GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdebatan Soal Ferdy Sambo Perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana Minta Datangkan Ahli Bahasa

kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun terkait Perdebatan soal Ferdy Sambo perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa
Rabu, 28 Desember 2022 - 14:06 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.
Sumber :
  • Sumber : kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra/ Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J kembali digelar. Adapun terkait Perdebatan soal Ferdy Sambo perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa, Rabu (28/12/2022).

Sidang yang bergulir selama sebulan terakhir ini menyita perhatian publik. Karena banyaknya fakta yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga kini masih ramai perdebatan Soal Ferdy Sambo Perintah Richard 'Hajar' Brigadir J, Ahli Pidana minta datangkan Ahli Bahasa. Karena tafsiran yang berbeda dari sudut pandang Bharada E dan Ferdy Sambo


Bharada E saat di Persidangan. TvOne/Muhammad Bagas

Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab terkait perintah 'hajar' dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.  

Febri Diansyah bertanya kepada Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil yang bertindak sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan pembunuhan Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Awalmnya, Mantan Juru Bicara KPK, Febri bertanya kepada Elwi Danil jika terjadi kesalahpahaman terkait perintah orang yang memerintahkan dan orang yang diperintah melakukan sesuatu. 

Elwi menyebut yang bertanggung jawab dalam hal tersebut yakni orang yang menerima perintah. 

"Dalam konteks ilustrasi seperti itu ada Pasal 55 ayat (2) KUHP, bahwa orang yang menggerakkan hanya bertanggung jawab sebatas apa yang dia gerakan beserta apa akibat dari apa yang dia gerakkan," ucap Elwi Danil di ruang sidang yang dikutip dari VIVA, pada Rabu (28/12/2022).

"Yang bertanggung jawab sepenuhnya kalau seandainya orang yang digerakkan itu melakukan perbuatan melebihi apa yang dianjurkan, maka dialah yang bertanggung jawab. Bukan yang menggerakkan yang bertanggung jawab," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, yang memberi perintah 'Hajar' itu adalah Ferdy Sambo. Lalu, yang menerima perintah yaitu Richard Elizer alias Bharada E. Yang melaksanakan perintah dengen menembak mati Brigadir J di Duren Tiga.

Febri bertanya sejauh mana pertanggungjawaban Ferdy Sambo dan Richard terkait hal tersebut. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

Lawang Sewu Terima Kunjungan Menteri Pariwisata

PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) melalui pengelolaan destinasi heritage Lawang Sewu Semarang menerima kunjungan kerja Menteri Pariwisata Republik Indonesia Ibu Widiyanti Putri Wardhana.
Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

Pihak Denada Tak Habis Pikir, Ressa Tiba-tiba Ubah Gugatan Setelah Pengakuan Sang Ibu

​​​​​​​Pihak Denada tak habis pikir setelah Ressa tiba-tiba mengubah gugatan usai pengakuan sang ibu. Simak penjelasan langkah mendadak tersebut di sini!
Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri Oegroseno Hingga Din Syamsudin Tiba di Polda Metro, Jadi Saksi Ahli Roy Suryo cs di Kasus Ijazah Jokowi

Ketiga ahli tersebut adalah mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin , dan budayawan yang juga kolumnis Mohamad Sobary.
Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Resmi Dirilis: Debut John Herdman Digelar di SUGBK, Catat Tanggalnya!

Jadwal bertanding untuk Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 telah resmi dirilis. John Herdman akan melakoni laga debutnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Polisi Ungkap KKB Batalyon Kanibal dan Semut Merah Jadi Dalang Penembakan Smart Air di Papua

Kendati demikian, Yusuf belum bisa mengungkapkan identitas pelaku penembakan secara rinci. Ia menambahkan, pihaknya masih memburu para pelaku tersebut hingga saat ini.
BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS: Jumlah Pengangguran di Jaksel Capai 59.725 Orang

BPS Jaksel mencatat jumlah pengangguran di Jaksel sebanyak 59.725 orang sejak 2024.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT