News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Sidang Pengesahan RUU KUHP, Politikus PKS Gebrak Meja hingga Walkout

Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qo
Selasa, 6 Desember 2022 - 20:41 WIB
Anggota Frakdi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • tim tvone/tvone

Jakarta - Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, satu di antara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis gebrak meja saat sidang. 

Tak hanya itu saja, selain gebrak meja dan lakukan intruksi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis juga walkout dari sidang itu. Hal itu dilakukan lantaran interupsi dirinya tak diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang selaku pemimpin Sidang Rapat Paripurna pada hari Selasa (6/12/2022). 
Bahkan, aksi Iskan Qolba Lubis pun viral di media sosial hingga di media massa. Sebab, dari video yang menyangkan aksi Iskan Qolba Lubis itu, dia melakukan interupsi dan gebrak meja saat sidang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam interupsinya, dirinya minta supaya salah satu pasal dicabut, karena sudah didemo oleh mahasiswa serta terjadinya kemunduran cita-cita reformasi. 


Namun, iterupsi itu tak diindahkan oleh Dasco shingga Iskan Qolba Lubis gebrak meja dan walkout dari sidang. Bahkan, Iskan juga akan mengancam akan menggugat ke Mahkama Konsitusi. 

Selanjutnya, tampak Dasco sebagai pimpinan dewan mengatakan penolakan protes yang disampaikan Iskan itu karena Fraksi PKS telah menyetujui dengan catatan pada pembahasan tingkat komisi. 

"Baiklah, kalau begitu. Catatan sudah kita terima. Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah diterima," pungkas Iskan. 

Tak hanya itu saja, dia juga katakan hidup rakyat. 

"Ayo kalian sebagai wartawan bilang sama rakyat, DPR tidak bisa mewakili rakyat," pungkasnya sambil berjalan keluar dari sidang tersebut. 

Menyikapi aksi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly katakan, bahwa yang dilakukan Iksan sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat pandangan.

"Akan tetapi memaksakan pendapat itu tidak sah, ya itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah, itu pendapat beliau (Iksan) karena PKS sendiri menyampaikan pendapat dengan catatan, catatan itu nanti menjadi catatan dan termasuk dengan catatan Demokrat nanti," pungkas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Untuk diketahui, insiden interupsi dan walkout warnai sidang pengesahan RUU KUHP. Dalam hal itu, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu diperlukan adanya pembaharuan. 

Dokumen PKS

Sebelumnya diberitakan, Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak konsiten. Sikap tak konsisten itu ditunjukan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang tiba-tiba menentang KUHP dalam rapat paripurna.

Dengan arogan, Iskan meninggalkan lokasi rapat karena permintaan Fraksi PKS untuk menghapus sejumlah pasal tak diakomodir. Padahal, partai besutan Sohibul Iman ini jelas menandatangani draf KUHP baru itu di pembahasan tingkat I.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, seluruh tanda tangan fraksi terpatri dalam beleid KUHP baru tersebut. Tak ada penolakan dari fraksi terhadap beleid.

Pada dokumen itu juga tertulis jika fraksi PKS menyetujui draf KUHP dengan catatan. Fraksi PKS sepakat RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.

Dokumen itu ditantangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI. Tanda tangan Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris termaktub dalam dokumen tersebut.

Sikap fraksi PKS ini juga dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna menyentil sikap fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat tapi ikut menandatangani beleid KUHP.

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju!' jawab peserta rapat Paripurna.

Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut. (ebs/tvone/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut
Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI Jadi Momentum Menghidupkan Kembali Budaya, Wastra, Kuliner dan UMKM Daerah

Perayaan HUT ke-81 RI menjadi momentum mengenalkan kembali budaya, wastra, kuliner, seni, dan komoditas UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Bangkit dari Vakum, Tradisigila Rilis Album Ketiga Street Love Memories dengan Warna Musik yang Lebih Variatif

Band rock asal Semarang, Jawa Tengah, TRADISIGILA, kembali menunjukkan produktivitasnya setelah sempat mengalami masa vakum beberapa tahun.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Selengkapnya

Viral