News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Lantik Mantan Kejati Jambi Jadi Wakil Ketua KPK, Ini Sepak Terjang Johanis Tanak

Johanis Tanak pada hari ini, Jumat (28/10/2022), pukul 09.30 WIB, akan dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masa jabatan 2019
Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:34 WIB
Johanis Tanak Terpilih sebagai Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Jakarta - Johanis Tanak pada hari ini, Jumat (28/10/2022), pukul 09.30 WIB, akan dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan masa jabatan 2019-2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta Pusat.Ā 

Johanis Tanak menggantikan Lili Pintauli Seiregar, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua KPK. Hal ini ungkapkan Plt. Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, kepada tvonenews.com.Ā 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya benar, rencananya pelantikan pada pagi hari ini," ucap Ipi.Ā 

Lantas, bagaimana sepak terjang Johanis Tanak selama ini? Simak sepak terjang Johanis Tanak sebagai berikut.Ā 

Selama kariernya, Johanis Tanak menduduki jabatan strategis pada saat dirinya masih menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).Ā 

FotoĀ Johanis Tanak

Bahkan, Johanis Tanak memiliki latar belakang pendidikan yang begitu baik. Dia pernah menempuh pendidikan di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum pada tahun 1983.Ā 

Kemudian, pada tahun 2019, Johanis Tanak melanjutkan pendidikannya hingga mendapatkan gelar Doktor di Universitas Airlangga, pada program studi Ilmu Hukum.

Tak hanya itu saja, Joahanis Tanak juga memiliki latar belakang dan sangat berpengalaman sebagai seorang Jaksa.Ā 

Pada tahun 2014, Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau. Kemudian, pada tahun 2016 ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.Ā 

Selanjutnya, ia pernah menduduki jabatan sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kemudian untuk diketahui, pada tahun 2019, Johanis Tanak pernah mengikuti seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK. Namun, saat itu ia tak lolos karena tidak mendapatkan suara dalam proses voting di DPR.

Bahkan, Johanis Tanak menjadi salah satu nama yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI sebagai Capim KPK yang akan menggantikan posisi Lili Pintauli Siregar.Ā 

Presiden Jokowi mengusulkan dua nama yaitu Johanis Tanak yang merupakan seorang jaksa dan I Nyoman Wara yang merupakan auditor BPK.

ā€œYang saya dengar kan namanya pak Johanis Tanak kalau enggak salah, sama pak Nyoman Wara, kalau enggak salah ya yang dari BPK ya,ā€ kata Anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, di Gedung DPR, Senayan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan posisi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Kemudian seperti yang diketahui, satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua KPK pada tanggal 11 Juli 2022.Ā 

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan mendapatkan gratifikasi berupa fasilitas mewah untuk menyaksikan MotoGP Mandalika pada tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 di Lombok, NTB.

Namun sebelumnya diberikatan juga, pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Keatua KPK pada hari Jumat (28/10/2022) ini, telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022.Ā 

Bahkan mengesahkan Joahanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.Ā 

Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.Ā 

Satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina.Ā 

Hal tentang kekosongan pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sesuai ketentuan Pasal 33 pada ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK.

Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29; dan pada ayat (3) dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Presiden mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili karena pada 2019, keduanya ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos.

Saat mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK pada tahun 2019, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.(ant/ppk/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kejagung Mulai Penyidikan Tiga Kasus Korupsi dan TPPU, Ini Daftarnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebutkan status Febrie Adriansyah dan Don Ritto masih sebagai saksi.
KDKMP Didukung 10 Asosiasi Desa, Berharap Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

KDKMP Didukung 10 Asosiasi Desa, Berharap Dongkrak Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat dukungan dari 10 Asosiasi Desa yaitu PAPDESI, APDESI
Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026

Pelindo Terminal Petikemas Raih 2 Penghargaan Green and Smart Port 2026

PT Pelindo Terminal Petikemas raih penghargaan dalam ajang Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 melalui dua terminal yang dikelolanya, yakni Terminal Peti Kemas (TPK) Banjarmasin dengan predikat bintang tiga dan TPK Bitung dengan predikat bintang dua.
Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Advokat Imamudin Ajukan Permohonan Jadi Pihak Terkait di Pengujian Formil UU Polri di MK

Soal perkara nomor 251/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), advokat Imamudin mengajukan permohonan untuk menjadi Pihak Terkait.
Zulkifli Hasan Serahkan Penghargaan Pelabuhan Terbaik ke TUKS Petrokimia Gresik

Zulkifli Hasan Serahkan Penghargaan Pelabuhan Terbaik ke TUKS Petrokimia Gresik

TUKS milik Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia (Persero), meraih predikat pelabuhan terbaik nasional dalam asesmen
Istana Pilah-pilah Barang Historis untuk Dipajang ke Museum

Istana Pilah-pilah Barang Historis untuk Dipajang ke Museum

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan istana sedang mendata barang-barang di gudang yang masih memiliki nilai historis dan tidak diperlukan lagi.

Trending

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Jelang Musda, Kader Demokrat Aceh Kirim Surat Terbuka ke AHY, Ini Isinya

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Nurdiansyah Alasta menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATPĀ di basecamp ojol Tangerang.
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika Mulai Curiga, Hujan Sanksi FIFA Menanti Pelatih dan Pemain yang Protes ke Wasit Piala Dunia 2026

Media Amerika mencurigai langkah FIFA yang akan memberikan sanksi kepada pemain dan pelatih yang berani protes ke wasit dalam Piala Dunia 2026. Siapa saja?
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

7 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 16 Juli 2026: Leo Tampil Percaya Diri, Capricorn Raih Kesempatan Ema

Ramalan karier besok, 16 Juli 2026, membawa kabar baik bagi tujuh zodiak. Simak apakah zodiak Anda termasuk yang paling beruntung di dunia kerja.
Selengkapnya

Viral