LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo memasuki ruang sidang dengan agenda pemeriksaan 12 Saksi dari keluarga Brigadir J
Sumber :
  • Tvonenews.com/Muhammad Bagas

Sosok Pembersih Darah Brigadir J Jadi Saksi, Akui Ada Pecahan Seperti Beling

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku diperintah untuk membersihkan darah milik Brigadir J alias Yosua Hutabarat saat tragedi

Kamis, 3 November 2022 - 15:16 WIB

Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir mengaku diperintah untuk membersihkan darah milik Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Pengakuan itu terungkap ketika Kodir menjadi saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11/2022).

Menurut Kodir, dirinya tidak mengetahui pasti siapa yang memerintahkannya membersihkan darah di tempat kejadian perkara (TKP).

Artikel

Baca Juga :

"Awalnya saya di garasi, lalu ada yang bilang, 'Mas tolong bersihkan dalam'," kata Diryanto.

Diryanto menjelaskan alasan tidak mengetahui siapa yang bikin perintah lantaran banyak polisi yang berada di lokasi.

Di tempat penembakan tersebut, dia mengaku melihat darah dan benda seperti pecahan beling di dekat meja makan. 

Menurutnya, pecahan beling itu berada di dekat jasad Yosua Hutabarat yang sudah tergeletak.

"Darah saja. Di dekat meja makan ada pecahan beling. Itu juga dekat (Yosua). Kurang jelas (ada tembakan di lantai)," jelasnya.

Selain itu, Diryanto juga diminta konfirmasi soal CCTV di dalam rumah TKP.

Dia mengatakan semua CCTV mati, saat tragedi penembakan Yosua Hutabarat.

"Setau saya semua (CCTV yang mati,red). Sebab, di monitor nggak ada gambar sama sekali. Saya nggak bisa pastikan," imbuhnya. 

Ibu Brigadir J Beri Nasihat

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyita perhatian publik pasca memberikan ungkapan yang mengena terhadap tersangka pembunuhan anaknya, Ferdy Sambo.

Artikel

Diketahui Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, meminta terdakwa Ferdy Sambo untuk segera sadar dan mengakui perbuatan mereka.
"Buat Ferdy Sambo, segeralah sadar buat Bapak,” ujar Rosti Simanjuntak.

Pada kesempatan tersebut Rosti Simanjuntak juga mengingatkan pada Ferdy Sambo bahwa dalam hidup ini tidak ada yang kekal.

“Hidup ini tidak kekal dan abadi. Kekuatan apa pun, pangkat apa pun, apa pun keberadaan dia, Tuhan akan menghendaki semua adanya. Akan musnah,” beber Rosti Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Rosti Simanjuntak tidak lupa juga memberikan peringatan pada Ferdy Sambo untuk sadar.

“Mohon sadarlah sebagai ciptaan Tuhan," ujar Rosti Simanjuntak pada Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Rosti memohon seperti itu karena menurutnya anaknya merupakan kebanggaan keluarga dan tidak pernah mengeluh terhadap tugas-tugas yang diberikan Ferdy Sambo.

"Yang harus diketahui bapak, dia [Brigadir J] tidak pernah mengeluh seberapa pun tugasnya dan tidak bercerita ada apa yang kurang. Dia tetap mengabari yang baik dan aman," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukannya.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," ujar Ferdy Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.

Ferdy Sambo pun menyatakan penyesalannya dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi. Akibat dari kemarahannya, Brigadir J pun meninggal dunia.

Ferdy Sambo ucapkan permohonan maaf

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga Brigadir J. Namun Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah.  

"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Artikel

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu. 

"Kita tahu di ajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil. 

"Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.

Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Arman Hanis juga mengatakan kliennya sebenarnya ingin berbicara kepada masyarakat melalui media. 

"Sebenarnya Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat melalui teman-teman wartawan," kata Arman Hanis di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tetapi, lanjut Arman, karena situasi yang tidak memungkinkan bagi mantan Kadiv Propam tersebut sehingga Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikannya secara langsung. "Namun, karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo belum bisa menyampaikan hal ini secara langsung," tambahnya. 

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi. 

Artikel

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.    

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.  

Kabar terbaru, berkas perkara kelima tersangka telah dinyatkan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Agung, yang berkasnya selanjutnya akan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum untuk proses persidangan pertama. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.  

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (lpk/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ratusan Juru Sembelih Hewan Kurban di Banyuwangi Disiapkan Jelang Idul Adha

Ratusan Juru Sembelih Hewan Kurban di Banyuwangi Disiapkan Jelang Idul Adha

Jelang hari raya Idul Adha 1445 H/2024, Pemkab Banyuwangi melalui Dispertan menyiapkan ratusan juru penyembelih atau jagal hewan kurban professional.
Wakil Indonesia Dominasi Indonesia Open 2024, 3 Wakil Sapu Bersih Kemenangan

Wakil Indonesia Dominasi Indonesia Open 2024, 3 Wakil Sapu Bersih Kemenangan

Tiga wakil Indonesia tersebut masing-masing mendominasi kemenangan dengan dua set langsung.
Layak Perkuat Timnas Indonesia, PSSI Harus Rayu Lagi Pemain Keturunan Ini Usai Raih Penghargaan Terbaik di Eropa

Layak Perkuat Timnas Indonesia, PSSI Harus Rayu Lagi Pemain Keturunan Ini Usai Raih Penghargaan Terbaik di Eropa

PSSI sepertinya harus merayu lagi Kevin Diks untuk memperkuat Timnas Indonesia, usai pemain raih penghargaan terbaik dari fans klubnya di Eropa, FC Copenhagen.
Penambang Pasir Temukan Mayat Tanpa Kepala, Telapak Tangan dan Kaki di Aliran Sungai Rejali, Ini Faktanya

Penambang Pasir Temukan Mayat Tanpa Kepala, Telapak Tangan dan Kaki di Aliran Sungai Rejali, Ini Faktanya

Aroma daging busuk menjadi petunjuk awal ditemukannya mayat di sekitar aliran sungai Rejali, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Selasa (4/6).
Kehadiran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disinggung, Media Vietnam Ikut Berkomentar, Katanya Shin Tae-yong...

Kehadiran Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Disinggung, Media Vietnam Ikut Berkomentar, Katanya Shin Tae-yong...

Begini kata media Vietnam ketika persoalan pemain naturalisasi di Timnas Indonesia disinggung oleh anggota DPR RI. Sebut akan berdampak pada skuad Shin Tae-yong
Update Sanksi FIFA: Barito Putera Sudah Pemutihan, Sisa 8 Klub Tak Bisa Lakukan Bursa Transfer Pemain

Update Sanksi FIFA: Barito Putera Sudah Pemutihan, Sisa 8 Klub Tak Bisa Lakukan Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan sanksi pada Barito Putera dengan melarang melakukan bursa transfer pemain selama tiga periode bursa transfer. 
Trending
Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Jay Idzes Resmi Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Diprediksi Andalkan Formasi Ini untuk Laga Kontra Irak

Bek tengah Jay Idzes resmi dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk pertandingan kontra Irak pada kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni 2024 ini.
Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Terungkap Motif Viral Video Ibu Kandung Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel, Berawal dari Foto Bugil

Raihany atau Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berurusan dengan kepolisian usai videonya viral.
Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Terungkap! Ini Sosok Dalang Dibalik Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki di Kota Tangsel

Polisi tengah mencari keberadaan pemilik akun Facebook bernama Icha Shakila usai terseret kasus video viral ibu kandung setubuhi balita laki-lakinya.
Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Saksi Kunci Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan Akhirnya Angkat Bicara, Status Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Bisa Batal Demi Hukum

Teka-teki keberadaan Pegi Setiawan alias Perong saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 27 Agustus 2016 mulai terungkap.
Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar bin Smith Ungkap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Laik Dapati Perlakuan Ini

Penuh Ledakan Emosi, Habib Bahar bin Smith Ungkap Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Laik Dapati Perlakuan Ini

Habib Bahar bin Smith soeoti kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Benang Kusut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Penasihat Ahli Kapolri 'Jengkel' ke Polda Jawa Barat Gegara Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 seakan bak benang kusut usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Penasihat Ahli Kapolri Tegas Peringatkan Penyidik Polda Jabar Tidak Lakukan Ini Dalam Kasus Vina: Pasti Kalah di Pengadilan

Penasihat Ahli Kapolri Tegas Peringatkan Penyidik Polda Jabar Tidak Lakukan Ini Dalam Kasus Vina: Pasti Kalah di Pengadilan

Penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon menimbulkan polemik dan pro kontra di masyarakat
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya