News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Tersangka, KPK: AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Rp56 Miliar

KPK akhirnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).
Rabu, 4 Januari 2023 - 00:25 WIB
Ketua KPK Umumkan AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).

"Tersangka AKBP Bambang Kayun diduga menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari berbagai pihak yang jumlahnya sekitar Rp50 miliar," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPK Firli mengatakan, pihaknya menduga ada dua orang penyuap AKBP Bambang Kayun, yakni ES dan HW. Keduanya mulai berkomunikasi dengan Bambang Kayun sejak Mei 2016.

Dari kedua penyuap tersebut, lanjut Firli, AKBP Bambang Kayun diduga mendapatkan aliran uang hingga Rp5 miliar. Dana itu dikirimkan kepada Bambang pada tahun 2016.

"Tersangka BK menerima uang sekitar Rp5 miliar dari ES dan HW dengan teknis pemberiannya melalui transfer bank menggunakan rekening dari orang kepercayaannya," tuturnya.

Firli juga menyebut Bambang Kayun kembali mendapatkan aliran dana dari ES dan HW pada tahun 2021 sebesar Rp1 miliar. Padahal, saat itu keduanya telah berstatus tersangka di Bareskrim Polri.

"Diduga tersangka BK sekitar bulan Desember 2016 juga diduga menerima Rp1 miliar dari ES dan HW untuk membantu pengurusan perkara," terangnya.

Selain itu, Firli menjelaskan AKBP Bambang Kayum juga diduga menerima gratifikasi lainnya dalam jabatannya sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri senilai Rp50 miliar.

"Tersangka BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp50 Miliar," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Bambang Kayun dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, seusai diperiksa sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota Polri, AKBP Bambang Kayun. AKBP Bambang Kayun ditahan KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (PT ACM).  "Untuk kepentingan penyidikan, tersangka BK dilakukan penahanan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (3/1/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

Teken MOU Bersama AFF, FIFA Putuskan Indonesia dan Hong Kong Sebagai Tuan Rumah ASEAN Cup

ASEAN Football melaporkan bahwa FIFA dan AFF telah meneken MOU untuk menggelar ASEAN Cup edisi pertama dalam Kongres FIFA.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Bung Ropan Sebut John Herdman Sudah ‘Kunci’ Skuad Inti Timnas Indonesia, Nama Besar yang Absen Dipastikan Aman

Jelang Piala AFF 2026, keputusan berani datang dari pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, yang tidak memasukkan sejumlah nama besar skuad Garuda. Ternyata...
Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Interogasi Skandal Liga Italia Digelar Hari ini: Gianluca Rocchi Mangkir, Pengawas VAR Tetap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Penunjuk wasit Liga Italia nonaktif, Gianluca Rocchi, bakal mangkir dari panggilan interogasi dari Kejaksaan. Namun, pengawas VAR Andrea Gervasoni bakal tetap hadir di Guardia di Finanza.
Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Terkena Razia dan Tertangkap Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Ini Hukuman yang Diterima Setter 'Juara V League' dari KOVO

Setter andalan dari tim yang menjadi Juara V League, GS Caltex yakni Ahn Hye-jin, beberapa waktu lalu tersandung kasus hukum yang cukup serius di Korea Selatan.
Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Buka Kantor di Mal dan Tipu Puluhan Korban, Pemilik Biro Umrah Jadi Tersangka

Pemilik usaha perjalanan haji dan umrah Al Amanah Semarang, HU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan terhadap belasan calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Tanah Suci.
Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan Sebut Timnas Indonesia U19 Asuhan Nova Arianto Jadi yang Paling Ditakuti di Piala AFF U19 2026

Bung Ropan menyebut Timnas Indonesia U19 sebagai lawan yang paling ditakuti di Piala AFF U19 2026. Bukan VIetnam ataupun Thailand, tetapi Timnas Indonesia U19.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral