GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadirkan Psikolog Forensik untuk Menguntungkan Terdakwa, Reza Indragiri: Betapa Bahagianya Ferdy Sambo

sebelumnya sidang dijadwalkan menghadirkan seorang Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Digital Forensik. Namun, Ahli Psikologi Forensik sedang berhalangan hadir
Rabu, 21 Desember 2022 - 05:30 WIB
Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan pada kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil sejumlah saksi ahli untuk mendukung keterangan yang telah terkumpul.

Sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ini sebelumnya telah dijadwalkan untuk menghadirkan seorang Ahli Psikologi Forensik dan Ahli Digital Forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sayangnya, Ahli Psikologi Forensik sedang berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

Namun Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyoroti rencana JPU untuk mengundang seorang saksi ahli dari bidang psikologi forensik untuk hadir dan memberikan keterangan di persidangan.

Reza mengatakan adanya seorang Ahli Psikologi Forensik justru akan menguntungkan para terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Seperti apa informasi mengenai Ahli Psikologi Forensik yang dapat menguntungkan terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, berikut informasi selengkapnya:

Kesempatan Kedua Untuk Apsifor

Persidangan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

Jaksa penuntut umum (JPU) rencananya menghadirkan saksi ahli psikolog forensik, psikologi, dan ahli digital forensik. Namun, jaksa mengaku dua saksi ahli berhalangan hadir karena tugas.

"Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).


Ferdy Sambo Saat di PN Jaksel. (Tim tvOne)

Jaksa mengatakan hanya saksi ahli digital forensik Polri, Heri Priyanto yang bisa hadir dalam persidangan kasus Sambo Cs.

Sebelumnya, Heri Priyanto telah menjadi saksi dalam perkara obstruction of justice, pekan lalu.

"Masih sama dengan saudara Heri," jelasnya.

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso menilai jika para saksi kembali berhalangan, kesempatan jaksa sudah habis.

Wahyu mengatakan jaksa penuntut umum diberi kesempatan terakhir menghadirkan saksi ahli pada Rabu (21/12/2022).

"Yang berhalangan, besok. Jika masih tidak hadir lagi, artinya jatah JPU habis untuk menghadirkan saksi," kata Wahyu. 

Kedatangan Apsifor menguntungkan Ferdy Sambo


Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Tim tvOne)

Psikolog Forensik, Reza Indragiri menyoroti perihal rencana dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menghadirkan saksi Ahli Psikolog Forensik (Apsifor) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa (20/12/2022).

“Apsifor dilibatkan oleh Polri berdasarkan rekomendasi Komnas Perempuan bahwa diduga kuat telah terjadi kekerasan seksual terhadap PC,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews pada Selasa (20/12/2022).

Sebagaimana diberitakan, laporan pemeriksaan Apsifor digunakan oleh penasehat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk menopang klaim mereka bahwa telah terjadi kekerasan seksual di Magelang.

“Nah, disinilah terjadi paradoks: ahli didatangkan JPU, tapi pendapat ahli berdasarkan pemeriksaannya justru berpotensi menguntungkan terdakwa dan merugikan JPU sendiri,” katanya.

Reza menilai JPU memang memiliki misi memberatkan terdakwa, namun hal itu harus dijaga agar keterangan saksi ahli tidak menguntungkan terdakwa.

“Jadi ketika memeriksa ahli, pertanyaan-pertanyaan yang JPU ajukan akan mengarah ke misi tersebut. Apalagi jika ahli didatangkan oleh JPU, maka rentetan pertanyaan JPU ke ahli niscaya (semestinya?) memojokkan terdakwa,” kata Reza.

Menurut Reza, dalam situasi paradoks tersebut, keterangan ahli sangat penting karena mungkin saja dapat menguntungkan pihak terdakwa.

“Betapa "bahagia"-nya terdakwa FS dan PC jika, baik oleh JPU maupun oleh PH, ahli akan termanfaatkan menguntungkan dirinya terkait klaim perkosaan yang berulang kali diangkat oleh PC dan FS,” kata Reza.

Reza berharap, semua pihak, terlebih majelis hukum tidak akan berkutat pada pembahasan tentang perkosaan belaka.

“Pokok dakwaan kasus ini adalah pembunuhan berencana, bukan kekerasan seksual. Alhasil, semua pihak khususnya majelis hakim harus menguji seberapa jauh ahli psikologi forensik bisa berbagi wawasan tentang seluk-beluk psikologi di balik pembunuhan berencana itu,” katanya.

Reza mengatakan bahwa  sebaiknya persidangan perlu mendatangkan ahli lain yang lebih relevan dengan pokok dakwaan pasal 340 jo 338 KUHP.

Sebagaimana diketahui, persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar dengan kehadiran terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel.

JPU berencana menghadirkan saksi ahli psikolog forensik, psikologi, dan ahli digital forensik. Namun, dua saksi ahli  berhalangan hadir karena tugas. 

"Dua ahli tidak bisa hadir karena di luar kota. Ada tugas yang mulia," kata jaksa di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Ferdy Sambo Buat Rencana Pembunuhan, Tidak Terbukti


Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOne)

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah menganggap tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Menurutnya, rekaman CCTV yang ditayangkan ahli digital forensik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjadi salah satu bukti tidak ada perencanaan.

"Kita lihat tidak ada waktu para terdakwa ini berkumpul bersama di lantai 3 atau tempat mana pun rumah Saguling, untuk merencanakan atau mendapat arahan dari Pak FS," kata Febri di PN Jaksel, Selasa (20/12/2022).

Febri Diansyah menjelaskan pihaknya tidak membantah rekaman CCTV di rumah Saguling, terkait pemanggilan terdakwa Ricky Rizal dan Bharada E alias Richard Eliezer oleh Ferdy Sambo.

Menurut dia, Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Ricky Rizal untuk menanganinya jika bertemu Brigadir J.

"Itu sebenarnya tidak dibantah dan memang terkonfirmasi, pertama Ricky naik karena dipanggil FS di lantai 3. Setelah itu, Ricky panggil Bharada E dan kemudian naik. Dalam rentang waktu yang tidak terlalu lama, RE turun," jelasnya.

Febri menerangkan tidak ada pembahasan soal rencana pembunuhan Brigadir J di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Sebab, dia menilai para tersangka tidak berkumpul pada satu waktu di tempat yang sama.

"Tentang apa yang dibahas di lantai 3, itu juga sudah dijelaskan dari keterangan Ricky, sebenarnya bukan perintah untuk menembak, apalagi membunuh. Pertanyaan ke Ricky dari Pak FS juga ditayakan ke Bharada E, 'kamu mau backup dan berani tembak nggak?' Kan, seperti itu," imbuhnya.

Ahli Psikologi Forensik direncanakan akan dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Namun sayang, pada sidang hari ini Apsifor berhalangan hadir.

Ketua Majelis Hakim memberikan kesempatan kedua bagi JPU untuk menghadirkan Apsifor untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reza Indragiri justru menyorot hadirnya Apsifor nantinya akan menguntungkan terdakwa, khususnya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. (lpk/ree/put/kmr)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) menjalin kerja sama dengan iForte Energi Nusantara dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lingkungan operasional perusahaan.
Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Ngronggot Nganjuk Ditemukan Tewas di Atap Rumah, Diduga Tersengat Listrik

Seorang pekerja bangunan ditemukan tewas di atap rumah warga di Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Korban dilaporkan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memperbaiki atap rumah warga, Selasa (17/2).
Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Hilal Masih Mustahil Terlihat, Kemenag: Ramadan 1447 H Diperkirakan Mulai 19 Februari 2026

Berdasarkan perhitungan hisab, Kemenag memperkirakan 1 Ramadan 1447 Hijriah secara astronomis berpotensi jatuh pada Kamis Pahing, 19 Februari 2026.
BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

BREAKING NEWS Resmi 1 Ramadhan 1447 Hijriah Jatuh Pada 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi umumkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis 19 Februari 2026.
Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo Komentari Gaya Balap Marc Marquez Jelang MotoGP 2026, Sebut The Baby Alien Kini Mirip dengan....

Jorge Lorenzo menyoroti perubahan besar gaya balap Marc Marquez jelang MotoGP 2026. Legenda asal Spanyol itu menilai gaya balap The Baby Alien kini lebih halus.
Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Terungkap! Jurgen Klopp Tolak MU, Agen Malah Buka Peluang Latih Timnas Inggris

Agen Jurgen Klopp ungkap kliennya menolak tawaran Manchester United (MU) dan Chelsea. Peluang latih Timnas Inggris sempat terbuka sebelum ia gabung Red Bull.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT