GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Obstructon Of Justice, Keterangan Saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir

Pembunuhan berencana Brigadir yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terbaru, Keterangan saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV dekat rumah Ferdy Sambo tersambar petir
Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:12 WIB
Sidang Obstructon Of Justice, Keterangan Saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Sidang Obstruction Of Justice dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Terbaru, Keterangan saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV dekat rumah Ferdy Sambo tersambar petir, Kamis (27/10/2022).

Aditya Cahya Bersaksi dalam persidangan kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 27 Oktober 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang Obstructon Of Justice, Keterangan Saksi dari Bareskrim Benarkan CCTV Dekat Rumah Ferdy Sambo Tersambar Petir.

Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Aditya Cahya membenarkan CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo tersambar petir. 

Hal itu tersebut disampaikan Aditya saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Aditya awalnya mengatakan banyak isu berkembang di masyarakat terkait dengan rekaman CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang menjadi bukti penting dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Berangkat dari isu tersebut, kemudian Aditya bersama anggota tim lainnya mulai melakukan pendalaman terkait CCTV tersebut.

"Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini tidak benar. Maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini," ujar Aditya saat memberikan kesaksian, Kamis, 27 Oktober 2022.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan kebenaran salah satu isu yakni CCTV yang tersambar petir. Aditya lantas menjawab bahwa CCTV di dekat rumah Ferdy Sambo benar tersambar petir.

"Ada opini tersambar petir, memang benar itu tersambar petir?" tanya JPU. 

"Siap, ternyata memang benar (tersambar petir) pak, jadi untuk tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR-nya," jawab Aditya.

Meski tersambar petir, DVR CCTV yang berada di dekat rumah Ferdy Sambo itu tetap beroperasi seperti semula. Sebab, yang terkena sambaran petir hanyalah kamera CCTV saja. 

"DVR-nya tidak terganggu?" ucap JPU.

"Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marjuki tidak terganggu (DVR-nya). Nanti bisa diklarifikasi," ucap Aditya.

DVR CCTV Kosong

Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria . (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Sebelumnya, Aditya mengatakan bahwa DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga yang telah diperiksa di Puslabfor Bareskrim Polri, ternyata isinya kosong dan datanya hilang. Untuk itu, dia beserta timnya bermaksud mengidentifikasi dengan cara mendatangi pos satpam di Kompleks Polri, Duren Tiga.  

Aditya mengatakan mendapat informasi dari Marjuki selaku satpam di komplek Polri, Duren Tiga, bahwa ada kardus CCTV yang tertinggal. 

Marjuki sendiri merupakan seorang security di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Adapun tempatnya berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J.

"Oleh sebab itu kita bisa mengidentifikasi bahwa dus inilah benar, adalah yang ada di kompleks yang ada diserahkan ke Puslabfor. Sepengetahuan kami ini adalah dus DVR yang baru. Betul, kardusnya aja," kata Aditya

Kemudian, majelis hakim bertanya kepada terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria soal dus DVR CCTV itu dan mereka mengaku tidak mengetahui soal barang bukti DVR CCTV yang tertinggal di pos satpam komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Kepada kedua terdakwa, apakah anda mengetahui dus DVR CCTV ini?," tanya Majelis Hakim saat persidangan. 

"Tidak tahu," jawab Hendra dan Agus Nur Patria secara bersamaan.

Pada kesaksian sebelumnya, Aditya Cahya mengatakan dirinya bertugas untuk memeriksa barang bukti CCTV terkait kematian Brigadir J khususnya saat diserahkan ke Puslabfor Polri. Katanya, data dalam CCTV itu kosong dan tak dapat diakses saat diperiksa.

"Kami menerima informasi bahwa CCTV yang diperiksa Puslabfor Bareskrim itu kosong yang mulia. Datanya tidak ada dan tidak bisa diakses," ujar Aditya di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Aditya kemudian menanyakan hal tersebut kepada sekuriti komplek Polri bernama Marjuki yang berjaga tidak jauh dari rumah dinas Ferdy Sambo. Marjuki memberikan informasi ke Aditya terkait dengan adanya kardus CCTV yang tertinggal di pos satpam. 

Berdasarkan informasi tersebut, Aditya mengonfirmasi Kompol Herry, pemeriksa CCTV di Puslabfor Polri untuk mencocokkan kardus dengan CCTV tersebut.

"Kami bisa identifikasi yang diserahkan ke Puslabfor dengan yang diambil di Pos Satpam itu identik DVRnya sama," bebernya. 

Dengan temuan itu, Aditya kemudian melaporkan ke pimpinan dan membuat laporan polisi untuk melakukan penyelidikan terkait hilangnya barang bukti atau dokumen elektronik milik publik (CCTV) di Komplek Polri, Duren Tiga.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.     

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.   

Kabar terakhir terkait berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama.  

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.   

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai Tambang di Bogor Ditutup KDM, Bupati Siapkan Rp100 Miliar untuk Pembangunan Jalan Khusus

Usai tambang dibogor ditutup KDM, Bupati siapkan anggaran Rp100 miliar untuk pembangunan jalur khusus tambang.
Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Reaksi Nadiem Makarim Soal Tuntutan Jaksa: Saya Bingung, Kenapa Lebih Besar Daripada Teroris?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan Jaksa terhadap dirinya pada kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

Final Lomba Cerdas Cermat Kalbar Akan Diulang, Kapan Pelaksanaannya? Begini Penjelasan Ketua MPR RI

MPR putuskan akan mengulang final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat, kapan pelaksanaannya? begini penjelasan Ketua MPR RI.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Selengkapnya

Viral