News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Kesaksian, Kakak Kandung Ferdy Sambo Ngaku Diperintah Putri Candrawahti Amankan Pistol

Sidang yang menghadirkan sejumlah saksi penting. Kini beri kesaksian, Kakak Kandung Ferdy Sambo ngaku diperintah Putri Candrawahti amankan pistol, (2/11/2022).
Rabu, 2 November 2022 - 07:13 WIB
Saksi kakak kandung tersangka Ferdy Sambo, yaitu Leonardo Sambu (Berbaju Batik), di Pengadilan Negeri (PN), Ampera, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022)
Sumber :
  • Julio Trisaputra / tvOne

Jakarta - Sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang menghadirkan sejummlah saksi penting. Adapun beri kesaksian, Kakak kandung Ferdy Sambo ngaku diperintah Putri Candrawahti amankan pistol, Rabu (2/11/2022).

Kakak kandung Ferdy Sambo bernama Leonardo Sambo hadir dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beri kesaksian, Kakak kandung Ferdy Sambo ngaku diperintah Putri Candrawahti amankan pistol.

Saksi kakak kandung tersangka Ferdy Sambo, yaitu Leonardo Sambo. (Julio Trisaputra/tvOne)

Leonardo Sambo hadir dan memberikan kesaksiannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  

Leonardo Sambo ternyata diminta Putri Candrawathi untuk mengamankan dan mengantar pistol ke Bareskrim Polri.  

Hal tersebut dilakukan Leonardo Sambo usai adiknya ditahan setelah peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Mulanya, Majelis hakim bertanya kepada Leonardo Sambo soal profesi apa yang ditekuni saat ini. Leonardo pun menjawab dirinya bekerja sebagai konsultan.  

"Saudara sebagai apa?" tanya hakim saat persidanhan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

"Konsultan di Makassar," jawab Leonardo Sambo.  

Kemudian, Leonardo Sambo mengatakan dirinya berada di Makassar pada hari penembakan Yosua terjadi atau Jumat 8 Juli 2022 lalu. Setelah itu, hakim kembali bertanya kepada Leonardo Sambo mengapa dirinya dimintai keterangan.  

"Terus apa keterlibatan Saudara di sini sebagai saksi?" tanya hakim.  

"Saya cuma saat itu Pak Ferdy diamankan di Mako Brimob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bareskrim karena sudah tidak ada polisi di Rumah Saguling, jadi saya bawa ke Bareskrim," jawab Leonardo Sambo.  

"Apa yang Saudara tahu perkara ini?" tanya hakim lagi. 

"Saya tidak tahu, Yang Mulia," kata dia. 

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo secara bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga didakwa telah merintangi penyidikan bersama-sama dengan keenam anak buahnya. Yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria Adi Purnama, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.  

Atas perbuatannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati Kemudian, Sambo juga didakwa dengan dakwaan alternatif pertama primair Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  

Kemudian subsidair Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  Atau dakwaan alternatif kedua primair Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dua Saksi Tandatangani BAP karena Takut Ferdy Sambo

Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memasuki ruang sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri (PN), Ampera, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Julio Trisaputra/tvOne)

Ada dua saksi yang berani mendatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah disiapkan karena takut kepada Ferdy Sambo. 

Dua saksi itu ialah ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dan seorang sopir Prayogi Iktara Wikaton yang bersaksi atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Menurut kesaksian Prayogi, dirinya membuat BAP di Mapolres Jakarta Selatan, tetapi dipindah ke Divpropam Polri, yang mana ada draft yang diberikan. 

"Siap. Soalnya kami ditanyakan hanya seputaran kejadian saja. Diperiksa Polres Jaksel, tetapi merapat ke Mabes Polri, Divpropam," kata Prayogi, Senin (31/10/2022).

Dia menjelaskan pemeriksaan saksi dan pembentukan BAP yang sudah ada dratf-nya itu dilakukan di Divpropam Mabes Polri bersama Adzan Romer

Senada, Adzan Romer mengakui ada draft yang sudah disiapkan untuk segera ditandatangani.

"Siap sama. Jadi, seputar pertanyaan itu sudah ada. (Ada pertanyaan dan jawaban, red) lebih kurang seperti itu, Pak. Siap. Kami disuruh tanda tangan," jelas Adzan Romer. 

Dia menjelaskan isi BAP itu terkait skenario keduanya datang ke rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa mendengar suara tembakan. 
"Jadi, kami datang ke sana tuh di BAP, kami cuman datang, bapak masuk, bawa ibu ke luar, abis itu kami kembali. Padahal, kami mendengar suara tembakan lebih dari lima kali," terangnya. 

Adzan Romer Mengaku Takut ke Ferdy Sambo 

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer mengungkap fakta baru di bersidangan soal dugaan intervensi atasannya itu ketika memberi keterangan kepada penyidik. 

Adzan Romer mengatakan sangat takut kepada Ferdy Sambo sebelum jabatannya dicabut sebagai Kadiv Propam Polri.  

Sebab, ketika membuat keterangan kepada penyidik kepolisian, Adzan Romer mengaku ditanya soal alat perekam. 

Adapun Adzan Romer menjadi saksi atas terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

"Waktu saya pemeriksaaan di Bareskrim lantai 3. Saya berada di ruang pemeriksaan paling pojok. Setelah itu, yang periksa saya itu berbicara, 'kamu bawa alat perekam, ya?' Siap tidak. Apa itu yang merah-merah di badan kamu seperti laser?"kata Adzan Romer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022). 

Pengakuan itu terungkap usai kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menanyakan soal hubungan Adzan Romer dengan Ferdy Sambo. 

Sebelumnya, Ronny menyatakan kalau keterangan Adzan Romer berbeda ketika diperiksa penyidik, dirinya dan keluarga terancam. 

"Takut. Siap takut. (Sama Ferdy Sambo,red) siap takut. Saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP), siap takut," jelasnya. 

Selain itu, Adzan Romer mengatakan penyidik yang membuat BAP-nya menyinggung terkait alat perekam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menuturkan penyidik tersebut langsung mengambil tindakan dengan mengambil alat tersebut. 

"Terus dimatikan lampunya sama bapak itu langsung dicabut. Jadi, terancam," imbuhnya. (ebs/viva/muu/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

‎Erick Thohir Sebut PSSI Belum Ada Rencana Naturalisasi Pemain Baru Lagi: John Herdman Prioritaskan Skuad Sekarang

Para pencinta sepak bola Indonesia tengah dihebohkan soal kabar adanya satu pemain keturunan baru yang bakal dinaturalisasi PSSI. Pemain tersebut bahkan menyatakan bersedia untuk membela Timnas Indonesia
Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

Dirjen Bea Cukai Tekankan Integritas dan Kinerja di Tengah Konflik Global

memastikan kinerja penerimaan negara tetap optimal sekaligus memperkuat integritas pegawai di tiga kantor wilayah, yakni Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY,
KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

KDM Sesumbar Beri Gambaran Indah Hasil Revitalisasi Penggabungan Gedung Sate-Gasibu: Kenapa Harus Resah?

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terbuka membagikan gambaran keindahan dari hasil proyek revitalisasi gabungkan halaman Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu.
Tiga Bupati dan Wali Kota Jatim OTT KPK, Emil Dardak Dorong Evaluasi Sistem Integritas: Sangat Prihatin

Tiga Bupati dan Wali Kota Jatim OTT KPK, Emil Dardak Dorong Evaluasi Sistem Integritas: Sangat Prihatin

Wagub Jawa Timur Emil Dardak menegaskan, kasus korupsi yang menyeret kepala daerah harus jadi alarm keras untuk membenahi sistem tata kelola pemerintahan.
Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Dua Celengan Masjid di Gantarang Bulukumba

Terekam CCTV, Pencuri Bawa Kabur Dua Celengan Masjid di Gantarang Bulukumba

Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi. Kali ini, Masjid Babussapa yang berlokasi di Jalan Perkuburan Umum, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, menjadi sasaran pelaku kriminal.
Bupati Ketapang Hadiri Rakor AVC Men’s Champions League 2026, Tegaskan Dukungan untuk Kalbar Jadi Tuan Rumah Internasional

Bupati Ketapang Hadiri Rakor AVC Men’s Champions League 2026, Tegaskan Dukungan untuk Kalbar Jadi Tuan Rumah Internasional

Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan kesiapan menjadi tuan rumah AVC Men’s Champions League 2026 yang akan digelar pada 13–17 Mei 2026 di Pontianak.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
Selengkapnya

Viral