News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Murka, Karena Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga Ditonton Oleh AKBP Arif Rachman

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman video CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo....
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:10 WIB
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/viva.co.id

Jakarta - Baru-baru ini terungkap Ferdy Sambo yang memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga.

Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia ‘disemprot’ oleh Ferdy Sambo. 

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice. 

AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo
AKBP Arif Rachman dan Ferdy Sambo (kolase tvOnenews.com)

Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekaman CCTV. 

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup. 

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media. 

Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut. 

"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya. 

"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu. 

Hendra Kurniawan saat itu bereaksi dan mengatakan kepada Arif Rachman untuk percaya dan tak banyak bertanya. "Sudah Rif kita percaya saja," katanya. 

Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut dan meminta untuk memusnahkan CCTV itu.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'.  Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

Ferdy Sambo CS Didakwa Melakukan Pembunuhan

Artikel
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kolase tvOnenews.com)

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancam Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsider Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (ind/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Dapatkan juga informasi lainnya di YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero langsung dipercaya mengawal gawang Rayo Vallecano saat hadapi Athletic Club di Liga Spanyol. Kiper Timnas Indonesia itu berbakal hadapi Unai Simon.
PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Pertamina membantu pemulihan ekonomi perajin tenun Desa Adat Sade melalui bantuan 45 alat tenun dan pelatihan untuk menjaga tradisi Sasak di Lombok.
5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

5 Daftar Film Terhoror Indonesia di Tahun 2026, Salah Satunya Dibintangi Prilly Latuconsina

Berikut deretan film horor Indonesia yang populer di tahun 2026 di Bioskop. Salah satunya dibintangi artis muda, Prilly Latuconsina.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral