GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Drama Sidang Pengesahan RUU KUHP, Politikus PKS Gebrak Meja hingga Walkout

Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qo
Selasa, 6 Desember 2022 - 20:41 WIB
Anggota Frakdi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis
Sumber :
  • tim tvone/tvone

Jakarta - Sidang Rapat Paripurna saat pengesahan RUU KUHP menjadi UU menyita perhatian publik. Pasalnya, satu di antara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Iskan Qolba Lubis gebrak meja saat sidang. 

Tak hanya itu saja, selain gebrak meja dan lakukan intruksi, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iskan Qolba Lubis juga walkout dari sidang itu. Hal itu dilakukan lantaran interupsi dirinya tak diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang selaku pemimpin Sidang Rapat Paripurna pada hari Selasa (6/12/2022). 
Bahkan, aksi Iskan Qolba Lubis pun viral di media sosial hingga di media massa. Sebab, dari video yang menyangkan aksi Iskan Qolba Lubis itu, dia melakukan interupsi dan gebrak meja saat sidang tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam interupsinya, dirinya minta supaya salah satu pasal dicabut, karena sudah didemo oleh mahasiswa serta terjadinya kemunduran cita-cita reformasi. 


Namun, iterupsi itu tak diindahkan oleh Dasco shingga Iskan Qolba Lubis gebrak meja dan walkout dari sidang. Bahkan, Iskan juga akan mengancam akan menggugat ke Mahkama Konsitusi. 

Selanjutnya, tampak Dasco sebagai pimpinan dewan mengatakan penolakan protes yang disampaikan Iskan itu karena Fraksi PKS telah menyetujui dengan catatan pada pembahasan tingkat komisi. 

"Baiklah, kalau begitu. Catatan sudah kita terima. Fraksi PKS sudah sepakat dengan catatan. Catatan sudah diterima," pungkas Iskan. 

Tak hanya itu saja, dia juga katakan hidup rakyat. 

"Ayo kalian sebagai wartawan bilang sama rakyat, DPR tidak bisa mewakili rakyat," pungkasnya sambil berjalan keluar dari sidang tersebut. 

Menyikapi aksi itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly katakan, bahwa yang dilakukan Iksan sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat pandangan.

"Akan tetapi memaksakan pendapat itu tidak sah, ya itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah, itu pendapat beliau (Iksan) karena PKS sendiri menyampaikan pendapat dengan catatan, catatan itu nanti menjadi catatan dan termasuk dengan catatan Demokrat nanti," pungkas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. 

Untuk diketahui, insiden interupsi dan walkout warnai sidang pengesahan RUU KUHP. Dalam hal itu, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). 

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.  Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan pengaturan dalam RKUHP saat ini sudah tidak relevan. Oleh sebab itu diperlukan adanya pembaharuan. 

Dokumen PKS

Sebelumnya diberitakan, Sikap fraksi PKS dalam pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidak konsiten. Sikap tak konsisten itu ditunjukan anggota Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang tiba-tiba menentang KUHP dalam rapat paripurna.

Dengan arogan, Iskan meninggalkan lokasi rapat karena permintaan Fraksi PKS untuk menghapus sejumlah pasal tak diakomodir. Padahal, partai besutan Sohibul Iman ini jelas menandatangani draf KUHP baru itu di pembahasan tingkat I.

Dalam dokumen yang diterima redaksi, seluruh tanda tangan fraksi terpatri dalam beleid KUHP baru tersebut. Tak ada penolakan dari fraksi terhadap beleid.

Pada dokumen itu juga tertulis jika fraksi PKS menyetujui draf KUHP dengan catatan. Fraksi PKS sepakat RKUHP ini dilanjutkan berdasarkan perundang-undangan.

Dokumen itu ditantangani langsung oleh pimpinan fraksi PKS DPR RI. Tanda tangan Jazuli Juwaini selaku Ketua dan Ledia Hanifa sebagai Seketaris termaktub dalam dokumen tersebut.

Sikap fraksi PKS ini juga dipertanyakan sejumlah pihak, salah satunya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Yasonna menyentil sikap fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat tapi ikut menandatangani beleid KUHP.

"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis.

"Termasuk Demokrat tadi catatannya adalah seperti yang dikatakan itu perlu sosialisasi, perlu kejelasan supaya jangan ada salah tafsir dari penegak hukum nantinya," kata dia.

DPR RI dan pemerintah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang. Beleid hukum pidana terbaru ini akan menggantikan KUHP yang merupakan warisan kolonialisme Belanda di Indonesia.

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju!' jawab peserta rapat Paripurna.

Hampir seluruh fraksi di Komisi III setuju RKUHP disahkan menjadi UU. Hanya PKS yang berkukuh menolak beleid RKUP tersebut. (ebs/tvone/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Nikmati potongan langsung Rp250 ribu untuk setiap transaksi minimal Rp5 juta yang berlaku kelipatan, dengan pembayaran praktis menggunakan BRI Kartu Kredit, BRI Debit, atau QRIS BRImo di EDC BRI.
Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memanaskan mesin partai sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. 
Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen memberi kode dukungan ke Timnas Indonesia saat sang anak trial di Atletico Madrid. Aksi itu memicu heboh netizen yang berharap ia tak pilih Belanda.
Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT