News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Sidang Putusan Sela Arif Rachman dalam Kasus Obstruction of Justice

Sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan masih terus berlanjut. Hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Selasa, 8 November 2022 - 09:59 WIB
Sidang Putusan Sela Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta - Sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan masih terus berlanjut. Hari ini, Selasa (8/11/2022) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Sidang ini digelar dengan agenda putusan sela setelah sebelumnya terdakwa Arif Rachman mengajukan nota keberatan atau eksepsi, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim untuk menolak eksepsi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan tanggapan yang telah kami uraikan, maka JPU memohon majelis hakim yang menangani perkara ini untuk menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan Arif Rachman Arifin,” ujar JPU, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

JPU juga meminta majelis hakim untuk menerima surat dakwaan JPU karena dinilai telah memenuhi unsur formil dan materiil dan meminta pemeriksaan terhadap terdakwa tetap dilanjutkan.

“Menyatakan terdakwa Arif Rachman Arifin tetap berada dalam tahanan,” katanya.

Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan agenda sidang terdakwa Arif Rachman ialah tanggapan jaksa soal nota keberatan di ruang sidang utama.

"Sebelum sidang FS dan PC, ada sidang tanggapan jaksa atas eksepsi dari penasihat hukum Arif Rachman," kata Djuyamto seusai dikonfirmasi.

Dia menjelaskan setelah sidang terdakwa Arif Rachman, PN Jaksel akan kembali menggelar persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Senjata Rahasia AKBP Arif Rachman Arifin

Terdakwa obstruction of justice AKBP Arif Rachman Arifin menyatakan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa apa yang dilakukan telah sesuai dengan perintah atasan, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tindakan terdakwa Arif Rachman Arifin yang mendapatkan perintah dari Kadiv Propam saksi Ferdy Sambo telah bersesuaian dengan peraturan administrasi, yaitu Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7/2022," ujar kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih saat bacakan eksepsi, Jumat (28/11/2022).

Dalam eksepsinya menyinggung soal Beleid termaksud dalam Pasal 11 yang berbunyi bahwa setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai bawahan dilarang untuk melawan atau menentang atasan dan menyampaikan laporan yang tidak benar kepada atasan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Drama OTT KPK di Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Kabur, Uang dan Emas Rp40 M Disita, Kini Dicekal dan Jadi Buron

Drama OTT KPK di Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Kabur, Uang dan Emas Rp40 M Disita, Kini Dicekal dan Jadi Buron

Lembaga antirasuah juga telah menerbitkan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta John Field menyerahkan diri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW atau berkualitas rendah.
15 Ucapan Selamat Hari Valentine dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Hari Valentine dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Caption Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan selamat Hari Valentine dalam bahasa Inggris beserta artinya, cocok untuk caption media sosial, romantis, manis, dan penuh makna. Cek ucapannya!
Turun Drastis! Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Jadi Rp2.856.000 per Gram, Anjlok Rp100.000

Turun Drastis! Harga Emas Antam Hari Ini 6 Februari 2026 Jadi Rp2.856.000 per Gram, Anjlok Rp100.000

Turun drastis, harga emas Antam hari ini 6 Februari 2026 menjadi Rp2.856.000 per gram yang semula Rp2.956.000 per gram.
Heran Ajax Rekrut Maarten Paes, Pundit Belanda Blak-blakan soal Ujian Berat Sang Kiper Timnas Indonesia di Eredivisie

Heran Ajax Rekrut Maarten Paes, Pundit Belanda Blak-blakan soal Ujian Berat Sang Kiper Timnas Indonesia di Eredivisie

Keputusan Ajax untuk merekrut kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes, menuai sorotan dari Belanda. Pundit Belanda blak-blakan sebut Paes bakal cuma jadi pelapis.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
15 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Caption Media Sosial

15 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Caption Media Sosial

​​​​​​​15 ucapan selamat tahun baru Imlek 2026 dalam bahasa Inggris beserta artinya, cocok untuk caption media sosial, penuh doa dan semangat Kuda Api.

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT