GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beri Catatan dalam RKUHP, Komnas HAM: Semoga DPR Dengar Masukan Kami

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Begini kata Atnike Nova.
Senin, 5 Desember 2022 - 23:36 WIB
Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan beberapa catatan dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, pihaknya telah memberikan masukan kepada DPR RI terkait pasal-pasal tentang HAM yang tidak disetujui oleh Komnas HAM RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM selalu diminta berpartisipasi dalam setiap pembuatan perundang-undangan khususnya terkait hak asasi manusia (HAM)," ucap Atnike saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Menurut Atnike, sejak komisioner periode lalu, Komnas HAM telah mengkaji pasal-pasal yang dimasukkan ke dalam RKUHP.

Dia mengatakan, catatan-catatan tentang pasal di dalam RKUHP telah diserahkan kepada DPR RI Komisi III.

"Kami juga sudah memberikan masukan terbaru, terhadap pasal RKUHP yang naskahnya dibahas sekarang dan itu sudah diserahkan ke komisi 3," kata Atnike.

Dikatakan Atnike, upaya pihaknya dalam keterlibatan penundaan disahkannya RKUHP telah dilakukan. Sebab menurutnya, masih banyak pasal-pasal yang dianggap bertentangan.

Menurut dia, ini merupakan langkah yang paling memiliki peluang besar untuk dapat didengar oleh pihak DPR RI.

"Nah jadi upaya untuk memberikan masukan sudah kami lakukan dan ini merupakan langkah kami yang bukan terakhir ya, langkah yang paling mungkin untuk bisa memperkuat suara kami terkait concern atau catatan kami terhadap RKUHP yang sekarang," terang dia.

Atnike mengatakan, dalam RKUHP, Komnas HAM hanya berfokus pada pasal terkait pelanggaran ham yang berat.

Dia sangat berharap, masukan-masukan yang diberikan Komnas HAM dapat menjadi pertimbangan bagi DPR RI untuk mengesahkan RKUHP.

"Semoga pesan kami ini tetap bisa didengar oleh DPR dan dipertimbangkan secara serius. Karena ini juga menyangkut nanti akuntabilitas negara dalam penyelesaian pelanggaran ham yang berat," kata Atnike.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita masih positif thinking, ya bahwa DPR dan pemerintah akan memberikan perhatian yang serius terhadap RKUHP yang sekarang," tambahnya.

Selain itu, dia menyebut upaya lainnya yang dilakukan yakni berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR guna meyakinkan pendapatnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditahan Persebaya, Persib Tetap Full Senyum Usai Hasil Imbang Persija Vs Borneo FC

Ditahan Persebaya, Persib Tetap Full Senyum Usai Hasil Imbang Persija Vs Borneo FC

Persib Bandung kokoh di puncak klasemen dengan 54 poin. Maung Bandung pun tetap full senyum dengan dua pesaing berat Persib, Persija Jakarta dan Borneo FC yang juga memiliki hasil imbang. 
KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Sorot Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Pakar: Jenis Kejahatan Kerah Putih

Kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook yang menjerat eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim atau NM terus menyita perhatian publik di tengah berjalannya sidang perkara itu.
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 

Trending

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Cedera Dalam Keadaan Dipinjamkan ke Persis, Bojan Hodak Prihatin dengan Nasib Febri Hariyadi

Febri Hariyadi dipinjamkan ke Persis Solo setelah gagal bersaing di Persib Bandung. Peminjaman ini justru membuat Febri Hariyadi menyelesaikan Super League 2025-2026 lebih cepat. 
Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

Media Vietnam Optimistis AFC Berani Hukum WO Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027

CAS hanya memberi keringanan dengan tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang mendapatkan hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seluruh dunia menjadi larangan bertanding di laga resmi. 
AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC Pilih Tutup Mulut Atas Keputusan CAS di Kasus Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

AFC memilih untuk tidak berkomentar menyusul keputusan CAS untuk menolak banding Federasi Sepak Bola Malaysia (FA Malaysia) atas sanksi FIFA yang dirilis pada Kamis (5/3/2026). 
Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Terpopuler News Internasional: Rencana Donald Trump untuk Amerika Jika Tewas di Tangan Iran, hingga Kapal Perang Iran Ditenggelamkan AS

Pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump soal rencana ketika ia terbunuh Iran. Kapal selam Amerika Serikat telah menenggelamkan kapal perang Iran
Selengkapnya

Viral