News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Ada Tema Lain Video Porno yang Diproduksi dari Pengakuan Pemeran Kebaya Merah

Publik sedang dihebohkan dengan video asusila kebaya merah viral, Polisi Ungkap Ada Tema Lain Video Porno yang Diproduksi dari Pengakuan Pemeran Kebaya Merah
Kamis, 10 November 2022 - 05:01 WIB
Tersangka kebaya merah saat ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

Host Kabar Petang tvOne menanyakan terkait apakah dari beberapa part video yan telah disita semuanya berkisah tentang resepsionis hotel atau memiliki tema lain yang telah diproduksi dan dipesan oleh seseorang.

"Ada tema-tema lain yang sebelumnya sudah mereka produksi dan dari hasil pemeriksaan, memang mereka akui sebagian sudah dijual atau sudah diperjualbelikan kepada orang lain dan inilah yan kami telusuri siapa yang memesan atau membeli konten pornografi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hubungan pemeran video porno kebaya merah

Kombes Pol Farman selakj Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim (Ditreskrimsus Polda Jawa Timur) menyebutkan bahwa hubungan dari pemeran video porno kebaya merah yang bikin heboh itu adalah pasangan kekasih.

"Berdasarkan hasil sesuai BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami lakukan, mereka mengakui bahwa mereka sepasang kekasih," ucapnya.


Pekerjaan dari pembuat konten porno kebaya merah

Pekerjaan dari pasangan sejoli pembuat konten porno kebaya merah ternyata cukup baik, Hal itu diungkap oleh Kombes Pol Farman selakj Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim (Ditreskrimsus Polda Jawa Timur).

"Berdasarkan pemeriksaan, sepengetahuan kami untuk ACS ini sebetulnya melakukan pekerjaan sebagai freelance design juga sebagai EO (Event Organizer) juga sebagai foto video. Sedangkan untuk AHA ini adalah salah satu model yang masuk salah satu agensi," ujarnya.

Ancaman Pidana 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berkat perilaku ACS dan AH, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta pornografi yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008. (ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Kesempatan Marc Marquez Buktikan Dirinya sebagai Raja di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026: Kesempatan Marc Marquez Buktikan Dirinya sebagai Raja di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026 yang kan berlangsung sepanjang akhir pekan ini akan menjadi kesempatan Marc Marquez untuk bisa lanjutkan tren positif di Sachsenring.
Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua Pendaki yang Tersesat di Gunung Jantan Berhasil Ditemukan

Dua pendaki yang tersesat di Gunung Jantan, M. Rizki dan Dika, berhasil ditemukan oleh Tim Rescue Pos SAR Tanjung Balai Karimun.
Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Iran Pastikan 50 Persen Pelayaran di Selat Hormuz Pulih

Lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz telah pulih hingga 50 persen dibandingkan kondisi sebelum konflik dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel. Hal ini diungkapkan oleh Angkatan bersenjata Iran.
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Rupiah Menguat ke Rp18.083 saat Pasar Soroti Anjloknya Keyakinan Konsumen

Sementara perdagangan di pasar spot pada Jumat, 10 Juli 2026 hingga pukul 09.02 WIB rupiah ditransaksikan di Rp18.083 per dolar AS. 
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Polisi di Katingan Ditangkap!

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Polisi di Katingan Ditangkap!

Tim Ditnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga bandar narkoba yang juga membunuh tiga personel Polri di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Prancis Vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel antara Prancis vs Maroko di perempat final Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Stadion Boston, Massachusetts, Amerika Serikat (AS), diprediksi berjalan ketat.
Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Siapa Sebenarnya Rachmat Gobel? Anggota DPR yang Meninggal Dunia Kini Banyak Dicari Warganet

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026). Berikut profil dan rekam jejaknya yang dikenal sebagai penerus Gobel Group.
Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Profil Rachmat Gobel, Siapa Sangka Pengusaha Sukses Itu Pernah Jadi Tukang Sapu Pabrik

Lahir dari keluarga pebisnis, anak kelima dari pasangan Thayeb Mohammad Gobel dan Annie Nento Gobel ini sejak muda sudah tampak jiwa kepemimpinan dan kewibawaannya. 
KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

KPK Ungkap Mantan Sekjen MPR RI Ma'ruf Cahyono Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Biayai Nikahan Anak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan baru terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono. 
KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-16 pada 2026 dengan menangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Selengkapnya

Viral