News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Sidang Putusan Sela Arif Rachman dalam Kasus Obstruction of Justice

Sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan masih terus berlanjut. Hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.
Selasa, 8 November 2022 - 09:59 WIB
Sidang Putusan Sela Arif Rachman Arifin
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Selain Perpol, Arif juga menyinggung soal Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 6/2017 juga dijadikan instrumen memperkuat tindakan Arif dalam memenuhi perintah Sambo.

"Pimpinan unit kerja di lingkungan Div Propam Polri wajib menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan pimpinan," sebut Junaedi mengutip Perkap.    

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Tersangka Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu 18 Oktober 2022 lalu, laptop milik Baiquni yang dipatahkan Arif berisi file rekaman kamera pengintai atau CCTV sekitar rumah Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.     

Sebelum mendapat perintah memusnahkan, Arif terlebih dahulu menghadap Sambo ditemani Brigjen Hendra Kurniawan. Saat rangkaian peristiwa obstruction of justice terjadi, Arif menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.   

Sementara usai persidangan, Junaedi Saibih menyatakan bahwa kliennya tidak bisa dihukum karena beralasan menjalankan perintah atasan. Oleh karena itu tidak bisa disebut sebagai kesalahan yang diusut menjadi tindak pidana padahal seharusnya sanksi administrasi.

"Sekarang dia sudah melakukan itu semua, itu dianggap sebagai suatu kesalahan? Gak bisa begitu cara menariknya, gitu. Nah ini yang seharusnya ditarik bahwa kalau itu ada dalam proses administrasi. Maka sanksinya pun administrasi," ujarnya. 

Adapun setelah pembacaan eksepsi, Majelis Hakim akan melanjutkan sidang pada Selasa (1/11/2022) pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.


Terdakwa obstruction of justice, Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rachman Arifin. (Ist)

Sebagai informasi, terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam pembacaan eksepsinya, kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih meminta majelis hakim mengabulkan eksepsinya dan membebaskannya dari dakwaan perkara obstruction of justice.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau Setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," ujar Junaedi Saibih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 28 Oktober 2022. 

Surat dakwaan disebut tim kuasa hukum prematur dan tidak sah sehingga harus dibebaskan dari dakwaan tersebut. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, terhadap keluarga almarhum siswa SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri.
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut turun tangan merespons kabar seorang anak SD yang nekat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK akan umumkan tersangka perkara pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/2/2026).
Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Meski tidak bersifat wajib, Dave Laksono menilai kontribusi Indonesia dalam bentuk iuran sukarela di BoP memiliki makna strategis.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT