News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Lantik Mantan Kejati Jambi Jadi Wakil Ketua KPK, Ini Sepak Terjang Johanis Tanak

Johanis Tanak pada hari ini, Jumat (28/10/2022), pukul 09.30 WIB, akan dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masa jabatan 2019
Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:34 WIB
Johanis Tanak Terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Jakarta - Johanis Tanak pada hari ini, Jumat (28/10/2022), pukul 09.30 WIB, akan dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masa jabatan 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Seiregar, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK. Hal ini ungkapkan Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, kepada tvonenews.com. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya benar, rencananya pelantikan pada pagi hari ini," ucap Ipi. 

Lantas, bagaimana sepak terjang Johanis Tanak selama ini? Simak sepak terjang Johanis Tanak sebagai berikut. 

Selama kariernya, Johanis Tanak menduduki jabatan strategis pada saat dirinya masih menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Foto Johanis Tanak

Bahkan, Johanis Tanak memiliki latar belakang pendidikan yang begitu baik. Dia pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum pada tahun 1983. 

Kemudian, pada tahun 2019, Johanis Tanak melanjutkan pendidikannya hingga mendapatkan gelar Doktor di Universitas Airlangga, pada program studi Ilmu Hukum.

Tak hanya itu saja, Joahanis Tanak juga memiliki latar belakang dan sangat berpengalaman sebagai seorang Jaksa. 

Pada tahun 2014, Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian, pada tahun 2016 ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

Selanjutnya, ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kemudian untuk diketahui, pada tahun 2019, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Namun, saat itu ia tak lolos karena tidak mendapatkan suara dalam proses voting di DPR.

Bahkan, Johanis Tanak menjadi salah satu nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai Capim KPK yang akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar. 

Presiden Jokowi mengusulkan dua nama yaitu Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara yang merupakan auditor BPK.

“Yang saya dengar kan namanya pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya,” kata Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, di Gedung DPR, Senayan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Kemudian seperti yang diketahui, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK pada tanggal 11 Juli 2022. 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan MotoGP Mandalika pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 di Lombok, NTB.

Namun sebelumnya diberikatan juga, pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Keatua KPK pada hari Jumat (28/10/2022) ini, telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022. 

Bahkan mengesahkan Joahanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023. 

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah. 

Satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina. 

Hal tentang kekosongan pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sesuai ketentuan Pasal 33 pada ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK.

Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29; dan pada ayat (3) dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Presiden mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili karena pada 2019, keduanya ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos.

Saat mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK pada tahun 2019, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.(ant/ppk/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nusron Wahid Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus HGB Summarecon

Nusron Wahid Akan Dipanggil KPK Terkait Kasus HGB Summarecon

KPK menyatakan pemanggilan Nusron Wahid tergantung kebutuhan penyidik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.
Wanita Open BO yang Tewas Dianiaya Tukang Mi Ayam di Bekasi Ternyata Hamil 7 Bulan

Wanita Open BO yang Tewas Dianiaya Tukang Mi Ayam di Bekasi Ternyata Hamil 7 Bulan

Polisi mengungkap jika wanita berinisial K (18) yang tewas dianiaya pedagang mi ayam di Bekasi ternyata sedang dalam kondisi hamil 7 bulan. Ini kata polisi.
Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026, Rabu 16 September: Ada Timnas Modern Pentathlon Indonesia Unjuk Gigi

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Rabu (16/9/2026). Sejumlah wakil Indonesia dari cabor Modern Pentathlon akan unjuk gigi.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Punya Makanan Korea Favorit, Megawati Hangestri Punya Cita-cita Lakukan Ini Mumpung Perkuat Hyundai E&C Hillstate

Setelah satu musim absen tampil di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri memilih untuk berganti klub dari Red Sparks yang membesarkan namanya menjadi Hyundai E&C Hillstate. 
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 

Trending

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

Terbongkar Orang Kepercayaan Nusron Wahid Terima Rp1,5 Miliar dari Presdir Summarecon

KPK mengatakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menerima uang Rp1,5 miliar dari Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

John Herdman Dibuat Pusing oleh Jay Idzes, Kapten Timnas Indonesia Absen dii FIFA ASEAN Cup Usai Sassuolo Ungkap Kondisi Cedera

Kemenangan Jay Idzes bersama Sassuolo atas Juventus dibayar mahal dengan cedera yang menerpa sang pemain Timnas Indonesia di Stadion Monzu, Senin (14/9/2026) dini hari WIB. 
Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Kronologi Lengkap Serda Ahmad Tewas Dikeroyok Seniornya, Harusnya Beli Mi Kuah Malah Mi Goreng

Dugaan kekerasan itu disebut bermula dari persoalan sepele. Serda Ahmad diminta membeli mi kuah oleh seniornya di TNI AU akan tetapi ia pulang membawa mi goreng
Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Hattrick! Fahd Arafiq Tiga Kali Tersandung Kasus Korupsi, Ini Daftarnya

Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs di Kementerian Agama.
Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Gagal Bersaing di K-League Karena Paceklik Gol, Striker FC Seoul Ingin Lampiaskan pada Persib Bandung

Cheon Seong-hoon menjadi satu dari beberapa pemain yang ditepikan pelatih FC Seoul, Kim Gi-dong dalam perjuangan memperebutkan gelar juara K-League 2026. 
Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Sebanyak 23 Armada dan 1.000 Personel Diterjunkan Basarnas dalam Pencarian Korban KM Virgo

Kapal Virgo Transport 8 yang membawa 243 orang dan dilaporkan hilang kontak di perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Selengkapnya

Viral