam Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital, Pemerintah Diminta Kaji Mendalam Wacana Kebijakan Potongan Aplikator Ojol Sebesar 8 Persen

Presiden RI, Prabowo Subianto mengisntruksikan kebijakan ojek online (ojol) berupa potongan tarif aplikator sebesar 8 persen dari sebelumnya 20 persen.
Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Dituding Bhayangkara FC Rasis ke Doumbia, Marc Klok Dibela Eks Rekan Lionel Messi

Kasus dugaan rasisme Marc Klok memanas usai laporan Bhayangkara FC. Klok membantah keras dan ungkap kronologi sebenarnya versinya. Eks rekan Messi pasang badan
Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Lewat Buku Ini, Individu Diajak Kenali Emosi Hingga Kuasai Diri

Mengatur emosi dan pola pikir kerap menjadi permasalahn yang banyak dihadapi individu hingga berdampak akan timbulnya rasa kurang percaya diri maupun keburukan lainnya.
Selengkapnya

Viral