Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin menyoroti permasalahan tenaga honorer yang di dalamnya terdapat guru, Satpol PP, serta pegawai di luar aparatur sipil negara (ASN) lainnya.
Yanuar menyampaikan permasalahan tenaga honorer non ASN sudah tergolong akut dan rumit, yang menurutnya disebabkan pada penanganan yang kurang tepat.
“Ini bukan saja akut tapi juga kalau bahasa Sunda-nya pabalieut (red-rumit), narik sana yang di sini ketarik tapi tidak maju-maju juga. Ini soal data 2,3 juta tenaga honorer non ASN. Pak ini bukan data yang kecil dan sederhana, data ini muncul sebagai akibat dari cara kita menangani ASN selama ini terus menerus tertumpuk akhirnya menjadi ledakan pada hari ini,” ujar Yanuar dikutip dari kanal Komisi II DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Masalah demikian, menurut Yanuar, menjadi bom waktu yang ternyata pada akhirnya harus mencari terobosan untuk penyelesaian ini.
“Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang ASN yang pada waktu itu disusun kebetulan saya ikut menyusunnya ternyata tidak mampu mengantisipasi keadaan yang hari ini terjadi,” kata politisi Fraksi PKB itu.
Sebelumnya Menteri PAN RB memaparkan tiga solusi dalam menangani tenaga honorer non ASN, yakni diangkat seluruhnya, diberhentikan seluruhnya, dan berdasarkan prioritas.
Menurut anggota DPR Dapil Jawa Barat X itu, disampaikan agar opsi tersebut harus didalami dengan membahas secara khusus, mengingat masalah demikian dinilai sangatlah serius.
“Saya rasa kita harus mengambil sikap dulu tentang titik akhirnya yang mau kita capai seperti apa sehingga baru kita tarik mundur ke belakang. Database non ASN sudah ada, tapi kalau kita tidak punya formula yang menyeluruh dan komperhensif untuk akhir perjalanan ini, saya kira nanti berjalannya akan tambal sulam sebagaimana selama ini kita menangani tenaga honorer K1, K2 dan seterusnya,” kata Yanuar.
Ia pun menyontohkan, seandainya tenaga non ASN tersebut diangkat seluruhnya maka akan menjumpai risiko yang cukup besar. Karena bukan hanya merubah legislasi, tetapi juga harus melihat dari sisi anggaran dan formula harusnya seperti apa, kemudian apakah cocok dengan kebutuhan.
“Jadi saya kira tidak bisa kita diskusikan sembarangan pada rapat malam ini, kita butuh waktu yang sangat khusus. Kemudian opsi diberhentikan seluruhnya, ini juga bukan pekerjaan ringan, ini pasti kita akan didemo setiap hari 24 jam. Atau opsi secara prioritas, itu juga harus didalami,” ujarnya.
Guru Honorer Tak Kunjung Usai
Pentingnya opsi dari menteri PAN RB untuk didalami, masih kata Yanuar, karena harus dilihat mana yang akan diprioritaskan terlebih dahulu mengingat tenaga horoer ASN ada dari berbagai sektor seperti tenaga pendidik, kesehatan, teknis, dan lainnya.
“Integrasi kita dengan berbagai sektor ini seperti ada yang putus pak. Contoh guru, menurut data masih kekurangan sekitar 430 ribuan dari kebutuhan. Ini data guru yang dimaksud yang ada di Kemendiknas, padahal guru eksistingnya ada juga guru yang ada di databasenya Kementerian Agama,” paparnya.
Mohon maaf pak,lanjutnya, saya ingin menyampaikan bahwa mereka juga guru. Di lapangan, guru-guru madrasah itu juga guru, sebulan mereka hanya terima gaji pak mungkin Rp100-Rp150 ribu dan itu bertahan hingga bertahun-tahun tetap mengajar.
“Ini menurut saya agak aneh pak menteri. Kenapa persoalan guru tidak pernah selesai, sementara kita punya kebijakan yang luar biasa hebat dengan dana pendidikan 20 persen dari APBN atau sekitar Rp500-Rp600 triliun,” ungkapnya.
Dia mengilustrasikan seandainya beripikir awam dengan membagi dana pendidikan tersebut kepada 514 kabupaten/kota se-Indonesia, maka akan didapat angka Rp1 triliun masing-masing kabupaten/kota.
“Itu masa enggak selesai persoalan pendidikan di kabupaten/kota dengan uang satu triliun, itu kalau berpikirnya awam. Cuma saya tidak tahu bagaimana manajemen dana pendidikan ini, toh persoalan ini tetap tidak pernah terselesaikan. Jadi ini kan ada link yang putus tentang kebijakan anggaran nasional dengan kasus-kasus semacam ini. Jadi saya kira perlu pendalaman yang lebih serius,” pungkasnya.(ppk)
Load more