News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadirkan Psikolog Forensik untuk Menguntungkan Terdakwa, Reza Indragiri: Betapa Bahagianya Ferdy Sambo

sebelumnya sidang dijadwalkan menghadirkan seorang Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Digital Forensik. Namun, Ahli Psikologi Forensik sedang berhalangan hadir
Rabu, 21 Desember 2022 - 05:30 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan pada kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sejumlah saksi ahli untuk mendukung keterangan yang telah terkumpul.

Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini sebelumnya telah dijadwalkan untuk menghadirkan seorang Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Digital Forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, Ahli Psikologi Forensik sedang berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Namun Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti rencana JPU untuk mengundang seorang saksi ahli dari bidang psikologi forensik untuk hadir dan memberikan keterangan di persidangan.

Reza mengatakan adanya seorang Ahli Psikologi Forensik justru akan menguntungkan para terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti apa informasi mengenai Ahli Psikologi Forensik yang dapat menguntungkan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berikut informasi selengkapnya:

Kesempatan Kedua Untuk Apsifor

Persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya menghadirkan saksi ahli psikolog forensik, psikologi, dan ahli digital forensik. Namun, jaksa mengaku dua saksi ahli berhalangan hadir karena tugas.

"Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).


Ferdy Sambo Saat di PN Jaksel. (Tim tvOne)

Jaksa mengatakan hanya saksi ahli digital forensik Polri, Heri Priyanto yang bisa hadir dalam persidangan kasus Sambo Cs.

Sebelumnya, Heri Priyanto telah menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice, pekan lalu.

"Masih sama dengan saudara Heri," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menilai jika para saksi kembali berhalangan, kesempatan jaksa sudah habis.

Wahyu mengatakan jaksa penuntut umum diberi kesempatan terakhir menghadirkan saksi ahli pada Rabu (21/12/2022).

"Yang berhalangan, besok. Jika masih tidak hadir lagi, artinya jatah JPU habis untuk menghadirkan saksi," kata Wahyu. 

Kedatangan Apsifor menguntungkan Ferdy Sambo


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyoroti perihal rencana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menghadirkan saksi Ahli Psikolog Forensik (Apsifor) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (20/12/2022).

“Apsifor dilibatkan oleh Polri berdasarkan rekomendasi Komnas Perempuan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap PC,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews pada Selasa (20/12/2022).

Sebagaimana diberitakan, laporan pemeriksaan Apsifor digunakan oleh penasehat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk menopang klaim mereka bahwa telah terjadi kekerasan seksual di Magelang.

“Nah, disinilah terjadi paradoks: ahli didatangkan JPU, tapi pendapat ahli berdasarkan pemeriksaannya justru berpotensi menguntungkan terdakwa dan merugikan JPU sendiri,” katanya.

Reza menilai JPU memang memiliki misi memberatkan terdakwa, namun hal itu harus dijaga agar keterangan saksi ahli tidak menguntungkan terdakwa.

“Jadi ketika memeriksa ahli, pertanyaan-pertanyaan yang JPU ajukan akan mengarah ke misi tersebut. Apalagi jika ahli didatangkan oleh JPU, maka rentetan pertanyaan JPU ke ahli niscaya (semestinya?) memojokkan terdakwa,” kata Reza.

Menurut Reza, dalam situasi paradoks tersebut, keterangan ahli sangat penting karena mungkin saja dapat menguntungkan pihak terdakwa.

“Betapa "bahagia"-nya terdakwa FS dan PC jika, baik oleh JPU maupun oleh PH, ahli akan termanfaatkan menguntungkan dirinya terkait klaim perkosaan yang berulang kali diangkat oleh PC dan FS,” kata Reza.

Reza berharap, semua pihak, terlebih majelis hukum tidak akan berkutat pada pembahasan tentang perkosaan belaka.

“Pokok dakwaan kasus ini adalah pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual. Alhasil, semua pihak khususnya majelis hakim harus menguji seberapa jauh ahli psikologi forensik bisa berbagi wawasan tentang seluk-beluk psikologi di balik pembunuhan berencana itu,” katanya.

Reza mengatakan bahwa  sebaiknya persidangan perlu mendatangkan ahli lain yang lebih relevan dengan pokok dakwaan pasal 340 jo 338 KUHP.

Sebagaimana diketahui, persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel.

JPU berencana menghadirkan saksi ahli psikolog forensik, psikologi, dan ahli digital forensik. Namun, dua saksi ahli  berhalangan hadir karena tugas. 

"Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Ferdy Sambo Buat Rencana Pembunuhan, Tidak Terbukti


Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOne)

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menganggap tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurutnya, rekaman CCTV yang ditayangkan ahli digital forensik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjadi salah satu bukti tidak ada perencanaan.

"Kita lihat tidak ada waktu para terdakwa ini berkumpul bersama di lantai 3 atau tempat mana pun rumah Saguling, untuk merencanakan atau mendapat arahan dari Pak FS," kata Febri di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya tidak membantah rekaman CCTV di rumah Saguling, terkait pemanggilan terdakwa Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer oleh Ferdy Sambo.

Menurut dia, Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Ricky Rizal untuk menanganinya jika bertemu Brigadir J.

"Itu sebenarnya tidak dibantah dan memang terkonfirmasi, pertama Ricky naik karena dipanggil FS di lantai 3. Setelah itu, Ricky panggil Bharada E dan kemudian naik. Dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, RE turun," jelasnya.

Febri menerangkan tidak ada pembahasan soal rencana pembunuhan Brigadir J di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Sebab, dia menilai para tersangka tidak berkumpul pada satu waktu di tempat yang sama.

"Tentang apa yang dibahas di lantai 3, itu juga sudah dijelaskan dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi membunuh. Pertanyaan ke Ricky dari Pak FS juga ditayakan ke Bharada E, 'kamu mau backup dan berani tembak nggak?' Kan, seperti itu," imbuhnya.

Ahli Psikologi Forensik direncanakan akan dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Namun sayang, pada sidang hari ini Apsifor berhalangan hadir.

Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kedua bagi JPU untuk menghadirkan Apsifor untuk memberikan keterangan.

Reza Indragiri justru menyorot hadirnya Apsifor nantinya akan menguntungkan terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (lpk/ree/put/kmr)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.
DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

DPR RI,World Bank,Ekonomi Nasional

Revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh World Bank menjadi 4,7 persen dinilai tak bisa dibaca secara hitam-putih.
Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Laporkan Saiful Mujani, MPSI: Jangan Coba-Coba Giring Publik Lengserkan Presiden di Luar Konstitusi!

Direktur Eksekutif Merah Putih Strategik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, resmi melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional.
Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Korban SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Masuk Kerja dalam Kondisi Hamil Tua

Pada hari kejadian, sudah ada 14 orang yang menjadi korban penipuan SK Pengangkatan PNS dan PPPK palsu yang bekerja pada hari pertama di sejumlah OPD setelah menerima SK.
Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi Siapkan Roadmap Perang Lawan Hoaks di Era AI, Pemerintah Kejar Disinformasi dengan Teknologi

Komdigi memfinalisasi Roadmap AI Nasional dan Pedoman Etika AI. Dua instrumen ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebijakan, riset, hingga investasi.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral