GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Respons KY atas Penetapan Kembali Hakim Agung sebagai Tersangka Suap

Komisi Yudisial (KY) merespons penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 29 November 2022 - 11:25 WIB
Komisi Yudisial
Sumber :
  • Antara/Muhammad Zulfikar

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merespons penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KY menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gazalba Saleh diduga terlibat penerimaan suap dalam kasus pengurusan perkara di MA.

"Komisi Yudisial tentu sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim ini," kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Meski demikian, KY mengapresiasi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk membuat terang benderang rangkaian kasus ini.

Miko menegaskan pihaknya terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption) sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim.

"Pada waktunya KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat. Apakah bersamaan atau setelah proses penegakan hukum akan dikoordinasikan dengan KPK," tegas Miko.

Hal ini dilakukan untuk menjaga agar proses penegakan hukum oleh KPK tidak terganggu oleh proses etik oleh KY, melainkan saling melengkapi satu dengan yang lain.

"Untuk tersangka Hakim Gazalba Saleh, sampai tahap ini KY memperhatikan dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses penegakan hukum di KPK," ujar Miko.

Kasus yang menjerat Hakim Agung Gazalba Saleh merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga pihak sebagai tersangka. Salah satunya Hakim Agung Gazalba Saleh.

Selain Gazalba Saleh, lembaga antirasuah juga menjerat hakim yustisial, panitera pengganti pada kamar pidana MA sekaligus asisten Hakim Agung Gazalba Saleh, yakni Prasetio Nugroho dan Staf Hakim Agung Gazalba, yakni Redhy Novarisza.

KPK lebih dulu menetapkan Hakim Agung Sudarajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Sudrajad diduga menerima suap senilai Rp800 juta melalui hakim yustisial atau panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Selain Sudrajad, KPK juga turut menetapkan Elly Tri Pangestu dan delapan orang lainnya sebagai tersangka.

Delapan orang itu di antaranya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA, PNS MA Redi (RD) dan PNS MA Albasri (AB).

Kemudian, Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES) selaku pengacara serta dua debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, yakni Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Perkara yang menjerat Gazalba Saleh tersebut bermula pada awal tahun 2022 terkait adanya perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana yang kemudian terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata yang berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang.

Yosep Parera dan Eko Suparno ditunjuk oleh Heryanto Tanaka sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung.

Terkait perkara pidana, Heryanto melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.

"Langkah hukum selanjutnya, yaitu jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA RI. Agar pengajuan kasasi jaksa dikabulkan, Heryanto menugaskan Yosep dan Eko Suparno untuk turut mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung," papar Karyoto.

Yosep dan Eko diduga telah mengenal baik dan biasa bekerja sama dengan Desy Yustria sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengkondisikan putusan, maka digunakanlah jalur Desy dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar SGD 202.000 atau setara dengan Rp2,2 miliar.

"Untuk proses pengondisian putusan, Desy turut mengajak Nurmanto Akmal yang juga selaku staf di Kepaniteraan MA dan Nurmanto. Selanjutnya, mengkomunikasikan lagi dengan Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku asisten sekaligus sebagai orang  kepercayaan," ungkap Karyoto.

Sebab, Gazalba Saleh salah satu hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman.

Karena itu, HT, YP dan ES berkeinginan terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.

"Dalam pengondisian putusan kasasi tersebut, sebelumnya juga diduga telah ada pemberian uang pengurusan perkara melalui DY yang kemudian uang tersebut diduga dibagi diantara DY, NA, RN, NP dan GS. Sumber uang yang digunakan YP dan ES selama proses pengondisian putusan di MA berasal dari HT," ujar Karyoto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai realisasi janji pemberian uang, YP dan ES juga menyerahkan uang pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar SGD 202.000 melalui DY.

"Sedangkan, mengenai rencana distribusi pembagian uang SGD 202.000 dari DY ke NA, RN, NP dan GS masih terus dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik," pungkas Karyoto. (mhs/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Polres Bogor Bersama Forkopimda Musnahkan Jutaan Butir Obat Keras dan Ribuan Botol Miras

Usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) secara massal di Alun-Alun Kabupaten Bogor.
Bursa Transfer Juventus: Satu Pemain Baru Resmi Diumumkan, Teka-Teki Kiper Baru Segera Terjawab

Bursa Transfer Juventus: Satu Pemain Baru Resmi Diumumkan, Teka-Teki Kiper Baru Segera Terjawab

Juventus telah resmi menambah rekrutan anyar pada Senin (17/8/2026) ini. Namun, teka-teki soal kiper baru masih belum terjawab hingga kini.
10 Ucapan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Penuh Makna, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Penuh Makna, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H penuh makna, bisa jadi referensi caption media sosial.
Purbaya Pastikan Anggaran Tersedia untuk Penanganan dan Pemulihan Gempa NTT

Purbaya Pastikan Anggaran Tersedia untuk Penanganan dan Pemulihan Gempa NTT

Meskipun dalam respons kedaruratan, pemerintah akan terlebih dahulu mengoptimalkan ketersediaan alokasi anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Jay Idzes Ajak Pemain Sassuolo Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan untuk Indonesia

Jay Idzes Ajak Pemain Sassuolo Ucapkan Selamat Hari Kemerdekaan untuk Indonesia

Jay Idzes mengajak serta rekan barunya di Sassuolo Kieron Bowie untuk memberikan ucapan Selamat Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-81 tahun pada 17 Agustus 2026
3 Shio Diprediksi Paling Bahagia Tahun Ini: Ada Shio Kuda, Penuh Kabar Baik dan Keberuntungan

3 Shio Diprediksi Paling Bahagia Tahun Ini: Ada Shio Kuda, Penuh Kabar Baik dan Keberuntungan

Berikut 3 shio yang diprediksi paling bahagia tahun ini: Ada Shio Kuda, penuh kabar baik dan keberuntungan. Shio kamu ada?

Trending

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Link Streaming Upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdekaa, Mulai Pukul 10.00 WIB

Nonton upacara HUT RI ke-81 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka lewat link live streaming resmi. Saksikan Detik-Detik Proklamasi mulai pukul 10.00 WIB.
Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Mengenal Kolonel Inf Priyo Handoyo, Sosok di Balik Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka

Siapa Kolonel Priyo Handoyo? Simak profil dan perjalanan karier perwira TNI AD yang dipercaya menjadi Komandan Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka.
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras

Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah.
Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi Hadiri HUT ke-81 RI di Istana, Tampil Pakai Adat Bali dan Gibran Kenakan Busana NTT

Jokowi menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/8/2026).
Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih sebelum Diserahkan ke Pembawa Baki

Presiden Prabowo Subianto tampak mengenakan baju beskap bernuansa biru mencium Merah Putih sebelum mengangkat dan menyerahkannya kepada pembawa baki dari Tim Paskibraka "Indonesia Berdaulat"
Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Jadwal Drawing Pembagian Grup AFC Challenge League 2026-2027: Borneo FC Segel Status Tuan Rumah, Jangan Sampai Persib Gabung

Berstatus sebagai runner up Super League 2025-2026, Borneo FC akan bertindak sebagai tuan rumah babak penyisihan grup. 
Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Meski Taklukkan Malaysia 2-0 di Semifinal Piala AFF 2026, Kim Sang-sik Catat Dua Masalah Vietnam

Timnas Vietnam berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Malaysia pada leg pertama semifinal Piala AFF 2026. Skuad berjuluk The Golden Star Warriors tersebut menang dengan skor 2-0 atas Harimau Malaya.
Selengkapnya

Viral