News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Sidang Pengesahan RUU KUHP, Politikus PKS Gebrak Meja hingga Walkout

Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qo
Selasa, 6 Desember 2022 - 20:41 WIB
Anggota Frakdi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • tim tvone/tvone

Jakarta - Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, satu di antara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis gebrak meja saat sidang. 

Tak hanya itu saja, selain gebrak meja dan lakukan intruksi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis juga walkout dari sidang itu. Hal itu dilakukan lantaran interupsi dirinya tak diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang selaku pemimpin Sidang Rapat Paripurna pada hari Selasa (6/12/2022). 
Bahkan, aksi Iskan Qolba Lubis pun viral di media sosial hingga di media massa. Sebab, dari video yang menyangkan aksi Iskan Qolba Lubis itu, dia melakukan interupsi dan gebrak meja saat sidang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam interupsinya, dirinya minta supaya salah satu pasal dicabut, karena sudah didemo oleh mahasiswa serta terjadinya kemunduran cita-cita reformasi. 


Namun, iterupsi itu tak diindahkan oleh Dasco shingga Iskan Qolba Lubis gebrak meja dan walkout dari sidang. Bahkan, Iskan juga akan mengancam akan menggugat ke Mahkama Konsitusi. 

Selanjutnya, tampak Dasco sebagai pimpinan dewan mengatakan penolakan protes yang disampaikan Iskan itu karena Fraksi PKS telah menyetujui dengan catatan pada pembahasan tingkat komisi. 

"Baiklah, kalau begitu. Catatan sudah kita terima. Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah diterima," pungkas Iskan. 

Tak hanya itu saja, dia juga katakan hidup rakyat. 

"Ayo kalian sebagai wartawan bilang sama rakyat, DPR tidak bisa mewakili rakyat," pungkasnya sambil berjalan keluar dari sidang tersebut. 

Menyikapi aksi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly katakan, bahwa yang dilakukan Iksan sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat pandangan.

"Akan tetapi memaksakan pendapat itu tidak sah, ya itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah, itu pendapat beliau (Iksan) karena PKS sendiri menyampaikan pendapat dengan catatan, catatan itu nanti menjadi catatan dan termasuk dengan catatan Demokrat nanti," pungkas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Untuk diketahui, insiden interupsi dan walkout warnai sidang pengesahan RUU KUHP. Dalam hal itu, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu diperlukan adanya pembaharuan. 

Dokumen PKS

Sebelumnya diberitakan, Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak konsiten. Sikap tak konsisten itu ditunjukan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang tiba-tiba menentang KUHP dalam rapat paripurna.

Dengan arogan, Iskan meninggalkan lokasi rapat karena permintaan Fraksi PKS untuk menghapus sejumlah pasal tak diakomodir. Padahal, partai besutan Sohibul Iman ini jelas menandatangani draf KUHP baru itu di pembahasan tingkat I.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, seluruh tanda tangan fraksi terpatri dalam beleid KUHP baru tersebut. Tak ada penolakan dari fraksi terhadap beleid.

Pada dokumen itu juga tertulis jika fraksi PKS menyetujui draf KUHP dengan catatan. Fraksi PKS sepakat RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.

Dokumen itu ditantangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI. Tanda tangan Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris termaktub dalam dokumen tersebut.

Sikap fraksi PKS ini juga dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna menyentil sikap fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat tapi ikut menandatangani beleid KUHP.

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju!' jawab peserta rapat Paripurna.

Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut. (ebs/tvone/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral