News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Daftarkan HAKI Jika Tak Mau Dicuri

“Ketika mempunyai ide membuat apa, jangan ngomong-ngomong dulu ke orang, daftarkan dulu domainnya. Jangan ngomong-ngomong dulu karena nanti domainnya bisa diambil orang lain."
Sabtu, 25 September 2021 - 17:08 WIB
Tangkapan layar Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM
Sumber :
  • (ANTARA/Lia Wanadriani Santosa)

Jakarta - Anda termasuk kreator konten digital? Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Daulat Pandapotan Silitonga, mengingatkan untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka baik itu merek atau bahkan hak cipta pada Kementerian Hukum dan HAM sebelum memproduksi suatu karya.

Hal ini mengingat kecenderungan sebagian masyarakat Indonesia yang memilih memproduksi sesuatu namun lupa melindungi hak mereka salah satunya dengan mendaftarkan produk itu.

“Tidak apa-apa, seperti UMKM sebenarnya kreativitas mereka yang melahirkan kekayaan intelektual namun mereka berpikir produk dikenal dulu masyarakat urusan pendaftaran merek misalnya, nanti saja. Tiba-tiba ada pihak lain menyontek bahkan menggugat pemilik asli (karena lupa mendaftarkan kekayaan intelektual),”ujar dia dalam acara Cybertalk bertema "Kekayaan Intelektual Produk Digital", Sabtu.

Menurut Daulat, maka menjadi penting bagi direktorat tempatnya bekerja juga menggandeng berbagai pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual ini dalam rangka perlidungan bagi masyarakat.

“Terus perlu sosialisasi, diseminasi sehingga akhirnya orang paham dan sadar ada kekayaan intelektual yang harus didaftarkan dalam rangka perlindungan dan ada manfaat ekonomi di situ,” tutur dia.

Terkait pendaftaran kekayaan intelektual, Co-founder dan Anggota PANDI, Andi Budimansyah berpendapat serupa dengan Daulat. Menurut dia, sebaiknya orang-orang merahasiakan ide mereka dari orang lain hingga kekayaan inteletualnya terdaftar sehingga mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

“Ketika mempunyai ide membuat apa, jangan ngomong-ngomong dulu ke orang. Anda buat dulu konsepnya kemudian idenya apa, branding apa, daftarkan dulu domainnya. Jangan ngomong-ngomong dulu karena nanti domainnya bisa diambil orang lain. Kedua, daftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham supaya dapat perlindungan dari negara,”kata dia.

Andi berpendapat, hal semacam ini sebenarnya sudah banyak dilakukan orang di luar Indonesia yang bahkan mendaftarkan kekayaan intelektualnya di sini, sementara di Indonesia sendiri masih sangat kurang.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Ruang Ganti Manchester United Meledak, Carrick Kritik Balik Bruno Fernandes usai Dikalahkan Como di Liga Champions

Michael Carrick membalas kritik Bruno Fernandes soal taktik Manchester United usai dibantai Como 4-1. Sang pelatih menyoroti kerja keras pemain di lapangan.
Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Viral Iron Man Lerai Pengendara Mobil Cekcok di Kelapa Gading, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pria yang menggunakan kostum Iron Man melerai pengendara mobil yang terlibat cekcok di Jalan wilayah ...
Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

Hasil PSM Vs Persebaya 1-0: Dua Penalti Alex Martins Gagal, Yuran Fernandes Cetak Gol Bunuh Diri

PSM Makassar menang 1-0 atas Persebaya lewat gol bunuh diri Yuran Fernandes. Ardiansyah jadi pahlawan usai menepis dua penalti Alex Martins di injury time.
Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

Hindari Cuaca Buruk di Phillip Island, MotoGP Pertimbangkan Ubah Jadwal Grand Prix Australia 2026 Akhir Pekan InI

MotoGP mulai mempertimbangkan perubahan jadwal Grand Prix Australia 2026 di Phillip Island yang akan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Hasil Persik Kediri Vs PSS Sleman 2-1: Ernesto Gomez Cetak Brace, Gol Penyelamat Super Elja Dianulir VAR

Persik Kediri mengalahkan PSS Sleman 2-1 berkat dua gol Ernesto Gomez. PSS sempat mencetak gol penyama, tetapi dianulir karena offside setelah tinjauan VAR.
BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Sumut pada 23-25 Oktober 2026

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan, mengeluarkan imbauan kewaspadaan cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

Penanganan Karhutla 2026: PMKRI Dorong Penguatan Kebijakan Pelindungan Kemanusiaan dan Kesehatan Warga

PP PMKRI menyampaikan perhatian dan kepedulian mendalam terhadap penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang memengaruhi lingkungan hidup serta kesehat
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Selengkapnya

Viral