LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Makassar kembali lanjutkan PPKM Level 2 hingga 18 Oktober 2021
Sumber :
  • ANTARA/Muh Hasanuddin

Makassar Lanjutkan PPKM Level 2 Hingga 18 Oktober 2021

Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Rabu, 6 Oktober 2021 - 23:51 WIB

Makassar - Pemerintah Kota Makassar kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 selama dua pekan mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Kebijakan perpanjangan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Makassar nomor: 443.01/5.17/S.Edar/Kesbangpol/X/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19.

"PPKM di Makassar masih level 2. Harusnya kalau melihat data dan kurva penularan itu, kita sudah turun ke level 1," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Rabu.

Kebijakan untuk memperpanjang PPKM Level 2 dan mengeluarkan surat edaran itu berdasarkan tindak lanjut dari lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 tahun 2021.

Danny Pomanto mengaku angka penularan Covid-19 di Makassar hanya berkisar di angka belasan dan selama hampir dua pekan tersebut angka penularan tidak melebihi 20 kasus untuk rerata hariannya.

Meski demikian, dirinya tidak pernah bosan untuk mengajak seluruh warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan ikut vaksinasi jika belum divaksin.

Beberapa aturan dalam PPKM sesuai dengan surat edaran diantaranya, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mengikuti pengaturan teknis dari kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Pasar tradisional, toko kelontong dan sejenisnya, jam operasional sampai dengan pukul 21.00 Wita. Begitu juga dengan warung makan/warteg dan jajanan sejenisnya sampai dengan pukul 22.00 Wita.

Restoran atau rumah makan dan kafe menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas 50 persen dengan jam operasional hingga pukul 21.00 Wita. Khusus pesan antar dibolehkan beroperasi 24 jam.

SE tersebut juga memuat terkait dengan pembukaan pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di Makassar. Ketentuannya, kapasitas pengunjung 50 persen hingga pukul 20.00 Wita.

Selanjutnya, bioskop diperbolehkan beroperasi dengan batasan kapasitas 50 persen. Pengunjung wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk masuk. Khusus dengan usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.

Aturan lainnya, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan maksimal 25 persen dan tidak makan di tempat.

Di dalam SE juga disebutkan kegiatan olahraga, sejumlah fasilitas umum seperti taman, area publik, dan tempat wisata umum yang telah dibolehkan. Termasuk kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

Khusus usaha karaoke, rumah bernyanyi dan tempat hiburan malam dibolehkan sampai pukul 21.00 Wita, dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi. (prs/ant)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
AHY Ingatkan Jajarannya Tidak Asal Gusur dalam Penuntasan Masalah Lahan di IKN

AHY Ingatkan Jajarannya Tidak Asal Gusur dalam Penuntasan Masalah Lahan di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengingatkan jajarannya agar tidak ada tindakan asal gusur dalam penuntasan masalah lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Sebut Prabowo-Gibran akan Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika, Ngabalin: Kita Bangun Banyak Hotel

Sebut Prabowo-Gibran akan Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika, Ngabalin: Kita Bangun Banyak Hotel

Ali Mochtar Ngabalin menyebut, KEK Mandalika adalah salah satu program prioritas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diteruskan oleh Prabowo-Gibran.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 6-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 6-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 6-10 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Bangun Masa Depan, BAZNAS RI Berikan Pembinaan Karir bagi Peserta Beasiswa Cendekia

Bangun Masa Depan, BAZNAS RI Berikan Pembinaan Karir bagi Peserta Beasiswa Cendekia

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Pembinaan Karir Path dan Halal Bi Halal 1445 H bersama peserta Beasiswa Cendekia BAZNAS, sebagai upaya membangun masa depan yang lebih baik, Kamis (25/4/2024). 
Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras Palsu Terbesar di Medan, Sempat Terjadi Perlawanan

Kodim 0201 dan Bea Cukai Gerebek Pabrik Miras Palsu Terbesar di Medan, Sempat Terjadi Perlawanan

Baru-baru ini Kodim 0201 Medan bersama Bea Cukai Medan gerebek pabrik miras (minuman keras) ilegal di Jalan Kapten Sumarsono, Lingkunan 9, Helvetia Timur,
Sungguh Tega, Seorang Adik di Klaten Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas

Sungguh Tega, Seorang Adik di Klaten Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas

Warga Desa Gemblegan, Kalikotes, Klaten, Jawa Tengah geger adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh adik terhadap kakak kandungnya. Korban meninggal dunia dengan luka pada bagian kepala.
Trending
Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Ini yang Terjadi pada Pratama Arhan Jika Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Pratama Arhan saat ini membela klub asal Korea Selatan, Suwon FC dan bermain di kasta tertinggi Liga Korea, K-League 1. 
Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Sempat Mengira akan Lawan Australia atau Yordania, Pelatih Korea Selatan Kaget Timnya Bakal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Perempat Final

Hwang Sun-hong tak menyangka jika lawan yang akan dihadapi Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23 justru Timnas Indonesia, bukan Australia atau Yordania
Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Legenda Korea Selatan Ikut Buka Suara Soal Timnas Indonesia, Ikhlas Akui Skuad Shin Tae-yong Kini... 

Pemain legenda Korea Selatan berbicara jujur soal Timnas Indonesia, begini kata pemain legendaris tersebut soal Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong saat ini.
Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Laga Belum Dimulai, Fans Korea Selatan Sudah Banyak Bicara di Media Sosial, Berani Bicara Begini tentang Timnas Indonesia U-23, Katanya...

Berbagai komentar fans Korea, jelang Timnas Indonesia U-23 lawan Korea Selatan di laga perempat final Piala Asia U-23 2024, pada jumat malam pukul 00.30 WIB.
Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Hadapi Negara Sendiri, Media Korea Selatan Heran Shin Tae-yong Masih Bisa Tertawa di Latihan Terakhir Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong menjadi sorotan publik tak hanya di Indonesia tapi juga Korea Selatan karena akan menghadapi tim asal negaranya sendiri.
Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Kejamnya Media Vietnam Prediksi Kiprah Timnas Indonesia di Piala Asia U23, Sebut Skuad Garuda Tak akan Lolos dari Perempat Final karena...

Salah satu media asal Vietnam memprediksi jika Timnas Indonesia tidak akan bisa berbuat banyak di babak perempat final Piala Asia U23 menghadapi Korea Selatan.
Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia Mulai Khawatir Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Mereka Tak Menyangka Levelnya Sampai Mendekati Belanda Bahkan...

Negara-negara Asia mulai khawatir dengan kualitas Timnas Indonesia saat ini. Bahkan mereka tak menyangka jika level tim asuhan Shin Tae-yong saat ini sudah
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya