News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum IK Buka Suara Soal Tuntutan

Indra Kesuma alias Indra Kenz divonis 10 tahun penjara. Hal itu lantaran, Indra Kenz dinyatakan bersalah, karena melakukan tindal pidana judi online, hoaks, dan
Senin, 14 November 2022 - 19:11 WIB
Indra Kenz Berpose di Depan Mobil Mewah
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Indra Kenz

Jakarta - Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) divonis 10 tahun penjara. Hal itu lantaran, Indra Kenz dinyatakan bersalah, karena melakukan tindak pidana judi online, hoaks, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Vonis itu disampaikan Hakim Ketua Rahman Rajagukguk pada saat persidangan, di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang," ungkap Hakim Ketua, Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Hakim juga memvonis Indra Kenz membayar denda sebesar Rp5 Miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan

Foto Indra Kenz di antara Dua Mobil Mewah

Untuk diketahui, Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, Indra Kenz didakwa melakukan pidana judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik sehingga mengakibatkan kerugian konsumen melalui transaksi elektronik, penipuan, atau perbuatan curang, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Maka dari itu, Indra Kenz didakwa pasal berlapis dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Adapun penipuan investasi pada aplikasi Binomo tersebut, dia telah merugikan 108 orang dengan total kerugian sebesar Rp73,1 miliar.

Namun sebelum Indra Kenz divonis hakim, tim kuasa hukum IK buka suara di media sosial Instagram milik Indra Kenz pada tanggal 1 November 2022, dalam bentuk teks dan mengunggah konten video serta foto.

Sidang Indra Kenz di Pengadilan Negeri Tangerang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diunggahan tersebut, tertulis soal pendapat kuasa hukum Indra Kenz terkait kasusnya. 

"Menurut kami, tuntutan 15 tahun dengan denda 10 Miliar subsider 12 Bulan, merupakan tuntutan yang ngawur dan tidak masuk akal. IK diduga merugikan 144 orang tetapi dituntut lebih berat melebihi koruptor yang merugikan 270 juta penduduk negara kita," tulisnya di akun media sosial instagram milik Indra Kenz, seperti yang dikutip tvonenews.com, Senin (14/11/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Atlet Adalah Pahlawan Nasional: Alasan Mengapa Timnas Korea Selatan Dihujat usai Tereliminasi dari Piala Dunia 2026

Lalu, mengapa reaksi masyarakat Korea Selatan begitu keras, bahkan menjurus pada kebencian terhadap tim nasional mereka sendiri yang gagal di Piala Dunia 2026?
Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Nomor Punggung Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Terungkap! Megatron Ternyata Batal Gunakan Jersey No.8

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, nampaknya batal menggunakan jerney dengan nomor punggung favoritnya di Hyundai Hillstate musim depan.
Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Gelar Rapat Tertutup, Komisi I DPR dan Wamenhan Bahas soal 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan pihaknya membahas terkait peristiwa lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang meninggal.
Paving Block dari Limbah Kertas Dipamerkan di Sunda Karsa Fest KKJ 2026

Paving Block dari Limbah Kertas Dipamerkan di Sunda Karsa Fest KKJ 2026

Pengelolaan limbah berbasis ekonomi menjadi salah satu sorotan dalam ajang Sunda Karsa Fest: Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) 2026.
Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden Prabowo Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-80

Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 melakukan pengecekan pasukan defile, di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel Tunda Tarik Pasukan Dari Dua Wilayah di Lebanon Selatan

Israel tunda penarikan pasukannya dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan dengan alasan masih menunggu pembentukan mekanisme pemantauan bersama dengan Beirut.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Tak Sadar Pelanggannya DPO, Tukang Cukur Ceritakan Sikap Taufik Hidayat saat Potong Rambut

Taufik Hidayat sempat potong rambut sebelum ditangkap. Kesaksian tukang cukur di hadapan Dedi Mulyadi mengungkap sikap Taufik Hidayat saat itu.
Selengkapnya

Viral