News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Diancam, Korban Pelecehan Mas Bechi Perpanjang Perlindungan LPSK

Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih terus dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kamis, 1 Desember 2022 - 20:33 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu
Sumber :
  • Ist

Jakarta - Korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Anak Kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi masih terus dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, telah 3 tahun pihaknya mendampingi para korban Mas Bechi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edwin menyebut, alasan lamanya para korban meminta perlindungan yakni, berdasarkan pengakuan korban, mereka sempat mendapatkan ancaman dari pihak pelaku.

"LPSK memberikan perlindungan kepada total 11 terlindung sejak Januari 2020 sampai dengan saat ini," ucap Edwin, Kamis (1/12/2022).

Edwin merincikan, 11 terlindung tersebut terdiri dari 4 saksi korban beserta 2 anggota keluarganya dan 5 orang saksi.

Padahal, kata Edwin, masa perlindungan LPSK hanya enam bulan. Akan tetapi, perlindungan yang diberikan LPSK bisa diperpanjang jika memang kondisi korban memerlukan penambahan masa perlindungan.

"Masa perlindungan kami biasanya enam bulan dan bisa diperpanjang atas persetujuan korban dan kami. Untuk para korban Mas Bechi ini sudah kami lindungi selama tiga tahun sejak 2020 atau sudah sekitar lima kali perpanjangan," ujarnya.

Dia menuturkan, perlindungan LPSK diberikan kepada korban Bechi sejak proses hukum tahap penyidikan.

"Perlindungan yang diberikan dalam bentuk; 1) Perlindungan Fisik, 2) Pemenuhan Hak Prosedural dan, 3) Penguatan psikologis," urainya.

Lebih lanjut, perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan, pengamanan dan pengawalan.

"Sebanyak 30 kali kegiatan perlindungan sejak tahap BAP sampai tahap persidangan di PN Surabaya, termasuk penempatan dalam Safe House serta monitoring keamanan diri saksi korban," tuturnya.

Selain itu, terkait penguatan psikologis, LPSK juga bekerjasama dengan psikolog untuk memberikan penguatan saat memberikan keterangan dalam proses hukum.

Untuk diketahui, Mas Bechi pertama kali dilaporkan oleh korbannya pada tahun 2017 ke Polres Jombang. Namun, kepolisian saat itu menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putra Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi tersebut kembali dilaporkan dua tahun berselang. Tepatnya pada Oktober 2019, Mas Bechi kembali dilaporkan oleh santriwatinya ke Polres Jombang. Adanya laporan tersebut membuat korban-korban lain untuk berani melapor.

Meskipun demikian, Polres Jombang tak bisa menuntaskan kasus ini. Pasalnya, Mas Bechi melakukan perlawanan dengan terus menghindar dari panggilan. Polda Jawa Timur pun mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020. (rpi/ebs)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK memperpanjang masa penahanan Ketua Tim BPK Titin Rita Lestari di kasus suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Jubir KPK, Budi
Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026
Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral