News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WOW! Kasus Ini Yang Menjerat TSK Azis Syamsuddin di Lampung Tengah

Lebih dalam, Ketua KPK Firli Bahuri, menjelaskan konstruksi kasus perkara detil yang dilakukan Azis beserta pidananya.
Sabtu, 25 September 2021 - 03:41 WIB
Azis Syamsudin saat melakukan konfrensi Pers dengan KPK
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Kegiatan dalam rangka pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti tadi telah menemukan bukti permulaan cukup sehingga kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan pagi hari ini kami sampaikan kepada segenap anak bangsa bahwa saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (25/9).

Lebih dalam, Ketua KPK Firli Bahuri, menjelaskan konstruksi kasus perkara detil yang dilakukan Azis beserta sangkaanya.

Bahwa, pada bulan Agustus 2020, AZ yang ditengarai sebagai Azis Syamsuddin, menghubungi SRP yang ditengarai sebagai AKP Stephanus Robin Pattuju eks penyidik KPK, untuk meminta tolong mengurus perkara/kasus yang menyeret dirinya beserta kader Golkar lainnya AG yang ditengarai sebagai Aliza Gunado, yang sedang dilakukan penyelidikannya oleh KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Azis dan AG sendiri diduga melakukan suap-menyuap terhadap AKP Stephanus Robin Pattuju dan Advokat MH yang ditengarai sebagai Husain Maskur sebagai rekan dari SRP, untuk menutup kasusnya.

Adapun Kasus Azis dan AG diduga membantu menaikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah dari Rp 23 miliar, menjadi Rp 100 miliar. Saat itu DAK Lampung Tengah 2017 turun sebesar Rp 30 miliar dengan fee Rp 2,5 miliar untuk Aziz Syamsuddin yang diberikan lewat AG.

Atas dasar itulah, Azis berusaha mengamankan dirinya beserta AG, dengan upaya menyuap SRP yang kala itu tengah menyelidiki kasusnya sebagai eks penyidik KPK, dengan memberikan uang sebanyak Rp 3,1 miliar, dari nilai sebelumnya Rp 4 miliar yang sudah disepakati.

Pertemuan keduanya pun antara Azis dan SRP juga sempat dilakukan di kediaman Azis Syamsuddin di jakarta Selatan pada Agustus 2020.

SRP yakni AKP Stephanus Robin Pattuju eks penyidik KPK dan MH yang sebagai Advokat Husain Maskur kini sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan lebih dahulu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Mengenal Mozambik Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Punya Bintang Sporting CP dan Eks Atletico Madrid

Profil Mozambik, calon lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026. Tim berjuluk The Mambas ini punya ranking FIFA di atas Indonesia.
Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Jalan Lenteng Agung Arah Depok Ditutup Sampai Besok Pagi, Begini Pengalihan Rute Lalu Lintasnya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan penutupan jalan dilakukan sementara, mulai Senin (1/6) pukul 14.00 WIB sampai Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua KPI Ajak Perkuat Ekosistem Penyiaran Nasional untuk Jadi Benteng Pancasila

Peringati Hari Lahir Pancasila, Ketua KPI Ajak Perkuat Ekosistem Penyiaran Nasional untuk Jadi Benteng Pancasila

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga penggunaan frekuensi publik agar tetap menghadirkan konten yang memperkuat persatuan.
Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam bukan Setelah Makan Siang

Waktu Tidur Siang yang Dianjurkan dalam Islam bukan Setelah Makan Siang

Jangan salah lagi, tidur siang ternyata ada waktu yang dianjurkan dalam islam. Berikut penjelasannya dr. Zaidul Akbar.
KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan Pekan Ini

KPK Pastikan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Ditahan Pekan Ini

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan dalam waktu dekat akan menahan dua tersangka baru di kasus korupsi kuota haji 2023-2024..
Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo Menggiurkan, Pasang Iklan di Media Sosial

Pemilik WO di Jakarta Timur Diduga Tipu Calon Pengantin Lewat Promo Menggiurkan, Pasang Iklan di Media Sosial

Modus yang digunakan pasangan suami istri pemilik wedding organizer (WO) saat menipu korbannya akhirnya terbongkar. 

Trending

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Yasinta Moiwend Buka Suara Soal Tudingan Naik Private Jet ke Jakarta

Tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moiwend, tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya tudingan menggunakan private jet untuk terbang ke Jakarta....
Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Pesan KDM untuk Warga Jabar, Khususnya Ibu-ibu Diminta Cerdas bermain Medsos

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan penting agar warganya bisa lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Fokus di Timnas Indonesia Senior, Nova Arianto Tak Khawatir Mathew Baker Telat Gabung Garuda Muda di Piala AFF U-19 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, tidak terlalu mempermasalahkan keterlambatan Mathew Baker gabung skuad Garuda Muda. Ia yakin chemistry tim terjaga.
Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Cek Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026, Ini Daftar Lengkap Setiap Golongan dan Cara Hitung kWH saat Beli Token Listrik

Tarif listrik PLN subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada awal Juni 2026. Berikut adalah daftar lengkap tarif dan simulasi cara menghitung saat pembelian token.
Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Tetapkan 23 Skuad Final, Ini Daftar 22 Pemain yang Dicoret John Herdman Demi Masukkan Mathew Baker dari Skuad 

Dari daftar mahal tersebut, ada nama Mathew Baker, pemain Timnas Indonesia U-19 yang dipromosikan ke tim senior. 
Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Kabar Gembira untuk Warga Banjar, KDM Siapkan Anggaran Fantastis untuk Membangun Kota Besar-besaran

Dedi Mulyadi menargetkan pembangunan infrastruktur yang representatif agar wajah Jawa Barat di perbatasan tidak kalah dengan provinsi tetangganya Jawa Tengah.
Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Gurunya Pelatih Timnas Indonesia Tangani Timor Leste di Piala AFF U-19 2026, Kirim Psywar dan Siap Bawa Lafaek Kejutkan Vietnam serta Garuda Muda

Timor Leste datang ke Piala AFF U-19 2026 dengan ambisi besar. Di bawah arahan pelatih asal Sumatera Barat, Emral Abus, skuad Lafaek siap memberi perlawanan.
Selengkapnya

Viral